Polisi Dikeroyok 5 Anak Punk, Pelaku Ditangkap di Bekasi

Anggota Sabhara Polda Metro Jaya Briptu Singgih Permana dikeroyok 5 anak punk di sebuah kos-kosan kawasan Jakasampurna, Bekasi Barat.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 04 Agu 2014, 12:03 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2014, 12:03 WIB
Garis Polisi Ilustrasi
(Liputan6.com/ilustrasi)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang anggota Sabhara Polda Metro Jaya Briptu Singgih Permana dikeroyok 5 pengamen di sebuah kos-kosan kawasan Jakasampurna, Bekasi Barat. Singgih dikeroyok saat tak memakai pakaian dinas.

"Para pelaku sudah ditangkap dan diproses atas pengeroyokan terhadap korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/8/2014).

Peristiwa itu terjadi pada Minggu 27 Juli lalu. Saat itu, Singgih yang bertugas di Subdit Gasum Sabhara Polda Metro Jaya berkunjung ke kosan temannya di Kampung Dua RT 05/21 Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

"Kemudian datang para pengamen ini dan meminta uang kepada para penghuni kosan," lanjut Rikwanto.

Selain penghuni kos, korban pun juga dimintai uang. Saat itu Singgih menjelaskan dirinya polisi dan menegur para pemalak agar tidak meminta uang.

"Kemudian pengamen itu pergi dan tidak berapa lama kembali ke lokasi sambil bawa teman-temannya," terang Rikwanto.

Tidak senang dengan teguran itu, para pelaku melayangkan pukulan bertubi-tubi kepada Singgih. Benda tumpul juga digunakan sebagai alat pukul. Akibatnya, Singgih mengalami luka di bagian kepala dan sekujur tubuhnya.

Tidak lama kemudian para pelaku ditangkap di Bekasi. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. (Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya