Mahasiswi Unpad Diculik, Satpol PP Sidak Rumah Kos

Dari hasil sidak ternyata banyak warga negara asing tidak melapor ke pihak RT maupun RW untuk meminta izin tinggal di Indonesia.

oleh Liputan6 diperbarui 23 Mei 2014, 05:45 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2014, 05:45 WIB
Culik Mahasiswa Malaysia - Liputan6 pagi
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Sumedang - Buntut dari kasus dugaan penculikan dan pemerkosaan salah satu warga negara Malaysia di kawasan Jatinangor, Sumedang membuat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumedang menggelar sidak ke sejumlah rumah kos di kawasan Jatinangor.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (23/5/2014), sejumlah rumah kost ternyata banyak ditempati oleh warga negara asing. Dari hasil sidak diketahui banyak warga negara asing tersebut tidak melapor ke pihak RT maupun  RW untuk meminta izin tinggal di Indonesia.

Pihak RT mengatakan setiap kali akan melakukan pendataan, warga negara asing sulit ditemui. Apalagi warga yang tinggal di Jatinangor kebanyakan adalah mahasiswa dan telah meminta izin ke pihak kampus masing-masing untuk bersekolah. Padahal seharusnya pendataan administrasi kependudukan dan izin tinggal dikeluarkan oleh perangkat desa dan kecamatan, bukan oleh pihak kampus.

Salah satu mahasiswi Universitas Padjajaran di Jatinangor berkewarganegaraan Malaysia yang menjadi korban penculikan dan pemerkosaan pun seharusnya tidak diperbolehkan untuk kos dan harus tinggal di wisma kampus karena masih semester 2. Sementara kebijakan yang berlaku bagi warga negara asing baru boleh kos jika sudah di semester 4.

Kasus yang menimpa Jaaz Veend, Mahasiswi Unpad Jurusan Kedokteran yang diduga diculik dan diperkosa tersebut kini sudah dalam penyelidikan Polda Jawa Barat. Dugaan sementara para pelaku berjumlah lebih dari 2 orang. (Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya