Liputan6.com, Pekanbaru - Kejaksaan Tinggi Riau tengah menelusuri dugaan korupsi pengadaan baju koko di Kabupaten Kampar, Riau.
Setelah memeriksa seluruh camat di Kampar, Kejati Riau kembali memeriksa 20 orang panitia pemeriksa barang pengadaan baju koko. Mereka diperiksa secara bersamaa di aula Kejati.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan menjelaskan, mereka diperiksa terkait dugaan korupsi baju koko di Pemerintahan Kabupaten Kampar. "Ada 22 orang yang dipangil. Yang datang ada 20 orang," ucap Mukhzan di ruangannya, Rabu (10/9/2014).
20 Orang yang diperiksa itu, jelas Mukhzan, adalah panitia pemeriksa barang dari Kecamatan Kampar Timur bernama Harmaini, Andik Aryanto dari Bangkinang Seberang, Ni'am dari Koto Kampar Hulu, dari 13 Koto Kampar dan Yusfan dari Kecamatan Kuok.
"Kemudian ada Nomo dari Perhentian Raja, Muhammad Andri dari Tapung Hulu, Wirdanis dari Rumbio Jaya, Darfisman dari Kampar Hiri Hulu, Nuzhum Ashal, Sujarman, Hermiati, Suci Arfiah, Zulfahmi dari Gunung Sahilan dan Mudahir dari Tambang," kata Mukhzan.
Selain itu, ada juga H Siri Husin dari Kecamatan Kampar, Amrizal dari Bangkinang Kota, M Amin dari Siak Hulu, Almatridi dari Kampar Utara, Nuraini dari Kampar Utara, Nana Ernawati dari Salo dan Mukhtaridin dari Kampar Kiri Tengah.
Menurut Mukhzan, pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan seluruh camat di Kampar. Penyidik akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan kasus ini. "Harapannya, penyidikan kasus ini cepat selesai sesuai keinginan Kepala Kejati dan masyarakat Riau," kata Mukhzan.
Dijelaskan Mukhzan, pengadaan baju koko menuai masalah karena harganya terjadi mark-up atau tidak sesuai dengan harga sebelumnya. Selain itu, jumlah baju yang disalurkan tidak sesuai nilai kontrak.
Kasus ini telah menjerat mantan Bagian Kepagawian Kabupaten Kampar yang sekarang menjabat Kepala BKD Kampar, Azril Jada dan Bendahara Partai Golkar Kampar, Firdaus.
"Keduanya belum ditahan karena kasus ini masih penyidikan," pungkas Mukhzan.
Proyek dugaan korupsi baju koko menelan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar. Untuk menghindari tender, proyeknya dipecah ke semua camat dengan cara Penunjukan Langsung (PL). Setiap camat mendapat jatah berbeda, ada yang Rp 80 juta hingga Rp 200 juta. Kerugian negara tengah dihitung Badan Pengawas Keuangan dan Pembanguna Perwakilan Riau.
Kejaksaan Telusuri Dugaan Korupsi Baju Koko di Kampar Riau
Kejati Riau memeriksa 20 orang panitia pemeriksa barang pengadaan baju koko di Kampar.
diperbarui 11 Sep 2014, 02:30 WIBDiterbitkan 11 Sep 2014, 02:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Kepanjangan KPR: Panduan Lengkap Kredit Pemilikan Rumah
Timses Ridwan Kamil-Suswono Ungkap Hasil Real Count Internal, Nyatakan Pilkada Jakarta 2 Putaran
Jelaskan Apa Itu VOC: Sejarah, Tujuan, dan Dampaknya di Indonesia
Dessert Box Bakal Tetap Populer di 2025, Rasa Apa yang Akan Jadi Primadona di Pasaran?
6 Cara agar Video Kamu Punya Banyak Views di TikTok
Top 3: Daftar Barang yang Kena PPN 12% per 1 Januari 2025
Top 3 Islami: Kisah Sunan Drajat Diselamatkan Ikan Cucut di Tengah Laut, Pendidikan Tinggi tapi Sulit Dapat Pekerjaan, Nasihat Buya Yahya
Fakta Kandungan Ceker Ayam, Potensi Tingkatkan Bahaya Kolesterol Jika Dikonsumsi Berlebihan
Bibir Tergigit Pertanda Apa? Mitos dan Fakta di Balik Fenomena Ini
Apa Itu Majas Repetisi: Pengertian, Jenis, dan Contoh Lengkap
Kapolri Waspadai Gangguan Pasca dari Hasil Perhitungan Pilkada 2024
Memahami Arti dan Makna "On Progress": Apa Artinya dan Bagaimana Penggunaannya