Kemendikbud Tunggu Audit Perizinan JIS

Perijinan operasional yang dimiliki JIS hanya untuk SD sampai SMA dan belum memiliki izin untuk TK dan playgroup.

oleh Tim Liputan 6 SCTV diperbarui 03 Mei 2014, 06:28 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2014, 06:28 WIB
TK JIS Ditutup Sementara
Senin siang pertemuan tertutup digelar Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini bersama KPAI dan utusan Jakarta International School di kantor Kemendikbud Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Kemendikbud menunggu hasil audit terkait perizinan Jakarta International School (JIS). Muhammad Nuh mengutarakan, JIS dapat kembali membuka TK-nya jika menyelesaikan administrasi dan menjamin keselamatan anak didik dan tenaga pendidik di JIS.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (3/5/2014), TK JIS resmi ditutup sejak diutarakannya penutupan oleh Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) Lidya Freyani, pada 21 April lalu.

Penutupan ini dikarenakan JIS tidak memiliki perizinan dari Dirjen Paud untuk mendirikan TK JIS sejak tahun 1993. Namun Kemendikbud masih memberikan manajemen JIS untuk menyelesaikan tahun ajaran 2013 hingga 2014, dan tidak boleh menerima siswa baru atau siswa pindahan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh, mengatakan Kemendikbud sedang menunggu audit terkait berkas administrasi yang belum diberikan dan sistem pendidikan yang diterapkan oleh JIS.

TK JIS diresmikan tahun 1993 oleh Dirjen Pendidikan Dasar Menengah saat itu, Hasan Walinono. Hingga kini perizinan operasional yang dimiliki JIS hanya untuk sekolah dasar (SD) sampai sekolah menengah atas (SMA) dan belum memiliki izin untuk TK dan playgroup.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya