Mantan Staf Boediono: Ada Isu Miranda Goeltom Terima Mercy

Dalam kesaksiannya, Onny Widjanarko mengaku dirinya mendengar isu Miranda Goeltom pernah menerima hadiah mobil mewah dari Bank Century.

oleh Oscar Ferri diperbarui 10 Apr 2014, 14:26 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2014, 14:26 WIB
Mantan Deputi Senior Gubernur BI, Miranda S. Goeltom memberi keterangan terkait kasus Bank Century kepada Pansus di Gedung DPR/MPR RI. (ANTARA)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan staf Gubernur Bank Indonesia Boediono, Onny Widjanarko, memberi kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan terdakwa Budi Mulya.

Dalam kesaksiannya, Onny mengaku dirinya mendengar isu Miranda Swaray Goeltom pernah menerima hadiah dari Bank Century pada Desember 2009. Miranda yang saat itu menjabat Deputi Senior Gubernur BI menerima hadiah berupa mobil mewah Mercy. Onny mengaku, pemberian itu ia dengar dari mantan Direktur Hukum BI Ahmad Fuad.

"Seingat saya Desember 2009 saat saya cari dokumen PT Bank Century saya dengar dari Ahmad Fuad, Direktur Hukum (BI) yang bilang Miranda pernah terima Mercy dari Century," kata Onny di persidangan Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Kamis (10/4/2014).

Namun, menurut Onny, mobil itu sudah dikembalikan lagi oleh Miranda. "Saya tahunya itu sebenarnya dari Pak Ahmad Fuad yang tahunya dari situs internet. Kami lihat sama-sama dengan Pak Fuad," kata dia.

Tak cuma itu, Onny juga menegaskan, Budi Mulya saat itu menjabat Deputi IV BI Bidang Pengawasan dan Pengelolaan Moneter juga menerima uang Rp 1 miliar dari Bank Century. Uang itu diberikan oleh bos Bank Century, Robert Tantular pada September 2011.

"Saya tahu Pak BM terima uang Rp 1 miliar dari RT pada September 2011. Saya tahu saat dapat eksekutif risalah rapat," ujar dia.

Dalam dakwaan Budi Mulya, Wakil Presiden Boediono disebut bersama-sama dengan terdakwa Budi Mulya menyalahgunakan wewenang atau perbuatan melawan hukum terkait pemberian FPJP kepada Bank Century selama 2008-2009.

Boediono yang ketika itu menjabat sebagai Gubernur BI disebut mengikuti beberapa kali Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI. Di mana pada akhirnya dalam rapat-rapat RDG tersebut diputuskan kesepakatan rekayasa agar Bank Century mendapatkan FPJP.

Baca juga:

Sri Mulyani dan Boediono Sempat Beda Pendapat Soal Bank Century
Mantan Pejabat BI Ungkap Kejanggalan FPJP Bank Century
Mantan Petinggi BI Sebut Century Bukan Bank Berdampak Sistemik

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya