Sekjen ESDM: Benar atau Salah Tergantung Hakim

Namun Sekjen ESDM yang baru menegaskan, kebenaran itu tergantung keputusan hakim di persidangan.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 27 Feb 2014, 14:06 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2014, 14:06 WIB
Teguh Pamudji-ESDM
Kasus Jero Wacik

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Didi Dwi Sutrisno Hadi menyebut ada dugaan pemberian uang kepada seluruh anggota Komisi VII DPR.

Menanggapi hal itu, Sekjen Kementerian ESDM Teguh Pamudji tidak menepis kemungkinan adanya komunikasi antara Sekjen sebelumnya Waryono Karno dengan Didi terkait hal tersebut.

"Pak Didi itu anak buahnya Pak Sekjen, sebagai kepala biro keuangan. Mungkin dalam konteks dalam pelaksanaan yang kemarin itu, yang memang ada komunikasi antara Pak Sekjen dan Pak Didi sebagai anak buahnya," kata Teguh di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (27/2/2014).

Teguh juga tak memungkiri terkait pengakuan Didi yang menyebut adanya perintah dari Waryono untuk memberikan sejumlah uang kepada anggota Komisi VII DPR. Namun ia menegaskan, kebenaran itu tergantung keputusan hakim di persidangan.

"Kan di poin terakhir di perisdangan kemarin, bahwa atas keyakinan hakim itu akan mengetahui mana yang benar dan tidak benar. Ya kita lihat saja," ucapnya.

Tekait dugaan adanya pemberian uang kepada sejumlah anggota Komisi VII DPR dalam pengajuan anggaran 2015 Kementerian ESDM, Teguh kembali membantah dugaan tersebut. "Sama sekali tidak ada, karena saya ini PLT semenjak sejak di bulan Septemeber," tambahnya.

Dugaan pemberian uang kepada seluruh anggota Komisi VII DPR itu disampaikan Didi saat bersaksi dalam persidangan kasus suap SKK Migas Selasa, 25 Februari lalu. Ia mengungkapkan pemberian uang kepada anggota DPR itu berdasarkan instruksi mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM yang kini menjadi tersangka yaitu Waryono Karno. (Ismoko Widjaya)

Baca juga:

Sekjen ESDM: Jero Wacik Memang Tak Tahu Aliran Dana ke DPR

Aliran Dana Panas SKK Migas, Anggota Komisi VII: Nama Kita `Dijual`

Dituding Terima THR SKK Migas, Jhonny Allen: Jangan Asbun

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya