Liputan6.com, Jakarta - Rosmah Mansor, istri eks Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, dinyatakan bersalah bertindak korupsi pada Kamis, 1 September 2022. Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda 970 juta Ringgit Malaysia atau setara Rp3,2 triliun.
Dikutip dari CNA, Selasa (6/9/2022), istri Najib Razak itu didakwa meminta suap 187,5 juta Ringgit Malaysia (Rp621 miliar) dari kontraktor Saidi Abang Samsudin pada 2016 dan 2017. Hal ini dilakukan agar perusahaan Saidi bernama Jepak Holdings dapat mengamankan proyek pemerintah senilai 1,25 miliar Ringgit Malaysia (Rp4,1 triliun) untuk memasok energi surya ke 369 sekolah pedesaan di negara bagian Sarawak.
Advertisement
Perempuan berusia 70 tahun itu juga dituduh menerima suap senilai 6,5 juta Ringgit Malaysia (Rp21,5 miliar) dari Saidi. Suap ini disebut diberikan di kediaman resmi perdana menteri dan di kediaman pribadi Rosmah di Kuala Lumpur antara Desember 2016 sampai September 2017.
"Jaksa telah berhasil membuktikan kasusnya tanpa keraguan. Terdakwa dinyatakan bersalah atas ketiga dakwaan tersebut," kata Hakim Pengadilan Tinggi Mohamed Zaini Mazlan membacakan putusan pada Kamis, 1 September 2022.
Rosmah divonis 10 tahun penjara untuk setiap dakwaan. Ketiga hukuman penjara akan berjalan secara bersamaan. Akan ada penundaan eksekusi sambil menunggu banding di Pengadilan Tinggi.
Rosmah bisa bebas sembari menunggu hasil putusan banding dengan membayar jaminan sebesar 2 juta Ringgit Malaysia atau setara Rp6,6 miliar. Selama mitigasi, Rosmah mengatakan kepada pengadilan bahwa dia sedih dengan keputusan itu.
Belanja Barang Mewah
Dikutip dari AFP, Selasa (6/9/2022), Rosmah Mansor lahir pada 10 Desember 1951. Ia adalah anak tunggal dari ayahnya yang merupakan seorang kepala sekolah Melayu dan ibunya berprofesi sebagai seorang guru di negara bagian Negeri Sembilan bagian selatan.
Pada 1987, Rosmah menikah dengan Najib Razak dan dikaruniai dua buah hati. Itu adalah pernikahan kedua bagi mereka berdua.
Najib menjadi perdana menteri pada 2009. Rosmah menjadi berita utama dua tahun kemudian untuk pembentukan unit baru di bawah kantor perdana menteri yang dikenal sebagai "FLOM", akronim untuk First Lady of Malaysia (Ibu Negara Malaysia).
Departemen itu ditugaskan menangani kebutuhan operasional Rosmah. Rosmah dilaporkan telah mengumpulkan banyak koleksi tas mewah, seperti tas dari rumah mode mewah, Hermes. Selain itu, Rosmah Mansor juga disebut kerap berbelanja barang-barang mewah di Harrods di London, Chanel di Hawaii, Saks Fifth Avenue di New York dan banyak toko perhiasan di Hong Kong.
Advertisement
Tas Mewah hingga Perhiasan
Kecintaan Rosmah Mansor pada tas Hermes Birkin terungkap setelah penggerebekan pada 2018. Kala itu, polisi menyita lebih dari 500 tas tangan dan 12.000 perhiasan yang diperkirakan bernilai 270 juta dolar AS atau setara Rp4 triliun.
Polisi menggambarkan penangkapan itu sebagai yang terbesar dalam sejarah Malaysia. Penggerebekan tersebut menargetkan 12 lokasi, termasuk rumah keluarga dan apartemen Najib di sebuah kondominium kelas atas Kuala Lumpur, sebagai bagian dari penyelidikan pelanggaran kriminal yang melibatkan dana negara 1MDB. Namun Najib menegaskan bahwa barang-barang yang disita adalah hadiah.
Penyelidik AS mengatakan rekan Najib mencuri dan mencuci uang sebesar 4,5 miliar dolar AS (Rp66,9 triliun) dari dana 1MDB pada 2009 hingga 2014, beberapa di antaranya masuk ke rekening bank Najib.
Mereka mengatakan 27,3 juta dolar AS (Rp406,4 miliar) digunakan untuk membeli kalung berlian langka untuk Rosmah. Pada 2016, The Wall Street Journal melaporkan bahwa Rosmah telah mengumpulkan setidaknya 6 juta (Rp89,3 miliar) dalam tagihan kartu kredit, meskipun tidak memiliki sumber pendapatan yang diketahui selain gaji suaminya. Rosmah pernah secara terbuka mengeluh karena harus membayar 1.200 Ringgit Malaysia (Rp3,9 juta) untuk mengecat rambutnya, pada saat upah minimum Malaysia adalah 900 Ringgit (Rp2,9 juta) per bulan.
Kata Rosmah
Rosmah pernah secara terbuka mengeluh karena harus membayar 1.200 Ringgit Malaysia (Rp3,9 juta) untuk mengecat rambutnya, pada saat upah minimum Malaysia adalah 900 Ringgit (Rp2,9 juta) per bulan.
CNA menulis, Rosmah juga memohon belas kasihan sebagai "perempuan yang mengambil alih peran pria di rumah", mengacu pada Najib sekarang menjalani hukuman di penjara. "Saya terkejut bagaimana hal-hal dapat berputar dan berubah dan membuat saya menjadi korban. Saya tidak pernah memengaruhi suami saya. Setiap kali saya membuka mulut, suami saya akan berkata, 'Rosmah, kamu hanya istri saya, jangan ikut campur'," katanya.
"Saya adalah korban dari semua ini. Anda telah melakukannya pada suami saya dan Anda ingin keluarga saya menderita," katanya.
Kasus pengadilan dimulai pada Februari 2020 dan berakhir pada 23 Februari 2022, setelah 42 hari persidangan. Proses persidangan dipengaruhi oleh penundaan, termasuk masalah kesehatan Rosmah dan seorang saksi yang ditempatkan di rumah pengawasan karena pandemi COVID-19.
Advertisement