Viral Video Bocah Preteli Tugu Knalpot Brong di Siang Bolong, Awalnya Pura-Pura Nongkrong

Seolah tak ada yang melihat aksi itu, dua bocah tersebut mempreteli knalpot brong pada siang hari. Mulanya anak kecil ini berpura-pura sedang nongkrong di bawah tugu.

oleh Dyah Ayu Pamela diperbarui 27 Mar 2024, 04:00 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2024, 04:00 WIB
Dua bocah ketahuan mempreteli tugu knalpot brong
Dua bocah ketahuan mempreteli tugu knalpot brong. (Dok: Mood Jakarta https://www.instagram.com/p/C4xqL4uPa33/?igsh=MWp5enAxZWY2M3ZsZg%3D%3D)

Liputan6.com, Jakarta - Knalpot brong dengan suara nyaringnya sering jadi sasaran polisi untuk dikenai tilang. Lantaran sudah terlalu banyak pemotor yang bandel, pihak kepolisian di Kabupaten Pati, Jawa Tengah akhirnya membuat monumen atau semacam tugu dari knalpot tersebut.

Namun belakangan, dalam sebuah video singkat yang diunggah di lini masa mengungkap dua orang bocah mempreteli knalpot tersebut. "Tugu ikan yang terbuat dari knalpot brong hasil razia polisi mulai dirusak oleh pihak tak bertanggung jawab," tulis akun Mood Jakarta yang diunggah pada 22 Maret 2024.

Seolah tak ada yang melihat aksi itu, dua bocah tersebut mempreteli knalpot brong pada siang hari. Mulanya anak kecil ini berpura-pura sedang nongkrong di bawah tugu.

Namun ketika kondisi mulai aman, salah satu dari mereka mulai melipir ke atas tugu. Ia mengambil satu buah knalpot lalu diberikan ke rekannya untuk disembunyikan ke dalam baju. 

Ternyata tak hanya satu, bocah tadi mengambil pasangan knalpot lalu bergegas kabur dengan sepeda motor. Warganet yang menonton video viral itu pun ramai mengomentari.

"Kenapa gak dirusak dulu knalpotnya? minimal bikin gak bisa dipake lagi gitu?" tulis seorang warganet.

"Bayi wes ajar maling," sambung yang lain.

"Miskin ekonomi dan akhlak sejak dini," seloroh yang lain.

"Ya biasalah SDM kita masih agak2 ada yg primitif, jadi semoga nanti SDM anak2 Indonesia bisa lebih baik lagi untk Sama2 memajukan Indonesia/Emas," yang lain menimpali.

 

Bikin Kapok Pelanggar Lalulintas

Tugu Knalpot
Tugu Knalpot, Cara Unik Polresta Gorontalo Kota Buat Kapok Pelanggar Lalulintas (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Mengutip dari Tim Regional Liputan6.com, 28 Juli 2023, setelah Operasi Patuh Otanaha 2023, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo Kota berhasil menindak ratusan kendaraan. Kendaraan roda dua maupun roda empat kena sasaran tak pandang bulu.

Operasi patuh yang dilaksanakan selama 11 hari itu, menemukan berbagai pelanggaran lalu lintas dilakukan. Ada pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memiliki kelengkapan sampai menggunakan knalpot brong.

Tercatat, jumlah penindakan yang dilakukan Satlantas Polresta Gorontalo Kota selama operasi patuh yakni 181 pelanggaran. Diantaranya, tidak menggunakan helem 122 pelanggar dan pengendara menggunakan knalpot brong ada 59 kendaraan yang terdiri dari roda dua maupun roda empat.

"Kalau dirinci, masing-masing pelanggar pengguna knalpot brong, untuk roda dua ada 39 pelanggar dan roda empat 20 kendaraan yang ditindak," kata Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota AKP Supomo.

Menurut AKP Supomo, jika pengguna knalpot brong atau bising, langsung dilakukan penindakan di tempat. Knalpot yang digunakan kemudian disita oleh petugas agar tidak dipakai lagi.

"Kami langsung melakukan penindakan ditempat bagi pengguna knalpot bising. Sebab, itu melanggar dan mengganggu pengendara lainnya," tegasnya.

Knalpot Brong Jadi Monumen

Beragam knalpot brong berbagai ukuran dan berbagai pabrikan yang berhasil disita Satlantas Polres Garut dalam rilis kasus di Mapolres Garut, Selasa (31/10/2023). (Liputan6.com/Jayadi Supriyadin)
Beragam knalpot brong berbagai ukuran dan berbagai pabrikan yang berhasil disita Satlantas Polres Garut dalam rilis kasus di Mapolres Garut, Selasa (31/10/2023). (Liputan6.com/Jayadi Supriyadin)

Menariknya, lantas knalpot hasil sitaan tersebut tak hanya disimpan. Tapi oleh Satlantas Polresta Gorontalo Kota, puluhan knalpot tersebut dijadikan tugu monumen.

Tugu monumen yang terbuat dari knalpot brong sitaan tersebut berdiri kokoh  di depan kantor Satlantas Polresta Gorontalo Kota. Tugu yang berbentuk kerucut itu, seakan memberi isyarat bahwa penggunaan knalpot bising dilarang.

"Knalpot itu hasil sitaan selama operasi patuh otanaha 2023. Itu sengaja kami lakukan untuk memberi peringatan bahwa knalpot bising itu dilarang," ujarnya.

"Kalau dibuat seperti itu, pasti masyarakat akan berpikir, ah jangan sampai kenalpot saya akan bernasib sama," katanya.

AKP Supomo mengharapkan dengan penindakan ini bisa membuat masyarakat lebih bijak dan bersama-sama menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban hingga kelancaran lalu lintas. Tentu dengan mengikuti aturan berlalu lintas yang baik dan taat.

"Menggunakan kelengkapan yang sesuai aturan serta tidak lagi menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat," ia menegaskan

Penjualan Knalpot Brong Terjun Bebas

Tumpukkan Knalpot Brong di Polda Banten. (Rabu, 17/01/2024). (Yandhi Deslatama/Liputan6.com).
Tumpukkan Knalpot Brong di Polda Banten. (Rabu, 17/01/2024). (Yandhi Deslatama/Liputan6.com).

Mengtip Tim Bisnis Liputan6.com, Ketua Asosiasi Knalpot Seluruh Indonesia (AKSI) Asep Hendro, mengatakan bahwa adanya razia dari pihak berwajib terkait knalpot aftermarket atau knalpot brong di berbagai wilayah sangat berdampak penjualan. Ia mengaku penurunan penjualan knalpot mencapai 80%.

"Bukannya sangat mengganggu lagi. Ini sekarang sudah terjun bebas (penjualannya), bahkan sekarang penurunan penjualannya sudah 70-80 persen," kata Asep usai menghadiri audiensi pembahasan standarisasi industri knalpot, di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jumat, 23 Februari 2024.

Tercatat pada 2023 lebih dari 300 ribu perajin knalpot after market di seluruh Indonesia dengan jumlah transaksi harian hingga mencapai 7 ribu buah. Tetapi, saat ini baru sekitar 20 industri yang tergabung dalam Asosiasi Knalpot Seluruh Indonesia (AKSI).

Tingkat kebisingan knalpot yang diproduksi industri yang tergabung dalam AKSI telah mengacu kepada Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 56/2019 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor. Pada peraturan tersebut diatur bahwa untuk motor berkubikasi 80 cc – 175 cc, maksimal bising 80 dB dan di atas 175 cc maksimal bising 83 dB.

Infografis Rekayasa Lalu Lintas di Tol Saat Arus Mudik Lebaran 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Rekayasa Lalu Lintas di Tol Saat Arus Mudik Lebaran 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya