Kraton Yogya akan Mediasi Kasus Florence Sihombing

Mediasi ini dilakukan antara pelapor Florence Sihombing, polisi, dan pihak UGM.

oleh Yanuar H diperbarui 02 Sep 2014, 20:00 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2014, 20:00 WIB
florence sihombing
(Liputan6.com/Fathi Mahmud)

Liputan6.com, Yogyakarta - Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) yang saat ini menjadi kuasa hukum dari Florence Sihombing mengaku senang dengan mediasi atau pertemuan yang akan dilakukan Kraton Yogya. Mediasi ini dilakukan antara pelapor Florence, polisi, dan pihak UGM.

Dekan Fakultas Hukum UGM, Paripurna mengatakan mediasi ini difasilitasi langsung oleh GKR Hemas, permaisuri Sultan Hamengkubuwono X.

"Kami sangat gembira kraton akan memfasilitasi. Pelapor akan diundang kraton. Difasilitasi oleh GKR Hemas dan akan dialog agar bisa menjelaskan apa yang terjadi. Kami senang kami diikutkan dalam hal ini," ujar Paripurna di ruang debat Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta, Selasa (2/9/2014).

Paripurna menyebut, mediasi yang dilakukan Kraton Yogya ini akan digelar pada Kamis 4 September 2014. "Saya tidak tahu apa terbuka untuk umum tapi waktunya hari Kamis di Kraton," ujar Paripurna.

Paripurna menyebut pihaknya telah bertemu dengan sebagian LSM yang melaporkan anak didiknya itu. Walaupun pertemuan itu belum final, kata dia, sebagian keputusan mengarah kepada hal yang lebih baik. Ia berharap adanya pemaafan dari pelapor.

"Jadi urusan kami bukan hukum tapi etik. Saya minta ke arah etika dan bukan hukum. Agar semuanya segera reda. Sehingga tidak banyak energi yang terbuang karena kasus ini," ujarnya.

Florence Sihombing telah disidang oleh Fakultas Hukum UGM selama 2 jam di ruang Dekan Fakultas Hukum UGM. Walaupun sudah disidang, namun pihak UGM belum dapat memutuskan sanksi bagi Florence.

Baca juga:

Florence Sihombing: Saya Jera... Maaf, Yogya

Florence Sihombing Jalani Sidang Etik UGM Selama 2 Jam

LSM Yogya Minta Proses Hukum Florence Sihombing Dihentikan

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya