Liputan6.com, Jakarta - DPRD Bali meminta Finns Beach Club ditutup sementara menyusul sederet kontroversi yang terjadi. Kelab pantai yang berada di Berawa, Kabupaten Badung itu terbukti belum memenuhi sejumlah perizinan yang dipersyaratkan.
"Mulai hari ini, Finns harus melaksanakan rekomendasi ini secara tertib dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran," kata Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budiutama di Denpasar, Kamis, 13 Februari 2025, dikutip dari Antara.
Advertisement
Nyoman menyatakan bahwa rekomendasi penutupan bermula dari kasus dugaan penodaan agama karena menggelar pertunjukan kembang api besar-besaran di area pantai saat umat Hindu menjalankan upacara pada Oktober 2024. Kelab pantai itu dinilai melanggar Pasal 13 Pergub Bali Nomor 25 Tahun 2020.
Advertisement
Setelah ditelusuri, perusahaan milik asing itu juga ternyata belum melengkapi perizinan berdasarkan aturan yang berlaku. Salah satunya, perusahaan itu belum memiliki persetujuan lingkungan atas jenis usahanya (AMDAL).
"Sudah diberikan teguran keras proses 60 hari, tapi belum juga melengkapi perizinan, jadi kami berikan rekomendasi penutupan sementara, yang ditutup operasional kegiatan yang belum memenuhi izin," sambungnya.
DPRD Bali meminta Satpol PP Bali mengawasi jalannya rekomendasi ini di lapangan dan berharap ke depan tidak hanya berjalan setelah muncul kasus. Namun, pihak Satpol PP Bali menyatakan akan berembuk dulu dengan tim terpadu perangkat daerah sebelum melaksanakan rekomendasi itu. Tim terpadu itu terdiri dari dinas pariwisata, dinas lingkungan hidup dan kehutanan, dinas perizinan, dinas perdagangan, dan dinas pemajuan masyarakat adat.
"Ini kan rekomendasi baru lisan disampaikan dan disepakati oleh Komisi I DPRD Bali disampaikan tadi, tentu kami akan laporkan dulu," kata Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi usai rapat bersama DPRD Bali.
Perizinan yang Dilanggar Finns Beach Club
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun menambahkan selain izin AMDAL, Finns Beach Club juga belum memiliki izin usaha penanaman modal asing (PMA) karena belum keluar dari pemerintah pusat. Selain itu, izin restoran mereka juga menyalahi temuan lapangan, dari yang didaftarkan sebagai restoran dengan 200 kursi, di lapangan ditemukan 500 kursi.
Pada 19 Desember 2024, Pemprov Bali mendatangi kelab Finns untuk melihat perkembangan mereka. Hasilnya, izin terkait restoran telah diluncurkan, namun tidak dengan izin AMDAL yang hingga lebih dari 90 hari tak ada kabar. Community Management Finns Wayan Asrama mengatakan menghormati arahan ini dan akan segera melengkapi perizinan.
Ia belum dapat memastikan hingga kapan kelab pantai ini ditutup, sebab proses PMA seluruhnya dilakukan di pemerintah pusat sehingga hanya bisa menunggu. "Atas dasar tadi kami harus melengkapi dulu, adanya penutupan untuk operasi kelab pantai kami tidak bisa melakukan apa-apa selain tunduk dengan peraturan pemerintah," ujar Asrama.
Sementara, Kasatpol PP memaklumi pengurusan izin AMDAL yang lama setelah diminta mengurusnya sejak Oktober 2024. "Kami menghormati proses itu, kan memang tidak bisa serta merta satu bulan selesai karena AMDAL itu memang cukup panjang kasusnya, di awal mereka kan berkembang ini dari kecil, jadi besar seperti sekarang harusnya AMDAL menyesuaikan," ujar Rai.
Advertisement
Latar Belakang Kasus Kembang Api Finns Beach Club
Kasus Finns Beach Club bermula saat sebuah video yang memperlihatkan umat Hindu yang sedang menjalani upacara ngelanus di Pantai Berawa, Bali, dikagetkan dentuman kembang api jadi viral di media sosial, pada Oktober 2024. Wakil Bendesa Adat Berawa Wayan Kumara mengatakan, pihaknya sudah meminta bar pantai tersebut menunda atraksi kembang api mereka.
Pasalnya, saat itu masih berlangsung ritual umat Hindu di area pantai. Pihaknya tidak terima dengan alasan "kurang berkomunikasi" dengan FINNS Beach Club.
"Kalau miskomunikasi, itu enggak benar karena pada saat terjadinya upacara di sana yang diisi sulinggih (orang suci) sebelum kembang api meluncur, ada komunikasi untuk menunda," kata dia usai dimintai keterangan Satpol PP Bali di Denpasar, Jumat, 18 Oktober 2024, dilansir dari Antara.
Namun, menurut dia, permintaan itu tidak dihiraukan. "Sudah jadwal katanya kembang api jam sekian, jadi ini bukan masalah komunikasi," imbuh Kumara. "Untuk menunda kembang api sebentar harusnya bisa-bisa saja, posisinya ini acara adat harusnya dihormati dengan menyetop sementara, cuma 30 menit."
Pihak Desa Adat Berawa tidak hanya kecewa perihal atraksi kembang api yang tidak dapat ditunda. Pada Satpol PP Bali, mereka juga membeberkan bahwa atraksi itu berlangsung di area pantai milik publik, bukan lingkup Finns.
Insiden Pemukulan Sekuriti oleh Turis Asing
Belum tuntas masalah itu, Finns Beach Club kembali dirundung kasus. Empat sekuriti menjadi korban pengeroyokan empat turis asing yang bertelanjang dada. Video yang merekam kejadian itu diunggah pertama kali oleh akun Instagram @diditbale pada Selasa, 11 Februari 2025, dan menjadi viral
"Mau sampai kapan yang beginian dibiarin semena-mena?" tulis akun tersebut seraya menyatakan insiden itu berlangsung pada Selasa malam, 11 Februari 2025.
Dalam video tersebut, terekam empat pria asing memukuli beberapa sekuriti yang berbaju biru. Mereka tidak hanya melayangkan bogem mentah, tetapi juga memukuli dengan kayu yang ada di pinggir jalan. Sejumlah orang hanya berdiri menyaksikan perkelahian tak seimbang itu dari kejauhan tanpa berusaha menolong. Ada pula yang berteriak-teriak untuk menghalau para turis asing perusuh tersebut.
Suasana kacau dan memacetkan jalan raya. Hal itu terlihat dari sejumlah kendaraan mengantre dekat lokasi keributan. Menurut pengunggah video, turis asing yang mengeroyok sekuriti itu tidak mau membayar minuman yang mereka pesan.
Melansir news.com.au, Kamis, 13 Februari 2025, Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma menjelaskan bahwa pengeroyokan tersebut terjadi di dalam klub. Polisi mengatakan pihak keamanan melihat salah satu tersangka mencekik tamu lain setelah pertengkaran yang melibatkan seorang wanita.
"Pihak keamanan mencoba mengendalikan situasi dan mengusir para tamu, tetapi begitu berada di luar, para tamu mulai memberontak terhadap penjaga," kata Sukarma.
Advertisement
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)