Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pada kasus itu, KPK telah menetapkan tersangka. Salah satunya Bupati Bogor Rachmat Yasin.
Guna menggali banyak keterangan, penyidik KPK hari ini menjadwalkan memeriksa 2 orang saksi dari pihak swasta. Mereka adalah Sherly dan Dian Purwaheny.
"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (20/5/2014).
Dalam kasus dugaan suap ini, KPK tak hanya menangkap Rachmat yang juga politisi PPP itu. Tapi juga menangkap Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Pemkab Bogor M Zairin dan pegawai PT Bukit Jonggol Asri Francis Xaverius Yohan Yap. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiganya ditangkap Satuan Tugas KPK pada Rabu 7 Mei lalu. Dalam kasus ini, Rachmat yang menjabat Bupati Bogor diduga menerima suap Rp 1,5 miliar dari pihak swasta, yakni PT Bukit Jonggol Asri. Suap terkait rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektar di Bogor. Tak cuma itu, Rachmat juga diduga telah menerima 3 miliar terkait rekomendasi tersebut.
Oleh KPK, Rachmat dan Zairin dijerat Pasal 12 a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Sementara Yohan Yap disangkakan Pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Ketiganya saat ini mendekam di hotel prodeo. Rachmat di Rumah Tahanan KPK, Yohan Yap di Rutan Guntur, dan Zairin dititipkan di Rutan Cipinang. (Mut)
Dalami Suap Bupati Bogor, KPK Kembali Periksa 2 Saksi
Penyidik KPK hari ini menjadwalkan memeriksa 2 orang saksi dari pihak swasta. Mereka adalah Sherly dan Dian Purwaheny.
Diperbarui 20 Mei 2014, 10:58 WIBDiterbitkan 20 Mei 2014, 10:58 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pria di Bekasi Perkosa Anak Kandung hingga 20 Kali
Fenomena Hujan Darah Bikin Tepi Pantai Pulau Hormuz Iran Menjadi Merah Menyala
Otoritas AS Sita 749 Bitcoin dalam Kasus Silk Road, Segini Nilainya
Momen Ramadan, Intip Pentingnya Memahami Pengelolaan Keuangan Syariah
Daya Tarik Villa So Long, Penginapan Cantik Dekat Pantai di Banyuwangi
Harga Emas Kembali Cetak Rekor Tertinggi, Simak Ciri-ciri Pasir Mengandung Emas!
MBMA Gelar Penjualan Perdana MHP dari PT ESG
Rossana Lima: Istri Patrick Kluivert yang Kini Jadi Sorotan Publik Indonesia
15 Maret 2022: PBB Tetapkan Hari Internasional Melawan Islamofobia
Hasil MotoGP Argentina 2025: Pecahkan Rekor Sendiri, Marc Marquez Kuasai Sesi Latihan
Indosat Berbagi Berkah Ramadan: Program Marbot Berdaya untuk Penjaga Masjid
Dzikir Spesial Anti-Kesulitan Hidup, Amalankan sebelum Sholat Subuh Kata UAH