Pembunuh PNS di Tangerang Keponakan Korban

Setelah buron selama 3 hari, pelaku pembunuhan Ratu Heryani, PNS Staf Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 28 Mar 2014, 15:46 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2014, 15:46 WIB
Garis Polisi
(Andrian/Liputan6.com)

Liputan6.com, Tangerang - Setelah buron selama 3 hari, pelaku pembunuhan Ratu Heryani, PNS Staf Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi pada Jumat (28/3/2014). Pelaku ternyata keponakan korban.

Kapolsek Balaraja Kompol Dodi Prawiranegara mengatakan, pelaku ditangkap oleh tim dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya di Serang, Banten. "Ya benar, 2 pelaku pembunuhan Ratu Heryani sudah ditangkap Polda Metro Jaya di Serang," ungkapnya, Jumat (28/3/2014).

Yang mengejutkan, pelaku merupakan keponakan korban. Para pelaku membunuh dengan cara membekap mulut korban hingga meninggal karena lemas.

"Korban dibekap hingga mati lemas, karena dari hasil visum terdapat luka bekas bekapan di mulut, bintik-bintik di jantung dan paru-parunya," jelas Dodi.

Setelah membunuh, imbuhnya, kedua tersangka membuang jasad Ratu ke dalam mobil Terios hitam B 1589 JM di Jalan Raya Serang KM 24, tepatnya di Balaraja Centre, pada Rabu 21 Maret.

Untuk motifnya, kata Dodi, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Terpenting pelakunya sudah berhasil kami tangkap," tukas Dodi.

Sebelumnya, mayat perempuan berseragam PNS ditemukan di dalam mobil Terios F 1589 JM Rabu 26 Maret lalu. Mobil itu terparkir di depan Ruko Balaraja Centre di Jalan Raya Serang KM 24. PNS tersebut diketahui bekerja sebagai staf di Kantor Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dari name tag yang masih terpasang di seragam cokelat PNS, korban diketahui bernama Ratu Heryani. Korban pertama kali ditemukan oleh Rudianto, penduduk sekitar. Kondisi mayat sudah dalam keadaan mengenaskan. Mukanya babak belur dipenuhi darah.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya