Liputan6.com, Jakarta - Penyidik KPK terus mendalami kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK) dan dugaan pemberian keterangan palsu. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 2 tersangka, yakni Walikota Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyitoh.
Oleh karena itu, KPK memanggil pihak dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Barat (Kalbar) Cabang Jakarta. Pihak dari bank yang dipanggil sebagai saksi kali ini adalah 2 office boy (OB) BPD Kalbar Cabang Jakarta, yaitu Andi Rohandi dan Ahmad Sofyan.
"Mereka dipanggil dalam kapasitas saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat (20/6/2014).
Pemanggilan terhadap OB itu terkait dugaan bahwa Masyitoh pernah menyetor sejumlah uang suap di Bank BPD Kalbar di Jakarta, yang ditujukan untuk mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Baik Romi maupun Masyitoh diduga melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Selain itu, keduanya juga disangka melanggar Pasal 22 jo Pasal 35 ayat 1 UU Tipikor. Dengan pasal ini, keduanya diduga telah memberi keterangan tidak benar dalam persidangan Akil beberapa waktu lalu. (Sss)
Kasus Suap Pilkada Palembang, Office Boy Bank Diperiksa KPK
KPK memanggil pihak dari Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) Cabang Jakarta.
Diperbarui 20 Jun 2014, 11:32 WIBDiterbitkan 20 Jun 2014, 11:32 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Love Scam dan Teknologi Deepfake, Ancaman Nyata di Era Digital
Memahami Tujuan Riset Pemasaran: Panduan Lengkap untuk Bisnis Sukses
Infografis Kronologi Kisruh Royalti Lagu Agnez Mo Vs Ari Bias dan Profil Keduanya
Harga Emas Antam Cetak Rekor Temahal Lagi, Cek Daftarnya di Sini
Resep Acar Kuning Sederhana yang Segar dan Lezat
Rasmus Hojlund Kurang Sukses, Manchester United Belum Kapok Lirik Pemain dari Atalanta
Nasib Harimau Sumatera yang Ditangkap di Pesisir Barat Lampung
TIga Gol Kylian Mbappe Singkirkan Manchester City dari Liga Champions 2024/2025
Pembagian Bansos Kerap Disertai Hoaks, Simak Faktanya Agar Tak Terjebak
6 Potret Inul Daratista Umrah Jelang Ramadhan, Bertemu Ayah-Ibu Ayu Ting Ting
Imsak Sahur Jam Berapa? Ini Penjelasan Lengkap dan Dalilnya
Sinopsis Boss Level di Vidio, Aksi Seru Frank Grillo dalam Lingkaran Waktu Mematikan