Liputan6.com, Surabaya - Jelang bulan Ramadan, personel gabungan menertibkan kawasan eks lokalisasi Dolly, Surabaya, Jawa Timur. Hal ini menyusul instruksi Walikota Surabaya Tri Rismaharini beberapa waktu lalu yang menyebutkan akan menertibkan spanduk berbau prostitusi atau provokatif di daerah eks lokalisasi terbesar se-Asia Tenggara tersebut.
Kasatpol PP Kota Surabaya Irfan Widyanto mengatakan pihaknya menerjunkan 327 personel gabungan bergerak menuju Wisma New Barbara untuk menutup wisma yang terkenal di lokalisasi itu. Penutupan itu dilakukan dengan menempelkan stiker bergambar tanda silang dengan tera "Dilarang membuka/merusak/membuat/membuang tanda ini tanpa seijin Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya".
Tak hanya itu, Irfan pun mengecat dinding depan wisma tersebut dengan tulisan "Tempat ini bukan tempat prostitusi lagi ttd Pemkot Surabaya".
Usai menutup Wisma New Barbara, pihaknya bergerak menuju jalan Putat Jaya. Namun, tidak lama kemudian pasukan gabungan kembali berputar arah menuju gang Dolly untuk menurunkan sejumlah spanduk yang dinilai berbunyi provokatif. Salah satu berbunyi "Dolly Ditutup, Risma Bisa Berlumuran Dosa. Dolly ditutup…? Kenapa Hotel Short Time, Panti Pijat esek-esek Dibiarkan…?"
"Pak ngapain? Jangan diturunkan. Ini bentuk perlawanan kami terhadap Pemkot Surabaya," pinta Humas Front Pekerja Lokalisasi (FPL) Nurhadi kepada Irfan saat petugas Satpol PP Kota Surabaya menurunkan spanduk tersebut yang terletak di muka gang Dolly, Jumat (27/6/2014).
Spanduk lainnya tak luput dari penertiban Satpol PP yang letaknya hingga ujung gang. Di tengah-tengah penertiban, beberapa kali Nurhadi dan anggota FPL lainnya berupaya menghentikan penertiban spanduk. Namun, Irfan bergeming sambil berkata "Nggak, ini hanya nyopot yang ada tulisannya Bu Risma saja"
Baca Juga
"Ini silakan diambil," imbuh Irfan sambil menyerahkan spanduk yang baru saja dicopotnya kepada seorang pekerja lokalisasi.
Usai itu, Satpol PP juga mencopot semua spanduk dan banner yang terpasang. Aksi ini sontak membuat pekerja lokalisasi dan massa marah. Bahkan, salah satu anggota FPL mendorong petugas yang sedang melakukan pencopotan. Petugas pun balas mendorong sehingga terjadi aksi saling dorong antara mereka. Kericuhan itu mereda dan petugas gabungan tetap melakukan tugasnya.
Meski begitu, Irfan membantah adanya kericuhan saat pencopotan spanduk. "Tidak ada perlawanan. Semuanya baik-baik saja kok," ucap dia.
Sweeping dan penertiban eks lokalisasi Dolly tersebut, lanjut Irfan, untuk memastikan bahwa benar-benar tidak ada kegiatan prostitusi. Sekaligus perbaikan CCTV yang dirusak oleh sekelompok orang yang tidak dikenal.
"Menjelang bulan suci Ramadan, perlunya cooling down baik pihak kami dan mereka. Karena itu, spanduk dengan kalimat–kalimat yang provokatif diturunkan," tambahnya.
Saat ditanya tentang sejumlah wisma di kawasan Kedungdoro dan Darmo Park yang diduga pemiliknya adalah Saka, kata Irfan, pihaknya belum mengetahui hal tersebut. Namun, pihaknya tidak akan pandang bulu, jika memang diketahui benar seperti adanya. "Kalau ada seperti itu akan ditindak dan tidak ada perbedaan," tandas Irfan..
Pantauan Liputan6.com, pasukan gabungan yang terdiri dari TNI/Polri maupun Satpol PP dalam melakukan aksi sweeping ini membawa tameng dan tongkat, serta seragam anti huru hara. Selain itu, dua anjing pelacak dari K9 ikut mengiringi jalannya penertiban lokalisasi Dolly tersebut.
Mereka mendatangi eks lokalisasi Dolly dan Jarak menggunakan mobil patroli, truk, dan juga mobil water canon.
Menurut Waka Polrestabes Surabaya AKBP Marsudianto mengatakan, penertiban dan sweeping yang dilakukan pasukan gabungan tersebut dalam rangka untuk memberikan kenyamanan kepada warga di sekitar eks lokalisasi Dolly dan Jarak. Ia beharap warga tidak perlu khawatir dengan penertiban tersebut.
"Ini menindaklanjuti Deklarasi di Islamic Center Rabu 18 Juni 2014. Saya kira warga tidak perlu khawatir dengan kehadiran kami karena kegiatan dilakukan secara persuasif dan humanis. Semuanya dalam rangka untuk memberikan kenyamanan warga disini," tuturnya Marsudianto.
Advertisement