Tanda-Tanda Istri Jadi Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Perempuan rentan menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan beragam tanda yang terjadi di dalamnya.

oleh Putu Elmira diperbarui 29 Sep 2022, 04:02 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2022, 04:02 WIB
Ilustrasi KDRT
Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT. (dok. Pixabay.com/Tumisu)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur dan psikolog utama di The Therapy Room Geraldine Tan menyebut ada banyak pernyataan umum yang kerap ia dengar dari perempuan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ungkapan itu meliputi istri yang menyalahkan diri sendiri, menyebut baru pertama kali terjadi, hingga berharap suami akan berubah di kemudian hari.

Dikutip dari CNA, Rabu, 28 September 2022, Tan mengatakan perempuan-perempuan ini seringkali "sangat terdidik, cerdas, dan sangat berhasil dalam pekerjaan mereka." Namun, ketika dihadapkan dengan situasi kekerasan di rumah, mereka merasa benar-benar tak berdaya.

KDRT dapat terjadi dalam beberapa bentuk, mulai dari verbal, emosional atau psikologis, fisik, dan bahkan finansial. "Yang paling umum adalah pelecehan emosional atau psikologis, dan pelecehan fisik," kata pengacara keluarga dan perceraian di Withers KhattarWong, Said Shriveena Naidu.

"Tanda awal adalah tampilan luar dari serangan, apakah diarahkan pada Anda atau tidak, itu adalah tanda bahaya yang serius," tambahnya.

Mendefinisikan istilah "kekerasan" dalam pernikahan bisa sangat subjektif dan rumit, kata Lim Fung Peen, pengacara keluarga di Yuen Law LLC. "Saya tahu perempuan yang telah menderita pelecehan selama bertahun-tahun, tetapi ada banyak alasan untuk menjaga keluarga tetap bersama. Mereka tidak ingin membuat suami mereka mendapat masalah," katanya.

Lantas, apa saja tanda-tanda istri menjadi korban KDRT? Simak tanda yang perlu diwaspadai berikut ini.

Tanda-Tanda KDRT

Ilustrasi
Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT Credit: pexels.com/Kirk

Pelecehan verbal

Tanda-tanda kekerasan verbal, kata Naidu, bisa jadi ketika pasangan membuat pernyataan yang tidak sopan atau merendahkan tentang pasangannya, baik secara pribadi atau bersama orang lain. Misalnya, menghina kecerdasan seseorang, meremehkannya, atau mengatakan sesuatu yang tidak sensitif dan menyakitkan.

Kekerasan emosional atau psikologis

Tanda-tanda awal bisa datang dalam bentuk perilaku mengendalikan, kata Naidu, seperti membatasi akses Anda ke teman atau anggota keluarga, atau perlu mengetahui keberadaan Anda setiap saat. Ini juga termasuk mendikte jadwal atau keuangan Anda.

Terkadang, kekerasan emosional datang dalam bentuk pesan yang tak henti-hentinya, kata Tan. "Ini berkontribusi pada gangguan kesejahteraan mental perempuan."

Para perempuan biasanya tertutup dan menolak untuk berbicara tentang kehidupan keluarga mereka. Bentuk lain, seperti gaslighting dan manipulasi, mungkin lebih sulit dikenali, kata Tan.

"Mereka sering diberitahu dan percaya bahwa itu adalah kesalahan mereka dan menyebabkan kemarahan, atau bahwa mereka ditakdirkan untuk memiliki 'kehidupan seperti itu'," tambahnya.

Kekerasan fisik

Serangan langsung termasuk mengancam atau menyakiti seseorang secara fisik, seperti menampar, mendorong, memukul, atau melempar benda atau barang-barang pribadi ke atau di sekitar korban, kata Naidu.

Kekerasan finansial

Ini terjadi ketika suami menahan dukungan keuangan untuk istri, atau istri dan anak-anaknya, kata Lim. Misalnya, seorang perempuan harus menjalani dua pekerjaan untuk membesarkan anak-anaknya tanpa dukungan finansial dan emosional dari pasangannya.

Apa yang Harus Dilakukan?

Ilustrasi
Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT (Sumber foto: Pexels.com).

Naidu menyatakan, langkah pertama ketika menjadi korban KDRT adalah memberi tahu anggota keluarga dan teman terpercaya secara langsung. Beri tahu mereka bahwa Anda ingin berbicara tentang sesuatu yang penting, dan bagikan secara terbuka tentang pernikahan, termasuk apa yang telah dilakukan pasangan kepada Anda secara verbal atau fisik, dan bagaimana perasaan Anda atas tindakan tersebut.

Hal ini dilakukan agar mereka mengetahui situasi Anda, dan dapat membantu atau turun tangan jika perlu. Orang yang Anda cintai juga dapat memberi Anda dukungan emosional yang sangat dibutuhkan, dan yang terpenting, membuat Anda merasa tidak terasing dan sendirian, kata Naidu.

"Mereka juga dapat secara fisik berada di sana bersama Anda ketika Anda menghadapi pelaku kekerasan berikutnya, ini berguna ketika Anda perlu berbincang atau memindahkan barang-barang pribadi Anda dari rumah. Mereka bisa menjadi saksi, dan untuk keselamatan korban juga," ia melanjutkan.

Jika Anda dan atau anak-anak Anda telah disiksa secara fisik dan takut akan keselamatan Anda, Naidu menyarankan agar mengambil barang-barang penting Anda, seperti pakaian, perhiasan, dan laptop pribadi, dan segera meninggalkan rumah keluarga bersama anak-anak Anda. "Korban harus mengambil semua barang miliknya seolah-olah mereka tidak akan pernah kembali ke rumah lagi," katanya.

Dokumen penting yang harus dibawa termasuk paspor, akta kelahiran dan catatan kesehatan Anda, bersama dengan anak-anak, dan soft copy atau hard copy akta nikah Anda. Anda akan memerlukan surat nikah Anda untuk mengajukan perceraian.

Cari Bantuan

Ilustrasi kekerasan perempuan/unsplash allef
Ilustrasi kekerasan perempuan/unsplash allef

Ketika ada ancaman bahaya yang akan segera terjadi, seperti jika pasangan Anda mengayunkan pisau ke arah Anda atau mengancam hidup atau anggota tubuh Anda, atau jika Anda telah terluka secara fisik, Anda harus membuat laporan polisi sesegera mungkin, merinci apa yang telah dilakukan dan dikatakan.

"Ini untuk memastikan perhatian medis yang tepat diberikan kepada korban, dan juga agar laporan medis yang akurat dapat dihasilkan menjadi bukti yang berguna untuk dipertimbangkan oleh Pengadilan. Di rumah sakit, kalau ada yang dirawat karena kekerasan dalam rumah tangga, biasanya juga dibuat laporan polisi," ujar Lim.

Saat tidak ada bahaya fisik atau bahaya yang akan segera terjadi tetapi telah terjadi pelecehan verbal, seorang perempuan perlu memutuskan apa yang dia anggap untuk lingkungan yang aman, kata Naidu. Ia menyarankan para korban untuk berbicara sendiri dengan konselor terlebih dahulu, atau mendapatkan nasihat hukum dari pengacara spesialis, yakni seseorang yang telah menangani kasus serupa.

"Sementara pengacara mana pun dapat memberi tahu hak hukum apa yang dimiliki seseorang, dibutuhkan pengacara keluarga yang berpengalaman untuk memahami situasi praktis dan memberikan saran yang disesuaikan untuk mendukung Anda melalui masa emosional dan sulit dalam hidup Anda," kata Naidu.

Korban juga dapat menghubungi pengacara yang siap memberikan nasihat hukum gratis dan membantu mereka mengeksplorasi pilihan mereka, kata Lim. "Cari bantuan, dan jangan menderita dalam diam. Bicaralah dengan kelompok pendukung. Banyak perempuan memikul beban mereka sendirian," katanya.

Infografis Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya