Liputan6.com, Jakarta - Setelah diperiksa sekitar 6 jam, istri mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, Triesnawati rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan pemerasan untuk peningkatan dana operasional menteri (DOM) di Kementerian ESDM.
Triesnawati selesai diperiksa sekitar pukul 16.20 WIB. Dia mengaku, dalam pemeriksaan ini dia banyak mendapat pertanyaan dari penyidik KPK terkait kasus yang menjerat suaminya itu.
"Banyak, tapi saya kurang memperhatikan jumlahnya berapa," kata Triesnawati di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/9/2014).
Namun, Triesnawati membantah dirinya ikut menikmati atau turut menggunakan uang yang diduga hasil pemerasan suaminya selama menjabat Menteri ESDM itu. Seperti pembiayaian keperluan atau kepentingan pribadinya, misalnya untuk belanja dan pergi ke luar negeri. "Nggak, nggak, nggak. Nggak ada," ujar Triesnawati.
"Mudah-mudahan keterangan itu nanti berguna untuk pemeriksaan status hukum suami saya," imbuh dia.
Selebihnya, ia memilih bungkam. Dia langsung masuk ke dalam mobilnya, Nissan X-Trail warna hitam B 104 TJW lalu tancap gas meninggalkan Gedung KPK.
KPK menetapkan mantan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dengan pemerasan untuk peningkatan dana operasional menteri (DOM) di Kementerian ESDM. Oleh KPK, Jero dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 421 KUHPidana.
Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) itu diduga menyalahgunakan kewenangannya selama menjadi Menteri ESDM. Yakni diduga melakukan pengarahan untuk mendapatkan dana operasional menteri yang lebih besar, karena merasa platform dana operasional tersebut dinilai kecil.
KPK juga menduga, dana-dana terkumpul yang diterima Jero untuk operasional Menteri ESDM itu mencapai Rp 9,9 miliar. Meski begitu, KPK tidak mau menjelaskan lebih jauh, apakah dana sebesar itu untuk pribadi semata Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut atau ada yang dialirkan juga ke pihak-pihak lain.
Namun, KPK mencium adanya dugaan bahwa dana miliaran rupiah itu digunakan untuk kepentingan diri sendiri, pihak ketiga, dan pencitraan Jero Wacik. (Ein)
Istri Jero Wacik Bantah Nikmati 'Uang Haram' ESDM
Setelah kurang lebih 6 jam, istri mantan Menteri ESDM Jero Wacik, Triesnawati rampung diperiksa penyidik KPK.
diperbarui 16 Sep 2014, 17:29 WIBDiterbitkan 16 Sep 2014, 17:29 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Erick Thohir Jelaskan Alasan Alex Pastoor Tak Ikut Rombongan Patrick Kluivert ke Indonesia, Menyusul Februari
Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga, Lengkap dengan Bacaan Arab, Latin dan Artinya
Tuntas 2 Pekan, PIK 2 Luncurkan Air Dome Pertama di Indonesia
Arti Mimpi Makan Bersama: Makna dan Tafsir Lengkap
Sinopsis 'Ambyar Mak Byar', Film Baru Happy Asmara dan Gilga Sahid
Apple bakal Rilis iPhone 17 Air dan iPad Terjangkau dengan Fitur AI di Tahun Ini
350 Quote Konyol yang Bikin Ngakak dan Menghibur
Tipe Kepribadian INTJ Adalah: Memahami Si Ahli Strategi
Fokus : Longsor Terjang Rumah di Tiban Koperasi Batam, Empat Orang Tewas
Sandy Permana Tewas Dibunuh, Istri Sebut Terduga Pelaku Pernah Jadi Kru Sinetron Tukang Bubur Naik Haji
Buah Kurma Bisa Mengobati Penyakit Apa Saja? Konsumsi 2 Butir Sehari untuk Kontrol Gula Darah dan 6 Manfaat Lainnya
VIDEO: Viral Emak-Emak Bermotor Nggak Sabaran, Masuk Portal Parkiran Sembarangan Hampir Buat Celaka