Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini beredar kabar sebanyak 26 ekor badak bercula satu (bacusa) atau badak jawa diperkirakan mati dibunuh pemburu liar di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten. Bukan itu saja, yang terbaru sekitar 33 badak jawa diduga menghilang dan belum diketahui keberadaannya sampai saat ini.
Menanggapi kabar tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) masih mengamati perkembangannya. "Masih kita tunggu update nya,, kita masih terus pantau. Itu kan sudah masuk pengadilan, tapi sejauh ini kita belum bisa kasih kabar terbaru,” kata Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik KLHK, Nunu Anugrah pada Liputan6.com usai acara Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan penghargaan Kalpataru 2024 di kantor KLHK, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
"Kalo soal itu (badak jawa menghilang) masih kita cek. Jadi kita masih mengamati, nanti kalau ada kabar terbaru kita akan sampaikan,” tambahnya.
Advertisement
Sebelumnya, KLHK sudah memberi tanggapan melalui Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK Satyawan Pudyatmoko. Ia mengatakan KLHK akan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Banten (Polda Banten) untuk memverifikasi jumlah badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon yang dikabarkan menjadi korban perburuan liar dan jangka waktu kematiannya.
"Itu kan kita masih harus pastikan, kita punya catatan berapa (badak) yang mati itu sudah ada dalam catatan kita, tapi mungkin kita juga perlu klarifikasi dari Polda Banten ketika 26 (badak yang diburu) itu jangka waktunya yang belum dijelaskan," terang Satyawan Pudyatmoko ditemui di Medan, Sumatera Utara pada Sabtu, 1 Juni 2024, dikutip dari Antara.
Pemburu Mengincar Hewan yang Terancam Punah
Ditemui usai kunjungan dengan Menteri LHK Siti Nurbaya serta Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia Andreas Bjelland Eriksen ke TN Gunung Leuser, Satyawan mengatakan perlu kejelasan lebih lanjut mengenai periode waktu pemburu mengambil cula dan membunuh 26 individu badak jawa (Rhinoceros sondaicus) seperti yang dilaporkan saat ini.
Mengenai masih adanya pihak yang melakukan perburuan liar, Satyawan menyebut KLHK bergerak cepat setelah terdapat indikasi adanya pemburu yang mengincar hewan terancam punah tersebut.
"Kita memang langsung bergerak cepat bekerja sama dengan Polda untuk melakukan tindakan penegakan hukum terhadap para pelaku perburuan badak jawa. Sampai saat ini kita masih lakukan upaya-upaya untuk penegakan hukum yang lebih baik," terangnya.
Seperti yang dilaporkan sebelumnya, Kepolisian Daerah Banten melaporkan penangkapan 13 orang pelaku perburuhan badak di Taman Nasional Ujung Kulon. Polisi menduga para pemburu itu sudah membunuh sekitar 26 badak untuk diambil culanya dan dijual di pasar gelap internasional, dengan jumlah kematian badak tersebut berdasarkan pengakuan para pelaku. Selain menangkap para pelaku yang terbagi dalam dua kelompok , Polda Banten juga berhasil mengamankan cula badak yang dijual ke China.
Advertisement
Pelaku Pemburu Badak Jawa
Pada Mei lalu, gerak cepat Tim K9 Ditpolsatwa dari Korsabhara Baharkam Polri bersama Brimob Polda Banten dan Polisi Hutan (Polhut) berbuah manis. Mereka berhasil menangkap satu pemburu Badak Jawa, inisial AD (29) di belantara hutan TN Ujung Kulon, Banten.
Penangkapan dipimpin oleh Ipda Sutarno selaku KaTim K9 Ditpolsatwa dari Korsabhara Baharkam Polri bersama timnya, setelah menyusuri kawasan Taman Nasional Ujung Kulon selama dua hari.
"Selama dua hari ini kami telah melakukan pencarian terhadap pelaku pemburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon," kata Sutarno dalam keteranganya, Kamis, 16 Mei 2024, dilansiir dari kanal News Liputan6.com, 15 Mei 2024.
Menurut Sutarno, proses pencarian para pelaku pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon tidaklah mudah. Sebab, area yang cukup luas memaksanya Tim harus bermalam di tengah hutan. Meski cukup panjang dan melelahkan, namun itu semua harus dilalui Sutarno bersama tim. Hal ini dilakukan agar Tim K9 tidak kehilangan jejak yang sudah terendus oleh Anjing Pelacak K9.
Hewan Paling Dilindungi di dunia.
"Dengan alat deteksi berupa satwa Anjing/K9 dan Alhamdulillah hari ini kita berhasil mengamankan salah satu pelaku yang berinisial AD (29) berikut barang bukti 7 pucuk senjata Senapan locok,” terangnya.. Adapun kronologi penangkapan, berawal pada 14 Mei 2024, Tim melakukan pencarian di hutan lindung Taman Nasional Ujung Kulon. Disana berhasil menemukan tujuh pucuk senjata jenis loco di saung tempat persembunyian pelaku.
Esok harinya 15 Mei 2024, Tim K9, Brimob Polda Banten dan Polhut dibawah pimpinan Ipda Sutarno melaksanakan pelacakan dengan titik tolak bekas yang ditinggalkan pelaku menggunakan Anjing Pelacak atau K9 Polri.“Dari hasil pelacakan oleh K9 Polri tersebut, kami berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku ini, selanjutnya kami melakukan penangkapan dan tersangka dibawa turun dari hutan untuk pengembangan,” jelasnya.
Badak bercula satu atau badak Jawa, merupakan hewan paling dilindungi di dunia. Habitat aslinya kini hanya ada di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), di Banten. Namun, hewan yang dilindungi itu malah jadi target perburuan liar dan cula nya dijual di Jakarta secara ilegal dengan nilai ratusan juta rupiah.
Advertisement