Sudah Buka di Banyak Tempat, Mengapa Mixue Indonesia Belum Tersertifikasi Halal?

Mixue Indonesia mengakui produk mereka belum mengantongi sertifikasi halal, tapi mereka mengklaim bukan berarti Mixue tidak halal.

oleh Henry diperbarui 29 Des 2022, 10:37 WIB
Diterbitkan 29 Des 2022, 06:30 WIB
Tanggapan Mixue Indonesia yang Punya Gerai di Berbagai Penjuru Soal Sertifikasi Halal
Tanggapan Mixue Indonesia yang Punya Gerai di Berbagai Penjuru Soal Sertifikasi Halal. foto: Instagram @mixueindonesia

Liputan6.com, Jakarta - Nama Mixue tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Produk es krim dan minuman kekinian asal China ini terbilang populer di Indonesia. Sejumlah gerai Mixue yang ada di Indonesia bahkan terlihat selalu ramai pengunjung.

Gerainya menjamur di banyak tempat dalam waktu yang terbilang singkat. Harga murah, porsi banyak, dan rasa yang enak menjadi daya tarik bagi para pembelinya. Namun, sebagian warganet pun mempertanyakan, apakah Mixue sudah halal? 

Tak sedikit warganet yang mempertanyakan kehalalan Mixue karena tersebarnya informasi di media sosial yang menyatakan bahwa Mixue mengandung bahan baku yang tidak halal alias haram. Usai ramai berita tentang informasi apakah Mixue sudah halal atau belum, pihak Mixue Indonesia memberikan klarifikasi lewat akun Instagram resmi Mixue Indonesia @mixueindonesia.

Dalam klarifikasi itu diakui bahwa produk Mixue belum mengantongi sertifikat halal. Pasalnya, pihak manajemen Mixue sampai saat ini masih menunggu proses untuk memperoleh sertifikasi halal dari lembaga berwenang.

Pihak Mixue juga menambahkan, mereka telah mengajukan setifikat halal sejak 2021, hanya saja sampai saat ini sertifikat halal tersebut belum mereka dapatkan. Sebab, proses untuk memperoleh sertifikasi halal memakan waktu cukup panjang.

"Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikasi halal tidak sama dengan tidak halal," ungkap Mixue dalam pernyataan tersebut. Mixue pun menegaskan bahwa semua sajian mereka tak menggunakan alkohol, rum, atau mengandung babi.

Poin Penjelasan

Tanggapan Mixue Indonesia yang Punya Gerai di Berbagai Penjuru Soal Sertifikasi Halal
Tanggapan Mixue Indonesia yang Punya Gerai di Berbagai Penjuru Soal Sertifikasi Halal.  foto: Instagram @mixueindonesia  

Pihak Mixue Indonesia juga menjelaskan alasan yang membuat proses sertifikat halal tersebut cenderung lama karena 90 persen bahan baku Mixue langsung diimpor dari China. Hal itu membuat semua proses pengecekan harus langsung dikerjakan oleh pihak berwenang dari sana.

Pandemi Covid-19 dan lockdown yang sempat terjadi juga menyebabkan pengurusan sertifikasi halal tertunda. Berikut ini sejumlah poin penjelasan pihak Mixue Indonesia mengenai kehalalan Mixue yang dikutip dari akun instagram resminya, Kamis (29/12/2022).

1. Mixue membenarkan memang belum mempunyai sertifikat halal

2. Proses untuk memperoleh Sertifikat Halal Mixue masih dalam tahap pengerjaan oleh pihak berwenang di China

3. Produk Mixue dipastikam sudah lolos BPOM serta sudah memperoleh Surat Keterangan Impor

4. Produk bahan baku pembuatan Mixue tak wajib daftar izin edar, karena Mixue bukan produk makanan kemasan eceran.

5. Sebagai bentuk komitmen dan itikad baik dalam melayani masyarakat Indonesia, pihak perusahaan atau Mixue akan terus berupaya melakukan perkerjaannya lebih baik, salah satunya dengan tetap bersikap kooperatif dalam proses pengurusan sertifikasi halal.

Tanggal Unggahan

Tanggapan Mixue Indonesia yang Punya Gerai di Berbagai Penjuru Soal Sertifikasi Halal
Tanggapan Mixue Indonesia yang Punya Gerai di Berbagai Penjuru Soal Sertifikasi Halal. yang tertanggal 27 Juli 2022.  foto: Instagram @mixueindonesia

Yang juga menjadi pertanyaan sebagian warganet, pernyataan itu berada di deretan unggahan terbaru di akun Instagram Mixue Indonesia tapi tanggal unggahannya adalah 27 Juli 2022. Hal itu seperti menandakan unggahan tersebut sudah pernah dibagikan pada tanggal tersebut dan kemudian dibagikan ulang beberapa hari lalu.

Kalau memang sudah pernah diunggah pada Juli lalu, apakah belum ada update terbaru dari proses pengurusan sertifikasi halal. Liputan6.com sudah berusaha mengontak pihak Mixue Indonesia termasuk melalui DM di Instagram mereka, untuk mempertanyakan hal tersebut. Namun sampai berita ini ditulis, belum ada respons atau jawaban dari pihak Mixue Indonesia.

Kehadiran Mixue Ice Cream & Tea Indonesia menjadi buah bibir masyarakat, khususnya di media sosial. Salah satu ciri khas gerai es krim itu dan yang banyak dibicarakan yaitu logo Mixue.

Sejumlah warganet pun mengaitkannya dengan beragam hal.Karakter di logo Mixue yang bernama Snow King itu bergambar boneka salju, mengenakan jubah merah, dan kini menjadi perhatian beberapa pasang mata.

"Ternyata antek-antek Eden’s God Kingdom," kicau seorang warganet di Twitter yang menampilkan logo Mixue disandingkan dengan sosok pimpinan kelompok Salamullah, Lia Eden. Terlihat pimpinan kelompok Salamullah itu tengah mengenakan jubah merah serta memegang tongkat, hampir persis dengan pose yang dilakukan logo Mixue. "Mixue = Miss uEden," tulis warganet memberi komentar.

Pencari Ruko Kosong

Mixue
Outlet Mixue di Ciwalk Bandung. (Foto: instagram.com/mixueciwalk_)

Di sisi lain, karakter dari logo Mixue ini disebut-sebut sebagai malaikat pencari ruko kosong. Hal tersebut disebabkan karena keberadaan Mixue yang dengan cepat mengisi ruko-ruko yang sebelumnya kosong.

Seorang warganet bahkan mengkhawatirkan rumahnya akan ikut menjadi gerai Mixue jika ditinggal terlalu lama.  Bahkan, sejumlah warganet menyebut Snow King sangat badut Mixue lebih tenar mengalahkan badut gerai makanan cepat saji, Subway.

Mixue bermula ketika masih menjadi seorang mahasiswa, Zhong Hongchao sukses mengembangkan bisnisnya ini yang sudah berdiri sejak 1997. Melansir kanal Bisnis Liputan6.com, Rabu, 28 Desember 2022, pasar minuman teh di China bernilai hampir 40 miliar dolar AS pada tahun 2021 dan tiga kali lebih besar dari kopi.

Setelah 25 tahun didirikan, Mixue kini memiliki lebih dari 21.000 toko di seluruh China. Adapun tujuan berdirinya merek ini adalah untuk ekspansi ke luar negeri lebih lanjut dengan pendaftaran merek dagang di sekitar 30 pasar, termasuk Jepang, Eropa, AS, Kyrgyzstan dan Uzbekistan.

Infografis Prosedur Pengajuan Sertifikat Halal
Infografis Prosedur Pengajuan Sertifikat Halal. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya