Liputan6.com, Pontianak - 4 warga asal Kabupaten Sambas Kalimantan Barat diamankan Satgas Linud 501/BY di perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau. Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Arm I Ketut Sumertra menyatakan, penangkapan 4 warga yang diduga akan menjadi TKI itu tepatnya di perbatasan Entikong di depan Mako Pomdam XII/Tanjungpura, pada Senin 7 Juli 2014.
"Satgas Yonif Linud 501/BY Pos Kotis dipimpin oleh Danton Waltis Satgas Yonif Linud 501/BY Letda Infanteri Puji Santoso melaksanakan pemeriksaan rutin. Lokasinya di Jalan Lintas Malindo yang lokasinya di depan Pos Kotis Yonif Linud 501/BY, memeriksa 1 unit Kijang innova dengan nomor polisi KB 1069 MW yang dikemudikan Iwan Undang (35)," terang Ketut seperti dimuat Liputan6.com, Selasa (8/7/2014)
Ketut menjelaskan, sang sopir membawa penumpang 4 orang. Saat diperiksa, ia mengakui akan bekerja ke Malaysia, membawa KTP serta Paspor. "Tetapi tanpa dilengkapi Visa kerja, KTKLN (Kartu Tanda Kerja Luar Negeri), undangan bekerja dan jaminan kesehatan di negara tujuan," urainya.
Advertisement
Lanjut Ketut, para penumpang yang diduga akan menjadi TKI itu selanjutnya diperiksa Staf Intel Satgas Yonif 501/BY. Karena seluruhnya tidak memiliki dokumen yang lengkap untuk menjadi TKI.
"Anggota Staf Intel menahan sementara, dan pada hari ini juga tanggal yang sama Pasi Intel. Pakum Satgas Yonif Linud 501/BY menyerahkan 4 WNI yang diduga akan menjadi TKI Ilegal, ke Polsek Entikong Kabupaten Sanggau. Diterima oleh Brigadir Sugianto, selaku kepala jaga Polsek Entikong," kata dia.
Dalam pemeriksaan sebelumnya pada 5 Juli 2014, Satgas Yonif Linud 501/BY yang melakukan pemeriksaan rutin di Jalan Lintas Malindo di Pos Kotis Yonif Linud 501/BY juga mendapati 5 WNIÂ yang diduga akan jadi TKI berada di bus. Mereka juga tidak membawa kelengkapan yang seharusnya. "5 WNI itu sudah kita amankan," pungkas Ketut.