Pengunggah Foto Mesum Wanita Seragam PNS Didampingi 20 Pengacara

"Karena S tidak mampu membayar (pengacara), penyidik menyediakan advokat untuk mendampingi."

oleh Kukuh Saokani diperbarui 29 Agu 2014, 21:06 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2014, 21:06 WIB
mesum
Ilustrasi (Liputan6.com)

Liputan6.com, Bandung - 20 Pengacara dari Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) DPC Bandung akan mendampingi S (24), pelaku pengunggah foto mesum wanita berseragam PNS Pemkot Bandung.

"Karena S tidak mampu membayar (pengacara), penyidik menyediakan advokat untuk mendampingi. Sebanyak 20 pengacara yang akan mendampingi S dalam kasus ini," kata Ketua Pusbakum AAI DPC Bandung, Yopi Gunawan saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jumat (29/8/2014).

Yopi menambahkan, pada pemeriksaan ini penyidik masih melakukan pemeriksaan awal seperti siapa pemilik web, siapa yang mengunggah dan beberapa pertanyaan awal lainnya.

"Belum sampai ke ranah yang lain. Seperti dia mengelola (situs) di rumah sendiri kemudian mengerjakannya juga di rumah," ucap dia.

Sejauh ini, S yang merupakan lulusan Fakultas Hukum pada salah satu perguruan tinggi di Jawa Tengah (sebelumnya disebutkan Yogyakarta) bersikap kooperatif dengan pertanyaan para penyidik.

"Kondisinya baik. S berperilaku kooperatif kepada penyidik. Tidak ada masalah," pungkas Yopi. (Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya