Liputan6.com, Jakarta - Jelang hukuman pancung yang akan dijatuhkan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Satinah, pemerintah Indonesia diminta maksimal menyelamatkannya. Salah satu caranya ialah memberikan pembelaan dan membayar kekurangan uang diyat.
"Pemerintah dalam hal ini Presiden harus berupaya maksimal bebaskan Satinah," kata Wasekjen DPP Hanura, Kristiawanto, dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (26/3/2014).
Kristiawanto mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk langsung melakukan diplomasi untuk upaya penyelamatan. "Kalau perlu, Presiden juga harus talangi (menutup) uang diat yang masih kurang," ujarnya.
Dia juga menyinggung alasan pemerintah yang mengatakan tak ada negara lain yang ikut campur dalam proses kriminal warganya di negara lain. Menurutnya, masing-masing negara punya kebijakan berbeda dalam pembelaan atas warga negaranya.
"Untuk Indonesia, peran pemerintah harus besar karena jumlah TKI cukup besar di negara lain," tegasnya.
Politisi Hanura itu juga menekankan pemerintah agar membuat sistem yang rapi, efektif, sistemik dan komprehensif dalam menangani TKI. Saat ini yang mendesak, presiden diminta menyelamatkan satu nyawa warga negaranya dari hukuman mati.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Tatang Razak menyatakan bahwa pemerintah hanya bersedia membantu 4 juta riyal saja atau senilai Rp 12 miliar. Diyat ini harus dibayar pada 3 April 2014 jika Satiah ingin selamat dari hukuman pancung.
Satinah mengaku bersalah membunuh majikannya, Nura Al Gharib. Dia dihukum pancung di pengadilan Arab Saudi pada 2010. Berdasar hukum Arab, eksekusi bisa dihindari jika pelaku membayar uang kompensasi yang disebut diyat kepada keluarga korban.
Hanura: SBY Harus Talangi Dulu Uang Diyat Satinah
Pemerintah dituntut membuat sistem yang rapi, efektif, sistemik, dan komprehensif dalam menangani TKI.
diperbarui 26 Mar 2014, 17:58 WIBDiterbitkan 26 Mar 2014, 17:58 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jangan Terlewat, Ini Batas Terakhir Qadha Puasa Ramadhan Tahun Lalu
Survei Index Polica: 87,9% Publik Puas dengan Kinerja 100 Hari Prabowo-Gibran
Wisata Petik Durian Hadir di Pedesaan Cilacap
Kapan Malam Nisfu Sya’ban 2025? Catat, Ini Jadwal dan Amalannya
Joan Mir dan Luca Marini Beri Petuah ke Pembalap Muda Indonesia agar Tembus MotoGP
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran di Kawasan Pergudangan Dadap Tangerang
Mengenal Batu Kecubung, Kerajinan Tradisional Pontianak yang Memesona
Hasil Liga Inggris Bournemouth vs Liverpool: Mohamed Salah Menyala, Pasukan Arne Slot Kedinginan di Puncak
Mimpi Makan Banyak: Tafsir, Makna, dan Penjelasan Mendalam
Fikri/Daniel Fokus Hadapi Final Thailand Masters 2025
Mimpi Beli Perhiasan Emas: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Arti Mimpi Mengasuh Anak Laki-laki: Pertanda Baik atau Buruk?