Kita Butuh Wisatawan dan Uangnya, tapi Tidak Butuh Kenakalannya

Kenakalan turis asing di tempat wisata membuat pemerintah setempat memperketat aturan berwisata. Namun apakah aturan akan efektif atau justru membatasi promosi pariwisata yang sedang digalakkan pemerintah?

oleh Dyah Ayu Pamela diperbarui 10 Jun 2023, 08:57 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2023, 08:30 WIB
Ilustrasi Bali
Ilustrasi Bali (Dok.Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Kenakalan turis asing di Bali beberapa waktu lalu jadi sorotan setelah beberapa kasus wisatawan yang berulah. Mulai dari melanggar lalu lintas, berpakaian tak seharusnya di ruang publik, hingga pamer alat kelamin di kawah gunung, padahal tempat itu adalah salah satu yang dianggap suci oleh masyarakat lokal.

Imbas dari berbagai ulah nakal turis asing memang sudah ditangani. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akhirnya membuat aturan ketat seperti mempertegas kembali aturan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) saat penyewaan kendaraan, hingga yang terbaru pelarangan mendaki gunung untuk turis asing maupun lokal.

Namun pertanyaannya mengapa turis berulah di Bali, sementara di destinasi lainnya di Indonesia cukup jarang terekspos kasus serupa. Menjawab hal itu, Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan Bali dianggap sebagai destinasi yang aman dan nyaman bagi para turis sehingga mereka merasa bebas dan terkadang lupa bahwa Bali di bawah negara yang memiliki kedaulatan.

Selain itu sebenarnya ulah turis nakal hanyalah segelintir kecil saja, karena lebih banyak turis asing yang berperilaku baik. Namun lantaran penyebaran informasi melalui media sosial amat cepat kasus ini pun seperti tampak besar dan viral. 

"Tapi berbahaya jika tidak dikelola dengan baik, sekecil apapun (kenakalan turis) akan memberi dampak bagi pariwisata Bali," ungkap Tjok Bagus saat dihubungi Liputan6.com melalui sambungan telepon, Selasa, 6 Juni 2023.

Berbagai aturan berwisata yang kemudian tertera dalam surat edaran terbaru merupakan cara Pemprov Bali untuk mempertegas kembali ke wisatawan, terutama turis asing. Diutarakan Bagus, sebagian besar turis asing menyambut positif aturan, sebab mereka pun mencintai Bali sebagai sebuah destinasi favorit. "(respon positif) dilihat dari komentar di media sosial dan pemberitaan online," sambung Bagus.

Dengan sambutan positif itu, diharapkan pariwisata Bali semakin tertib dan mendatangkan lebih banyak lagi wisatawan. "Karena kita ingin pariwisata Bali berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat," tegasnya. 

Cegah Wisatawan Berulah

Destinasi wisata kawah ijen Banyuwangi (Istimewa)
Destinasi wisata kawah ijen Banyuwangi (Istimewa)

Tentu, menilik tentang aturan berwisata tak hanya terbatas di Bali saja yang kasusnya sering viral. Di destinasi lainnya misalnya Taman Wisata Alam Kawah Ijen yang sempat terjadi pelanggaran membunyikan petasan di atas kawah oleh turis lokal.

Pengalaman yang meresahkan bagi pengelola wisata itu jadi pelajaran agar kejadian serupa jangan sampai terulang lagi. Kepala Resot Kawah Ijen, Sigit Haribowo mengungkapkan pihaknya hanya bisa mengimbau wisatawan untuk menjaga area wisata.

Selain itu sebenarnya sudah terdapat papan informasi yang dibuat dalam bahasa Indonesia, Inggris dan Prancis agar wisatawan mengerti aturan apa saja yang boleh dan dilarang dilakukan."Terkait pemeriksaan barang kita belum bisa melakukannya, karena itu terkait privasi," sebut Sigit saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis, 8 Juni 2023.

Namun tentu papan informasi bisa saja tidak dibaca dan hanya dilewati wisatawan saja. Di papan informasi tertera aturan seperti dilarang berburu, dilarang membawa petasa, menyalakan api, tidak boleh turun ke kawah dan ada kewajiban untuk menjaga kebersihan lingkungan.

Sigit pun bercerita, bahwa sempat pula Ijen mengalami kebakaran pada 2019. Selama tiga bulan kawasan itu pun akhirnya ditutup untuk wisatawan. Pihak pengelola sejak itu menjaga kawasan agar jangan sampai terjadi hal serupa. 

"Kita berkoordinasi dengan dinas setempat, antisipasi kegiatan kunjungan turis, terutama turis Rusia yang sekarep dewe (suka semaunya)," sambungnya lagi.

Tantangan Kewaspadaan Alam bagi Wisatawan

Ijen Geopark Sah Jadi Unesco Global Geopark, Ini Harapan Bupati Ipuk Fiestiandani
Kawasan Gunung Ijen. (Dok. Banyuwangi)

Kendati demikian, kondisi Ijen yang fluktuatif juga ikut berpengaruh di mana saat ini kawasan itu sejak Januari 2023 hingga sekarang berstatus level 2 atau waspada. Menurut Sigit, kegiatan vulkanik danau rawan memunculkan gas beracun sehingga berbahaya untuk wisatawan dalam kondisi tertentu.

Sementara antusiasme turis asing untuk mendatangi kawasan Ijen yang terkenal dengan blue fire jadi pemicu rasa kecewa mereka karena belakangan tidak bisa melihatnya. "Tapi kekecewaan itu terganti, karena spot-spot Kawah Ijen yang lain juga mumpuni seperti panorama kawah," kata Sigit.

Sebagai destinasi favorit turis, kunjungan wisatawan ke Ijen bisa mencapai 1.500 orang di puncak akhir pekan saat libur tanggal merah maupun cuti bersama. "Jadi kita di hari Jumat pertama setiap bulan liburm jadi Sabtu suka membludak," tukasnya. 

Apalagi tiket masuk Kawah Ijen pun terbilang sangat terjangkau, mulai Rp5.000 untuk turis domestik dan Rp100 ribu hingga Rp150 ribu untuk turis asing. Sementara petugas yang menjaga kawasan tersebut sekitar 4 hingga 5 orang yang juga bertugas setiap malam. "KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) sejak 2018 atau 2019 belum ada penerimaan lagi," katanya. 

Aturan Berwisata di Gunung Kidul

Gudung Kidul Akan Miliki Flying Fox Terpanjang di Asia Tenggara
Bukit Pengilon, Gunung Kudul/dok: @Yudie_chazchuz

Lain halnya kondisi wisatawan Bali maupun Ijen di Banyuwangi, kawasan wisata Gunung Kidul Yogyakarta terbilang lebih kondusif. "Peraturan ada di Perda Penyelenggaraan Kepariwisataan," sebut Plt Kepala Dinas Pariwisata Gunung Kidul, Yogyakarta, Hary Sukmono saat dihubungi Liputan6.com melalui sambungan telepon, Kamis, 8 Juni 2023.

Aturan berwisata telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) No.5 tahun 2013 tercantum di pasal 2, pasal 3, dan pasal 4 terkait pengaturan penyelengaraan kepariwisataan yang menjamin kepastian, kewajiban, hak dan tata cara pengelolaannya. 

Disebutkan tujuan penyelenggaraan kepariwisataan untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Pada pasal 4 bahwa kepariwisataan menjunjung tinggi norma agama dan nilai budaya, menjunjung tinggi kearifan lokal. 

Tak hanya dinas setempat yang menjaga aturan wisata agar berjalan, tapi masyarakat turut menyokong peran untuk tak segan menegur apabila ada perilaku turis asing maupun lokal yang bertentangan dengan aturan berwisata. Adapun turis asing yang menyambangi Gunung Kidul tampak lebih tertib dibanding Bali, mereka umumnya adalah pasangan maupun wisatawan mancanegara yang membeli paket wisata sehingga datang dengan rombongan.

Meski tak sebanyak Bali untuk kunjungan turis asingnya, namun sebenarnya pemerintah setempat juga mewaspadai kenakalan yang dibuat oleh turis lokal. Hary menyontohkan kenakalan turis lokal yang mengendarai sepeda motornya hingga ke bibir pantai. "Kita beri teguran, masih norma sosial langsung tegur," tutup Hary.

 

Infografis Aturan Berwisata di Indonesia
Infografis Aturan Berwisata di Indonesia. (Dok: Tim Grafis/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya