Liputan6.com, Jakarta - Di hari ulang tahun sekaligus hari pensiunnya, mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo mendapatkan 'kado' dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hadi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA).
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan, KPK akan mengirim surat pencegahan terhadap Hadi kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terhadap Hadi dalam waktu dekat ini.
"Kita akan konsentrasi pada sprindik yang ada, tersangka ke situ. Sprindik baru keluar hari ini, apakah ada pencegahan, itu akan menyusul," ujar Bambang di Kantor KPK, Jakarta, Senin (21/4/2014).
KPK menetapkan mantan Ketua BPK Hadi Poernomo sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan BCA. Penetapan tersangka Hadi itu dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Pajak 2002-2004.
Selaku Dirjen Pajak, Hadi diduga menyalahgunakan wewenangnya yang dianggap sebagai perbuatan melawan hukum. Hadi diduga dengan wewenangnya memerintahkan Direktur Pajak Penghasilan (PPh) untuk mengubah hasil telaah dan kesimpulan Direktorat PPh terhadap permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan BCA, yaitu dari awalnya ditolak menjadi diterima.
Oleh KPK, Hadi disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Akibat kasus ini, negara diduga menderita kerugian sebesar Rp 375 miliar. (Anri Syaiful)
KPK Segera Cekal Mantan Ketua BPK Hadi Poernomo
Di hari ulang tahun sekaligus hari pensiunnya, mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo mendapatkan 'kado' dari KPK.
diperbarui 21 Apr 2014, 21:06 WIBDiterbitkan 21 Apr 2014, 21:06 WIB
Kepala BPK RI Hadi Poernomo mengapresiasi langkah Pemprov DKI yang berani mengawasi anggaran yang dikelola oleh Bank DKI, Jakarta, Rabu (16/4/2014) (Liputan6.com/Herman Zakharia).
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
27 Ribu Personel Gabungan Jaga Pilkada Serentak 2024 di Banten
Wamen Dikti Saintek Stella Christie Ingatkan Gen Z Konsekuensi Abaikan Etika Saat Menggunakan AI
Mengapa Bumi Tampak Datar Meski Berbentuk Bulat?
Link Live Streaming Liga Champions Bayern Munchen vs PSG, Sebentar Lagi Tayang di SCTV dan Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 27 November 2024
Gugatan Praperadilan Ditolak, Kejagung Lanjutkan Penyidikan Tom Lembong
Aksi 4 Polisi Jalan Kaki 3 Hari Demi Kawal Distribusi Logistik Pilkada di Banggai Terpencil
Menyambut Kematian dengan Gembira Tanpa Takut, Gus Baha Kisahkan Para Ulama
Ungkap Persoalan Zonasi PPDB, Mendikdasmen: Semoga 2024-2025 Bisa Terapkan Sistem Baru
Fakta Unik Juhu Singkah, Kuliner Kalimantan Terbuat dari Rotan
Kisah Delle Lumba-Lumba Laut Baltik yang Hobi Berbicara Sendiri
Bolehkah Terima Amplop Serangan Fajar Pilkada 2024? Buya Yahya Menjawab