Kasus Korupsi e-KTP, Bendahara Golkar: Nazaruddin Bohong

Ketua KPK Abaraham Samad menegaskan, lembaganya tidak akan berhenti pada penetapan Sugiharto sebagai tersangka.

oleh Sugeng Triono diperbarui 25 Apr 2014, 00:34 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2014, 00:34 WIB
nazaruddin
(Okan Firdaus/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Bendahara Umum Partai Golkar, Setya Novanto membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri. Seperti yang dituduhkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

"Dalam soal itu saya tidak pernah tahu, dan tidak pernah ikut campur. Saya enggak tahu soal e-KTP," ujar Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4/2014).

Setya Novanto juga menilai pernyataan yang pernah disampaikan Nazaruddin mengenai dirinya terlibat kasus yang telah menjerat pejabat Kemendagri, Sugiharto ini tanpa dasar dan bukti.
"Saya rasa (Nazaruddin) bohong," kata Setya Novanto.

Proyek e-KTP pertama kali muncul sejak Muhammad Nazaruddin menjadi terpidana pada kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang. Menurut Nazaruddin, Setya Novanto selain memiliki perusahaan yang turut memenangkan tender tersebut, juga berperan memberi perintah pembagian fee pada proyek senilai Rp 6 triliun.

Sementara itu, Ketua KPK Abaraham Samad menegaskan bahwa lembaganya tidak akan berhenti pada penetapan Sugiharto sebagai tersangka. Penyidik KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan pihak lain pada perkara ini.

"Statusnya masih kita telusuri, dalami, karena kita tidak mau berhenti terhadap tersangka yang baru yang ditetapkan sekarang ini. Dari dokumen-dokumen yang kita dapatkan dari pengeledahan di Kemendagri itu akan berkembang. Karena kemarin kan baru dilakukan penggeledahan," pungkas Samad.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya