Liputan6.com, Jakarta - Regulasi terkait pelayanan perizinan satu pintu untuk kegiatan ekonomi kreatif seperti event seni dan olahraga yang bakal memangkas waktu perizinan menjadi 14-21 hari sebelum acara, sudah memasuki tahap finalisasi. Platform baru ini sedianya sudah diluncurkan pada sau atau dua minggu lalu tapi masih ditunda hingga kini.
“Ini sudah jadi harapan kita bersama sistem digitalisasi ini segera diluncurkan. Jadi sebenarnya kita sudah harus luncurkan ini bersama Polri sekitar seminggu atau dua minggu, tapi masih harus ditunda karena ada dua poin yang belum disepakati pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” ungkap Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Vinsensius Jemadu dalam The Weekly Brief with Sandi Uno yang digelar secara hybrid pada Senin, 6 Novemerb 2023.
“Jadi ada yang namanya PNPB (Penerimaan Negara Bukan Pajak) izin keramaian event dan ID Billing System yang masih menunggu kesepakatan dengan Kemenkeu. Mudah-mudahan ini bisa segera disepakati,” sambungnya.
Advertisement
Vinsensiun menambahkan, Kemenparekraf akan bertemu dengan pihak Kemenko Marves pada pekan ini untuk membahas kesiapan program perizinan event satu pintu tersebut dan kita berharap ada kabar bagus di pekan depan.
Sebelumnya, Kemenpaeekraf menyebutkan bahwa pemerintah sudah menunjuk konsorsium dalam merancang dan mengelola platform.
"Alhamdulillah sudah semakin mengerucut dan sudah ditunjuk konsorsium. Peruri, Mandiri, dan Telkom, dan saat ini sekarang mereka membuat mock up desain platform," terang Vinsensius dalam The Weekly Brief with Sandi Uno di Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023.
Ia menambahkan bahwa Bank Mandiri digandeng untuk menangani proses pembayaran biaya administrasi. Ia menyebut berdasarkan masukan dari semua pemangku kepentingan, disepakati bahwa pengajuan izin event sudah keluar dalam 21 hari.
Uji Coba Platform Izin Event di 5 Kota
Untuk itu, pihak kepolisian sedang berusaha mengubah sejumlah peraturan untuk menyesuaikan dengan kesepakatan tersebut. "Sehingga nanti transparansi maupun juga digitalisasi online, mereka juga bisa ikut dalam platform," sambung Vinsen.
Menurutnya, digitalisasi akan membantu menyederhanakan proses pengajuan perizinan event yang selama ini dianggap lama, mahal, dan berbelit-belit. Salah satu contohnya soal simplifikasi dokumen. "Ribetnya dokumen. Kalau dikumpulkan, ada 28 jenis. Kita mau simplifikasi itu. Sekali di-upload, sudah tidak diminta lagi," ujarnya.
Pihaknya berencana untuk menguji coba platform tersebut pada akhir Juli 2023 di lima kota, yakni Jakarta, Surabaya, Medan, Bali, dan Bandung. "Event ini sangat penting, selain dari memutar ekonomi karena menghasilkan total transaksi Rp10 triliun, lapangan kerja juga bisa tercipta," ujar Menparekraf Sandiaga Uno.
Beberapa bulan lalu, Menparekraf menyebut bahwa perizinan penyelanggaraan event terlanjut lekat dengan narasi "susah dan mahal." Padahal dengan digelarnya banyak event secara terus-menerus disebut sebagai salah satu pemicu pemulihan ekonomi dari dampak pandemi COVID-19.
"Memang harus ada perubahan Saya sudah dapat perintah pak presiden (Jokowi) untuk membahas perizinan event berbasis elektronik," kata Sandiaga dalam sebuah acara di Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023.
Advertisement
Perizinan Event Berbasis Elektronik
Targetnya, kata Sandi, medium online itu akan rampung sekitar bulan depan. Ia berkata, "Perizinan berbasis elektronik ini akan mencakup level di seluruh kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, TNI dan Polri, sampai tingkat kapolsek. Kita harapkan semua terintegrasi dalam satu aplikasi."
Empat bulan kemudian, Sandiaga menyampaikan kabar terbaru dari proyek tersebut. "Aplikasi perizinan untuk menggelar event masih disnkronisasikan di bawah arahan Kemenkomarves karena kami di Kemenparekaf statusnya sudah final memberi masukan. Nanti akan dibahas lintas lembaga termasuk dengan kepolisian, kita akan terus memberikan update," ungkap pria yang biasa Sandi ini dalam The Weekly Brief with Sandi Uno, Senin, 5 Juni 2023.
Vinsensius Jemadu menambahkan, pengajuan aplikasi tersebut saat ini sudah ada di Kemenkomarves dan semua masukan sudah diakomodasi. Dalam waktu dua minggu mendatang, pihaknya akan melihat hasil platform yang dibangun oleh Telkom.
"Secara infrastruktur, aplikasi atau platform digital ini akan dibangun oleh Telkom, dan akan selesai dalam waktu dua minggu lagi. Setelah itu hasilnya akan dipresentasikan ke para menteri terkait," terang Vinsensius.
Perizinan Event Terintegrasi dalam Satu Aplikasi
Selain Kemenparekraf dan Kemenkomarves, proses digitalisasi perizinan itu juga melibatkan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Polri.
Pada Februari lalu, Sandi mengatakan perizinan berbasis elektronik ini akan mencakup level di seluruh kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, TNI dan Polri, sampai tingkat kapolsek. "Kita harapkan semua terintegrasi dalam satu aplikasi,” ujarnya.
Kelebihan perizinan berbasis elektronik, menurut Menparekraf, adalah transparan, akuntabel, dan independen. Setelah selesai, katanya, trial akan dilakukan kurang lebih selama satu bulan di wilayah yang sudah terbiasa dengan akses medium elektronik, seperti Jabodetabek.
Sandi menyebut bahwa ketersesiaan perizinan event berbasis elektronik merupakan salah satu upaya menggiatkan industri event yang nantinya akan "membuka lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja. "Event tahun ini naik 20--30 persen (dibanding tahun lalu), jadi diharapakan lapangan kerjanya juga bertambah," ia menyebut."Event besar bisa menciptakan seribu lapangan kerja, sementara (event) tingkat daerah bisa 10--50 lapangan kerja." tambahnya.
Advertisement