Liputan6.com, Jakarta - Jaksa penyidik pidana khusus menahan Abdul Hadi Lubis, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan farmasi di Universitas Sumatera Utara pada tahun anggaran 2010 sekitar Rp 14,4 miliar. Tersangka merupakan Kasubag Program pada Jurusan Farmasi, USU.
"Tersangka ditahan di rumah tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan. Dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan," tegas Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana di kantornya, Jakarta, Jumat (15/8/2014).
Dijelaskan, penahanan Abdul Hadi sesuai dengan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-14/F.2/F.d.1/08/2014. "Sedagkan penetapan status yang bersangkutan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-14/F.2/Fd.1/02/2014, 18 Februari 2014," ujar dia.
Tony menjelaskan, penetapan status tersangka Abdul Hadi karena dalam proyek pengadaan itu yang bersangkutan diduga telah menetapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang tidak sesuai ketentuan dengan meninggikan (harga) atau dimahalkan (mark up).
"Tersangka juga melakukan pengaturan pemenang bersama dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP)," papar dia.
Selain itu, jaksa penyidik menemukan juga penerimaan beberapa barang pengadaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi di kontrak. Akibat perbuatan tersangka negara mengalami kerugian untuk pengadaan peralatan farmasi sebesar Rp 7.116.436.425 dan untuk pengadaan peralatan farmasi (lanjutan) Rp 7.308.200.921.
"Adapun total kerugian negara secara keseluruhan diperkiran lebih kurang Rp 14,4 miliar," tandas Tony. (Mut)
Diduga Tilap Anggaran Kampus, Pejabat USU Dijebloskan ke Tahanan
Jaksa penyidik juga menemukan penerimaan beberapa barang pengadaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi di kontrak.
Diperbarui 15 Agu 2014, 11:38 WIBDiterbitkan 15 Agu 2014, 11:38 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
19 Mei Zodiak Apa? Mengenal Karakter dan Sifat Taurus
Perbedaan Soda Kue dan Baking Soda, Pilih yang Tepat untuk Hasil Kue Terbaik
Thailand Terapkan Digital Arrival Card Untuk Turis Mulai 1 Mei 2025, Begini Ketentuannya
Ciri Anak Tumbuh Gigi, Tahapan, Gejala, dan Perawatan yang Wajib Dipahami Ortu
Jurus PTPN Group Tekan Emisi Gas Rumah Kaca
Perbedaan IPK dan IPS, Panduan Lengkap Sistem Nilai untuk Mahasiswa
Apa Hubungannya Gereja dengan Politik di Pemilu Jerman?
Pelabuhan Sampit Awasi Pergerakan Kapal Pakai Teknologi AIS, Ini Keunggulannya
Situasi Sempat Mencekam, Polisi Amankan 8 Anarko Saat Demo Indonesia Gelap di Makassar
Situasi Sempat Mencekam, Polisi Amankan 8 Anarko Saat Demo Indonesia Gelap di Makassar
Pengamat Pertanyakan Penyelenggara Jartaplok Boleh Ikut Lelang Frekuensi 1,4 GHz
Modus Baru, Penyelundupan 982 Burung Ilegal di Bawah Sasis Truk Digagalkan