Liputan6.com, Tangerang - Pembantai keluarga mantan pacar, Gugum, terancam hukuman mati. Polisi menjerat pemuda 25 tahun itu dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
"Ancamannya maksimal hukuman mati," kata Kepala Polisi Resort Metro Tangerang Komisaris Besar Polisi Riad. Saat ditanyakan apakah pembunuhan yang dilakukan Gugum termasuk berencana, Riad mengatakan polisi masih mendalaminya. "Kalau soal itu masih kami dalami," ujarnya singkat, Kamis (1/4/2014).
Tim psikologi Polda Metro Jaya memastikan, Gugum dalam keadaan sehat atau waras ketika membantai keluarga mantan pacarnya. Begitu juga saat ini, kondisinya sehat.
"Hasil pemerikaan, disimpulkan sementara, Gugum dalam keadaan normal. Tidak ada tanda-tanda gangguan kejiwaan," ungkap Riad.
Gugum membunuh keluarga mantan pacarnya, Dewi, gara-gara hubungannya tidak direstui oleh orang tua Dewi. Gugum membunuh Dukut (50), Herawati (45), dan Prasetyo (13). Tersangka juga mencoba membunuh Bagus, adik pertama Dewi. Namun Bagus berhasil menyelamatkan diri dan meminta tolong kepada warga.
Pembunuh Keluarga Mantan Pacar Terancam Hukuman Mati
Tim psikologi Polda Metro Jaya memastikan, Gugum dalam keadaan sehat atau waras ketika membantai keluarga mantan pacarnya.
diperbarui 01 Mei 2014, 18:42 WIBDiterbitkan 01 Mei 2014, 18:42 WIB
Tersangka pembunuhan satu keluarga di Tangerang, Banten mengakui perbuatanya dihadapan penyidik Polisi.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sedekah Atas Nama Orangtua yang Telah Meninggal, Apakah Pahalanya Sampai kepada Mereka?
Mengapa Publik Tak Akan Melihat Kate Middleton Kenakan Tiara Kerajaan Tahun Ini?
Fakta Unik Pura Mangkunegaran, Keindahan Arsitektur dan Warisan Budaya di Surakarta
KPU RI Sebut Pilkada 2024 Berjalan Sukses Tanpa Kendala Berarti
Astronom Temukan Planet Termuda, Baru 3 Juta Tahun
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 28 November 2024
Link Live Streaming Liga Champions Liverpool vs Real Madrid, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Andra Soni-Dimyati Unggul Hitung Cepat Pilkada Banten, Disebut Tanda Masyarakat Dukung Perubahan
Pasar Pandansari Balikpapan, Surga Belanja Tradisional yang Wajib Dikunjungi
Kenakalan Gus Miek saat Mondok di Pesantren Lirboyo, Mata Batin KH Makhrus Ali
Hasil Hitung Cepat Internal, Paslon Edo-Farida Unggul di Pilwalkot Cirebon
Bawaslu Temukan Ratusan Kasus Dugaan Politik Uang Selama Pilkada 2024