Liputan6.com, Jakarta Zakat fitrah merupakan kewajiban setiap muslim yang mampu untuk membersihkan diri dan harta di bulan Ramadhan. Kewajiban ini didasari oleh hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari Muslim tentang perintah menunaikan zakat fitrah bagi setiap muslim, baik yang merdeka maupun hamba sahaya.
Baca Juga
Advertisement
Sebagai kepala keluarga, seorang muslim tidak hanya bertanggung jawab atas zakat fitrahnya sendiri, tetapi juga berkewajiban menunaikan zakat fitrah untuk seluruh anggota keluarga yang menjadi tanggungannya. Besaran zakat fitrah yang wajib dikeluarkan adalah sebanyak 1 sha' atau setara dengan 2,5 hingga 3 kg beras per orang.
Dalam menunaikan zakat fitrah, niat menjadi syarat utama yang harus dipenuhi. Meski niat pada dasarnya cukup diucapkan dalam hati, namun melafalkannya secara lisan sangat dianjurkan untuk memantapkan ibadah. Berikut adalah bacaan lengkap niat zakat fitrah untuk seluruh anggota keluarga.
Waktu menunaikan zakat fitrah dimulai sejak awal Ramadhan hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Namun, waktu yang paling utama adalah setelah terbit fajar di hari raya hingga menjelang pelaksanaan shalat Id.
Berikut adalah lafal atau bacaan niat zakat fitrah untuk keluarga, sebagaimana telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Senin (13/1/2025).
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Sebelum menunaikan zakat fitrah untuk anggota keluarga, seorang muslim hendaknya terlebih dahulu menunaikan zakat fitrah untuk dirinya sendiri. Hal ini sesuai dengan kaidah bahwa kebaikan dimulai dari diri sendiri sebelum orang lain.
Ketika menunaikan zakat fitrah untuk diri sendiri, bacaan niatnya adalah:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسيْ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsi fardhan lillaahi ta'aala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala."
Dengan menunaikan zakat fitrah untuk diri sendiri terlebih dahulu, seorang muslim telah memenuhi kewajiban pribadinya sebelum menunaikan kewajiban sebagai penanggung jawab keluarga. Ini juga menjadi teladan bagi anggota keluarga tentang pentingnya menunaikan zakat fitrah.
Advertisement
Niat Zakat Fitrah untuk Istri
Sebagai pemimpin keluarga, suami memiliki tanggung jawab untuk menunaikan zakat fitrah istrinya. Ini merupakan bagian dari kewajiban nafkah yang harus dipenuhi suami terhadap istri dalam aspek ibadah.
Seorang suami yang hendak menunaikan zakat fitrah untuk istrinya dapat menggunakan niat berikut:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِعَنْ زَوْجَتِيْ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an zaujati fardhan lillaahi ta'aala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardhu karena Allah Ta'ala."
Menunaikan zakat fitrah untuk istri tidak hanya memenuhi kewajiban syariat, tetapi juga memperkuat ikatan spiritual dalam keluarga. Hal ini menunjukkan kepedulian suami terhadap kesucian dan keberkahan istri di hari raya.
Niat Zakat Fitrah untuk Anak
Orang tua bertanggung jawab atas zakat fitrah anak-anaknya yang belum mampu secara finansial. Kewajiban ini mencakup seluruh anak yang masih menjadi tanggungan, baik laki-laki maupun perempuan.
Untuk Anak Laki-laki
Ketika menunaikan zakat fitrah untuk anak laki-laki, orang tua perlu menyebutkan nama anaknya dalam niat. Hal ini untuk memastikan ketepatan sasaran dan kejelasan niat zakat yang dikeluarkan.
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ وَلَدِيْ ... فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an waladi (sebutkan nama) fardhan lillaahi ta'aala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala."
Dengan menyebutkan nama anak laki-laki dalam niat zakat fitrah, orang tua telah mengajarkan pentingnya identitas dan tanggung jawab pribadi dalam beribadah sejak dini.
Untuk Anak Perempuan
Sama halnya dengan anak laki-laki, zakat fitrah untuk anak perempuan juga memerlukan penyebutan nama dalam niat. Ini menunjukkan kesetaraan dalam kewajiban beribadah antara anak laki-laki dan perempuan.
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِعَنْ بِنْتِيْ ... فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an binti (sebutkan nama) fardhan lillaahi ta'aala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala."
Menunaikan zakat fitrah untuk anak perempuan dengan niat yang spesifik mengajarkan bahwa Islam memuliakan perempuan dan memberikan hak yang sama dalam hal ibadah.
Advertisement
Niat Zakat Fitrah untuk Seluruh Keluarga
Untuk efisiensi dan kemudahan, Islam memberikan rukhsah (keringanan) berupa niat yang mencakup seluruh anggota keluarga dalam satu lafaz. Hal ini sangat membantu kepala keluarga yang memiliki banyak tanggungan. Berikut bacaan niat zakat fitrah yang mencakup seluruh anggota keluarga yang menjadi tanggungannya:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِّيْ وَعَنْ جَمِيْعِ مَا يَلْزَمُنِيْ نَفَقَاتُهُمْ شَرْعًا فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'anni wa 'an jami'i ma yalzamuni nafaqatuhum syar'an fardhan lillaahi ta'aala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta'ala."
Penggunaan niat kolektif untuk seluruh keluarga ini menunjukkan fleksibilitas syariat Islam dalam memudahkan umatnya beribadah. Namun, yang terpenting adalah memastikan besaran zakat fitrah yang dikeluarkan tetap sesuai dengan jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan.
Dengan menunaikan zakat fitrah sesuai ketentuan dan disertai niat yang benar, diharapkan ibadah puasa kita menjadi sempurna dan diterima oleh Allah SWT. Zakat fitrah juga menjadi sarana untuk membersihkan diri dari kesalahan selama berpuasa dan membantu sesama muslim yang membutuhkan di hari raya.