Liputan6.com, Jakarta - Pemkot Bandung, Jawa Barat, menggulirkan program layanan pembuatan akta kelahiran bagi bayi yang baru lahir tanpa biaya dan bebas repot.
"Sekarang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sedang bereksperimen melayani pembuatan akta kelahiran. Petugas akan mendatangi rumah sakit bersalin, memberi pelayanan pembuatan akta kelahiran bebas repot," kata Walikota Ridwan Kamil di Bandung, Sabtu (28/6/2014).
Ridwan mengakui, saat ini pembuatan akta dengan metode konvensional berdampak pada penumpukan berkas pengurusan akta.
   Â
"Orangtua jika bayinya sudah lahir langsung pulang ke rumah dan senang-senang dulu sampai akhirnya setahun kemudian baru datang untuk mengurus akta, sehingga terjadi penumpukan-penumpukan yang tidak perlu," katanya.
Ia menyatakan Kota Bandung telah memiliki 2 unit mobil akta kelahiran keliling yang akan beroperasi dan pihaknya berencana akan menambahnya lagi.
"2 Mobil belum cukup dan pasti akan ada penambahan unit sampai minimal 6 supaya perputaran mobilnya tidak menunggu terlalu lama," katanya.
Ia menyatakan layanan akta keliling diperuntukkan bagi masyarakat yang berdomisili di Kota Bandung, mengingat pembuatan akta saat ini sudah berasaskan domisili, bukan peristiwa.
"Jika orangtuanya berdomisili di Kota Bandung maka aktanya bisa diproses, kalau bayi lahir di Bandung tapi orangtuanya dari luar Kota Bandung maka harus sesuai dengan domisili asalnya," katanya.
Ia mengatakan, pelayanan ini berlaku bagi bayi yang lahir di rumah sakit mana pun di Kota Bandung.
"Mau lahir di rumah sakit mewah atau biasa pokoknya semua yang ada urusan bayi lahir, kami ingin merata karena ini untuk warga Kota Bandung, jadi harus diberi pelayanan sama," katanya.
Ia optimistis program ini akan berjalan efektif mengingat kemudahan dalam pelayanannya dan prosesnya.
"Kalau saya jadi orangtua akan merasa senang, karena saat bayinya sudah lahir dan keluar rumah sakit, akta sudah ada jadi tak usah repot-repot membayangkan harus daftar dan antre," katanya.
   Â
Ia menekankan dalam pembuatan akta keliling ini tidak dipungut biaya apa pun dan akan menindak oknum yang melakukan pelanggaran. (Ant/Ein)
Pembuatan Akta Kelahiran Bebas Repot ala Kota Bandung
Walikota Bandung mengatakan pelayanan ini berlaku bagi bayi yang lahir di rumah sakit mana pun di Kota Kembang.
diperbarui 28 Jun 2014, 10:40 WIBDiterbitkan 28 Jun 2014, 10:40 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Intip, Harga Emas Antam Hari ini 31 Januari 2025
Penyidik Berhasil Temukan Kotak Hitam Pesawat American Airlines yang Tabrakan dengan Black Hawk
Simak, Jadwal Pendaftaran SNBP 2025 dan Cara Cek Daya Tampungnya
Arti Mimpi Suami Digigit Ular: Pertanda Baik atau Buruk?
Presiden Prabowo Akan Lantik Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 di Jakarta, Bukan IKN
Harga BBM Pertamina Naik Mulai 1 Februari 2025, Ini Rinciannya!
Sebutkan Ciri-Ciri Negara Hukum: Pengertian, Prinsip, dan Implementasinya
Pengurus Baru Komite Olahraga Masyarakat Indonesia Dilantik, Begini Harapan Menpora
Kembangkan Teknologi Kesehatan Berbasis Elektronika, BRIN Gandeng Unjani
Dicatut Penipuan, Badan Gizi Nasional Tegaskan Tidak Minta Donasi
Mimpi Digigit Kalajengking: Makna, Tafsir dan Penjelasan Lengkap dari Berbagai Negara
Ciri Homo Wajakensis: Fosil Manusia Purba Pertama di Asia