Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI melarang pengembangan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) karena dianggap telah menyalahi aturan dan tak memiliki izin. Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, pihak KBN telah mematok untuk reklamasi pantai. Padahal kepemilikan lahan reklamasi pulau ada di Pemprov DKI. Sehingga KBN harus mengajukan izin sebelum melakukan reklamasi pulau.
"Ada lokasi yang patok-patok dari KBN yang sudah menjorok ke laut. Menurut Keppres, reklamasi itu kepemilikannya punya pemda, bukan KBN. Jadi laut direklamasi, diuruk, hak guna pakai harusnya punya pemda. Makanya dia tidak bisa sewenang-wenang untuk pengembangan pelabuhan," kata Saefullah di Balaikota Jakarta, Senin (1/9/2014).
Menurutnya, salah satu rencana reklamasi dari KBN bertabrakan dengan pulau yang merupakan rencana reklamasi DKI. Padahal Pemprov DKI sudah ada program untuk reklamasi di utara Jakarta yakni 17 pulau.
Rencana reklamasi dari KBN yakni seluas 400 hektare, yang dibagi menjadi 2 kawasan masing-masing 300 hektare dan 100 hektare. Namun, ada satu kawasan yang sudah dilakukan reklamasi yakni seluas 20 hektare. Lokasi tersebut dibuat business central zone (BCZ).
"Mereka (KBN) sudah oke, minta maaf tidak akan bangun. Kita undang lagi mereka untuk membicarakan yang existing, karena di lapangan diperlukan. Ada pemasukan buat negara, nanti kita akan bicarakan lagi," ujarnya.
Sementara, Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pihaknya akan mencari cara untuk pengembangan KBN tanpa harus bersinggungan dengan reklamasi 17 pulau. Pengembangan, lanjutnya, diperlukan agar pelabuhan di Jakarta tidak tertinggal dari kota-kota lainnya.
"Pak Gubernur mau, walaupun secara peraturan tata ruang salah, dicarikan cara. Tapi tidak boleh menghambat KBN atau yang lain membuat pelabuhan. Itu maunya Pak Gubernur seperti itu," kata Ahok, sapaan akrabnya.
Pihaknya juga berharap agar pengembangan pelabuhan tidak hanya dimonopoli oleh salah satu perusahaan, melainkan berbarengan oleh beberapa perusahaan.
"Kita juga tidak bisa hanya Pelindo yang monopoli kan. Kalau dia sampai tidak efisien, daya saing kita dengan negara lain juga repot. Bagaimana pun Jakarta tetap menjadi pusat yang paling baik untuk pelabuhan-pelabuhan ini," katanya.
Pemprov DKI: Ada Kesalahan Dalam Rencana Reklamasi Pantai Jakarta
Pemprov DKI melarang pengembangan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) karena dianggap telah menyalahi aturan dan tak memiliki izin.
diperbarui 02 Sep 2014, 06:14 WIBDiterbitkan 02 Sep 2014, 06:14 WIB
Sejumlah nelayan menutup jalan masuk lokasi reklamasi pantai yang dilakukan oleh salah satu perusahan pengelolah pusat perbelanjaan di Manado, Sulawesi Utara.(Antara)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bologna dan AC Milan Berhasil Capai semifinal Coppa Italia, Pertarungan Seru Masih Menunggu
Tinjauan Pustaka adalah: Pengertian, Tujuan, dan Cara Membuatnya
Rekomendasi Penting dari Rakornas Perpustakaan 2025: Redistribusi Buku ke Daerah sampai Digitalisasi Naskah Kuno
Saksikan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Kamis 6 Februari Via Live Streaming Pukul 13.00 WIB
Pedagogik Adalah: Konsep Kunci dalam Pendidikan Modern
Tipes adalah Penyakit Infeksi Serius: Kenali Gejala, Penyebab, dan Penanganannya
Dinkes Kota Depok Matangkan Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Theo Hernandez Jadi Pemain Terbaik dalam laga AC Milan vs AS Roma
Independen Adalah: Memahami Konsep Kemandirian dalam Berbagai Aspek Kehidupan
Restitusi Adalah: Memahami Konsep Ganti Rugi dalam Hukum Indonesia
Memahami UMR Adalah: Panduan Lengkap Upah Minimum Regional
6 Potret Kondisi Bangunan Bersejarah Dunia Dulu Vs Kini, Banyak Alami Perubahan