Liputan6.com, Jakarta Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung membacakan dakwaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan buron Harun Masiku.
Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, mengkritik dakwaan tersebut yang dianggapnya sumir dan lemah dari sisi hukum. Menurut dia, apa yang disampaikan oleh jaksa dalam dakwaan terasa dipaksakan dan disambung-sambungkan, tanpa bukti kuat yang mendasarinya.
Baca Juga
"Sangat yakin dan kita kan sudah paparkan di DPP oleh tim hukum pada waktu 2 hari yang lalu bahwa memang secara substansial dakwaannya itu kan sumir, terlalu disambung-sambungkan. Saya meyakini kalau ini murni substansi hukum, pasti dakwaan dari KPK itu sangat lemah dan itu juga terbukti karena KPK tidak berani mengikuti praperadilan," ujar Deddy di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Advertisement
Dia juga menegaskan bahwa jika KPK benar-benar yakin dengan alat bukti, petunjuk, dan kesaksian yang dimiliki, mereka seharusnya melanjutkan praperadilan yang kedua yang sudah dijadwalkan.
Namun, menurutnya, KPK justru memilih untuk memaksakan proses pelimpahan berkas ke persidangan dan mengabaikan hak Hasto untuk mendapatkan kepastian hukum.
"Tapi kan kita melihat bahwa mereka kemudian memaksakan proses pelimpahan berkas untuk disidang dengan mengabaikan hak dari Mas Hasto untuk kemudian mendapatkan kepastian hukum kejelasan tentang proses penetapan beliau sebagai tersangka," ungkap Deddy.
Beri Dukungan Penuh
Deddy menegaskan bahwa sikap PDIP adalah mendukung penuh proses peradilan Hasto melawan KPK. Menurutnya, Hasto tidak melakukan tindakan yang didakwakan, seperti menyuap atau merintangi penyidikan.
"Kami sejuta persen di belakang Mas Hasto karena kami berpendapat bahwa ini adalah penuntutan jahat yang dipaksakan untuk sesuatu yang tidak punya dampak signifikan terhadap negara, tidak ada kegentingan yang memaksa dalam hal apapun," tegas Deddy.
Menutup pernyataannya, Deddy mengingatkan pesan dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang meminta agar partai tetap menjaga kekompakan.
"Pesannya kompak karena kami belum pernah membela kader manapun yang terlibat dalam masalah korupsi. Tetapi kasus Mas Hasto ini, dari telaah kami, dari berbagai informasi dan berbagai kejadian yang kami alami, murni adalah sebuah penuntutan yang dipaksakan," ujar Deddy.
Advertisement
Hasto Makin Yakin Dikriminalisasi KPK
Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto merampungkan sidang perdananya dalam kasus suap dan perintangan penyidikan buron Harun Masiku. Kepada awak media, Hasto menegaskan dirinya makin yakin bahwa kasus yang menjeratnya adalah bentuk kriminalisasi.
“Saya semakin meyakini bahwa ini adalah kriminalisasi hukum, bahwa ini adalah pengungkapan suatu pokok perkara yang sudah inkrah, yang didaur ulang karena kepentingan-kepentingan politik di luarnya,” kata Hasto di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Meski demikian, Hasto menyatakan tetap bakal mengikuti seluruh proses hukum dengan sebaik-baiknya. Dia percaya bahwa keadilan bisa ditegakkan.
“Semuanya demi membangun suatu negara hukum, tanpa adanya supremasi hukum, tanpa adanya suatu keadilan dan ketika suatu proses hukum yang sudah inkrah bisa didaur ulang kembali, maka kita Republik ini tidak akan berdiri kokoh,” pesan Hasto.
“Jangankan untuk membangun, menghadirkan investor ketika tidak ada supremasi hukum, semuanya akan menjadi sia-sia,” imbuhhya.
Hasto berharap, kasus hukum yang menjeratnya saat ini dapat menjadi pelajaran bagi bangsa Indonesia agar hukum di Indonesia semakin lebih baik.
“Semoga ini menjadi suatu pelajaran yang terbaik bahwa cita-cita menegakkan hukum yang berkeadilan adalah cita-cita seluruh anak bangsa kita terimakasih,” Hasto memungkasi.
