Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mengusut pembunuhan mahasiswi Ade Sara Angelina Sutoro (10). 2 Saksi yang juga teman pelaku, Ahmad Imam Al Hafitd (19), Alghi dan Galan tidak percaya saat Hafitd menyebut orang yang tergeletak dan ditutupi pashmina di dalam mobil adalah mayat.
Keduanya diperiksa di salah satu kampus yang terdapat di Pulo Mas, Jakarta Timur. Dari pemeriksaan awal diketahui Alghi dan Galan mengetahui keberadaan mayat Ade di kursi belakang mobil Hafitd, KIA IA Visto B 8328 JO. Namun, keduanya mengaku takut dan itu yang menjadi alasan saksi tidak melapor.
"Itu siapa? Tanya keduanya. Dijawab, itu mayat kepada Alghi dan Galan di Kalbis (Kalbe Binus). Pertanyaan terhenti dan tidak dilanjutkan. Reaksinya takut dan tidak percaya. Dan itu mereka setengah percaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Rabu (12/3/2014).
Rikwanto melanjutkan, kedua saksi yang juga teman Hafitd mengakui sebelumnya Hafitd menghubungi keduanya. Dalam kontak telepon, Hafitd sudah mengutarakan niatnya untuk menjual telepon selular milik Ade Sara. Setelah bertemu, Hafitd pun menawarkan ponsel milik Sara.
"Hafitd yang menelepon. Makanya kita akan periksa (saksi itu) kenapa tidak lapor juga, apa karena tidak percaya atau seperti apa," tambah Rikwanto.
Direktorat Kriminal Umum Polda membantah ada motif pencurian dengan kekerasan dalam kasus pembunuhan tersebut. Menurut Dir Reserse Kriminal Umum Polda Metro, Kombes Pol Heru Pranoto, saat ini dari hasil pemeriksaan motifnya sakit hati. "Motif sakit hati. Baru sakit hati saja," ucap Heru.
Sebelum membuang mayat Ade Sara di Tol Jakarta-Cikampek, di Bintara, Bekasi Barat, Jawa Barat, mobil Kia Visto yang dikendarai Hafitd mogok karena akinya rusak. Karena tak cukup uang, Hafitd mendatangi rekannya untuk meminta tolong dengan menjual telepon seluler korban.
Rekannya tidak bisa menolong. Akhirnya Hafitd menjual telepon seluler Ade Sara di ITC Cempaka Mas dan uangnya untuk membeli aki.
Pasangan sejoli Ahmad Imam Al Hafitd (19) dan Assyifa Ramadhani kini ditahan di Mapolda Metro Jaya. Kasus perencanaan pembunuhan kepada Ade Sara Angelina itu kini telah dilimpahkan ke Mapolda Metro karena banyaknya TKP terkait peristiwa keji itu. Polisi juga terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi. (Ismoko Widjaya)
Baca juga: