Liputan6.com, Pekanbaru - Kejaksaan Tinggi Riau tengah menelusuri dugaan korupsi pengadaan baju koko di Kabupaten Kampar, Riau.
Setelah memeriksa seluruh camat di Kampar, Kejati Riau kembali memeriksa 20 orang panitia pemeriksa barang pengadaan baju koko. Mereka diperiksa secara bersamaa di aula Kejati.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan menjelaskan, mereka diperiksa terkait dugaan korupsi baju koko di Pemerintahan Kabupaten Kampar. "Ada 22 orang yang dipangil. Yang datang ada 20 orang," ucap Mukhzan di ruangannya, Rabu (10/9/2014).
20 Orang yang diperiksa itu, jelas Mukhzan, adalah panitia pemeriksa barang dari Kecamatan Kampar Timur bernama Harmaini, Andik Aryanto dari Bangkinang Seberang, Ni'am dari Koto Kampar Hulu, dari 13 Koto Kampar dan Yusfan dari Kecamatan Kuok.
"Kemudian ada Nomo dari Perhentian Raja, Muhammad Andri dari Tapung Hulu, Wirdanis dari Rumbio Jaya, Darfisman dari Kampar Hiri Hulu, Nuzhum Ashal, Sujarman, Hermiati, Suci Arfiah, Zulfahmi dari Gunung Sahilan dan Mudahir dari Tambang," kata Mukhzan.
Selain itu, ada juga H Siri Husin dari Kecamatan Kampar, Amrizal dari Bangkinang Kota, M Amin dari Siak Hulu, Almatridi dari Kampar Utara, Nuraini dari Kampar Utara, Nana Ernawati dari Salo dan Mukhtaridin dari Kampar Kiri Tengah.
Menurut Mukhzan, pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan seluruh camat di Kampar. Penyidik akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan kasus ini. "Harapannya, penyidikan kasus ini cepat selesai sesuai keinginan Kepala Kejati dan masyarakat Riau," kata Mukhzan.
Dijelaskan Mukhzan, pengadaan baju koko menuai masalah karena harganya terjadi mark-up atau tidak sesuai dengan harga sebelumnya. Selain itu, jumlah baju yang disalurkan tidak sesuai nilai kontrak.
Kasus ini telah menjerat mantan Bagian Kepagawian Kabupaten Kampar yang sekarang menjabat Kepala BKD Kampar, Azril Jada dan Bendahara Partai Golkar Kampar, Firdaus.
"Keduanya belum ditahan karena kasus ini masih penyidikan," pungkas Mukhzan.
Proyek dugaan korupsi baju koko menelan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar. Untuk menghindari tender, proyeknya dipecah ke semua camat dengan cara Penunjukan Langsung (PL). Setiap camat mendapat jatah berbeda, ada yang Rp 80 juta hingga Rp 200 juta. Kerugian negara tengah dihitung Badan Pengawas Keuangan dan Pembanguna Perwakilan Riau.
Kejaksaan Telusuri Dugaan Korupsi Baju Koko di Kampar Riau
Kejati Riau memeriksa 20 orang panitia pemeriksa barang pengadaan baju koko di Kampar.
Diperbarui 11 Sep 2014, 02:30 WIBDiterbitkan 11 Sep 2014, 02:30 WIB
Kejati Riau perlihatkan baju koko yang diduga mengandung korupsi. (Liputan6.com/ M Syukur)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Lantik Rektor Baru, UMKT Tegaskan Misi Pencerahan dan Islam Berkemajuan
Pramono Kaget dalam Dua Hari Sudah Ada 7.000 Pendaftar PPSU
Tata Cara Sholat Hajat dan Doanya agar Lolos PTN via Jalur UTBK SNBT 2025
Sosok Lucy Guo yang Kalahkan Taylor Swift Jadi Miliarder Perempuan Termuda di Dunia, Hartanya Capai Rp21 Triliun
Tren Color Blocking, Kombinasi Outfit Tabrak Warna Bikin Penampilan Curi Perhatian
Festival Danau Sentani, Menyusuri Keunikan Budaya Papua
Berapa Besaran Gaji Imam Masjidil Haram Saat Ini? Fakta Ini Bikin Terkesima
5 Misi Pembangunan Jakarta dari Pramono, Bidang Ini Jadi Prioritas Utamanya
Unggah Video Pertemuan Terakhir, Pemandu Gunung Lawu Ungkap Mbok Yem Sudah Dimakamkan
14 Lagu di Film Pengepungan di Bukit Duri
Ilmuwan Temukan Penyebab Poros Bumi Terus Bergeser
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 24 April 2025