Liputan6.com, Jakarta - Di hari ulang tahun sekaligus hari pensiunnya, mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo mendapatkan 'kado' dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hadi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA).
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan, KPK akan mengirim surat pencegahan terhadap Hadi kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terhadap Hadi dalam waktu dekat ini.
"Kita akan konsentrasi pada sprindik yang ada, tersangka ke situ. Sprindik baru keluar hari ini, apakah ada pencegahan, itu akan menyusul," ujar Bambang di Kantor KPK, Jakarta, Senin (21/4/2014).
KPK menetapkan mantan Ketua BPK Hadi Poernomo sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan BCA. Penetapan tersangka Hadi itu dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Pajak 2002-2004.
Selaku Dirjen Pajak, Hadi diduga menyalahgunakan wewenangnya yang dianggap sebagai perbuatan melawan hukum. Hadi diduga dengan wewenangnya memerintahkan Direktur Pajak Penghasilan (PPh) untuk mengubah hasil telaah dan kesimpulan Direktorat PPh terhadap permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan BCA, yaitu dari awalnya ditolak menjadi diterima.
Oleh KPK, Hadi disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Akibat kasus ini, negara diduga menderita kerugian sebesar Rp 375 miliar. (Anri Syaiful)
KPK Segera Cekal Mantan Ketua BPK Hadi Poernomo
Di hari ulang tahun sekaligus hari pensiunnya, mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo mendapatkan 'kado' dari KPK.
diperbarui 21 Apr 2014, 21:06 WIBDiterbitkan 21 Apr 2014, 21:06 WIB
Kepala BPK RI Hadi Poernomo mengapresiasi langkah Pemprov DKI yang berani mengawasi anggaran yang dikelola oleh Bank DKI, Jakarta, Rabu (16/4/2014) (Liputan6.com/Herman Zakharia).... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kekurangan Polisi Hutan, Kemenhut Minta TNI Bantu Jaga Hutan dan Tanam Pohon
Efisiensi Anggaran Rp109 Miliar, PPATK Hanya Bisa Bayar Pegawai Sampai Agustus 2025
Ledakan Kunjungan Wisatawan ke Jepang Picu Ketegangan Pemerintah dan Penduduk Lokal
Arti Ani-Ani dan Kegunaannya, Alat Tradisional Panen Padi yang Penuh Makna
Hadiah Valentine Unik Selain Cokelat dan Bunga, 12 Ide Kado Murah & Berkesan
Aturan Gaji ke-13 dan 14 ASN Ditargetkan Terbit Bulan Ini
Festival Musik UGH! Siap Guncang Singapura, Ada Crush hingga Regina Song
6 Meme Cowok dan Cewek ketika Patungan Ini Kocak, Bikin Angguk Setuju
Pemerintah Carolina Utara Pertimbangkan Investasi Bitcoin
Jelang Putusan Prapradilan, Hasto Hormati Apa pun Keputusan Hakim
Adhisty Zara Syuting Film Berebut Jenazah di Jepang Disambut Suhu 2 Derajat Celsius, Sangu Sambal Instan
Kemeriahan Perayaan Cap Go Meh di Kawasan Cideng Jakarta