Pesangon Belum Dibayar, Eks Karyawan Batavia Air Segel Gudang

Ratusan pegawai eks Batavia Air itu, telah berkumpul di depan pergudangan tersebut sejak pagi.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 17 Mar 2014, 02:31 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2014, 02:31 WIB
Pesawat Batavia Air dengan nomor penerbangan 7P597 tujuan Jakarta-Medan yang mengalami gangguan saat mendarat di Bandara Polonia Medan.Gangguan tersebut dikarenakan pengendali tidak berfungsi.(Antara)

Liputan6.com, Tangerang - Hutang gaji belum dibayar, puluhan eks karyawan Batavia Air kembali mendemo gudang logistik maskapai penerbangan yang telah pailit tersebut di Pergudangan Bandara Mas, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Minggu 16 Maret siang.

Ratusan pegawai eks Batavia Air itu, telah berkumpul di depan pergudangan tersebut sejak pagi. Namun, baru saat sianglah, mereka menyerbu lokasi gudang milik perusahaan yang telah lama bangkrut itu.

Dalam aksi tersebut, mereka menyegel gudang logistik dengan mencoretnya menggunakan cat semprot. Karyawan tersebut mengaku kecewa, pesangon para karyawan tidak kunjung diberikan sejak perusahaan itu dinyatakan pailit pada 30 Januari 2013.
 
"Ini sangat meresahkan eks karyawan. Sebab, jika dibiarkan, maka pesangon untuk 3 ribu karyawan hanya berupa impian belaka,” ungkap Odie Huditanto, kuasa hukum eks karayawan Batavia Air.

Dijelaskannya, spare part atau suku cadang yang di klaim PT Metro Batavia bernilai sekurangnya 200 miliar. Namun, setelah dihitung oleh appraisal independen, ternyata nilainya menyusut, hingga kurang dari Rp 50 miliar.

"Yang mengejutkan lagi, Nurmelinda, salah satu kepercayaan debitur yang ditugaskan untuk menjaga gudang spare part itu, secara mendadak berhenti pada 3 Maret 2014 kemaron. Tanpa melakukan serah terima pekerjaan pada kurator. Dan diikuti juga oleh 12 staf yang dibawa dia," kata Odie.

Untuk itu, pihaknya menuntut pertanggungjawaban Nurmelinda dan para stafnya secara hukum. Atas susutnya nilai asset spare part yang sebelumnya di klaim senilai Rp 200 miliar.

Demi mempertanyakan penyusutan gudang tersebut, Odie dan perwakilan dari ribuan karyawan Batavia Air juga akan mendatangi Pengadilan Niaga di Jakarta Pusat pada Rabu 19 Maret mendatang.

Untuk meminta kepada hakim pemutus dan hakim pengawas, agar segera memberikan penetapan terhadap asset milik PT Metro Batavia, berupa kantor Pusat Batavia Air di Jalan Juanda, Jakarta Pusat senilai Rp 60 miliar, serta Gudang Logistik di Pergudangan Bandara Mas senilai Rp 20 miliar.

"Dari penjulan kedua aset diatas, maka sudah 50 persen pesangon karyawan senilai Rp 150 miliar akan terbayarkan," jelas Odie.

Tidak hanya itu, mereka juga mengancam akan menduduki dan menguasai gedung di Jalan Juanda, Jakarta sampai proses lelang dilaksanakan dengan target penjualan selambatnya di bulan April 2014.

"Jika sampai Mei 2014 penjualan seluruh boedel belum mencukupi kewajiban kepada kreditur, terutama untuk pembayaran pesangon. Maka kami akan meminta Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), untuk menelusuri pinjaman dari Bank Muamalat ke PT Metro Batavia," pungkas Odie. (Moch Harun Syah)

Baca Juga:

Bangkai Pesawat Batavia Air yang Terbengkalai akan Dimusnahkan

Batavia Air Masih Berutang Perawatan Pesawat ke PT DI

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya