Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini. Djan mengaku kedatangannya untuk berkonsultasi ke KPK terkait adanya indikasi pelanggaran kawasan hunian berimbang yang dilakukan pengembang dan pemerintah daerah (pemda).
Menteri asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu langsung bertemu dengan Sekretaris Jenderal KPK Anis Basalamah. Kepada Anis, Djan kemudian mengonsultasikan masalah tersebut.
"Konsultasi hukum mengenai pelanggaran kawasan hunian berimbang. Pelanggaran yang dilakukan pengembang dan pemda terhadap undang-undang (yang mengatur) kawasan hunian berimbang," ujar Djan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Djan menjelaskan, soal indikasi pelanggaran pembangunan kawasan hunian berimbang yang dikonsultasikannya ke KPK itu menyebar hampir di seluruh Indonesia. Terjadinya dugaan tindak pidana korupsi dalam indikasi pelanggaran dilakukan oleh pengembang dan pemda itu.
Djan berharap, dugaan korupsi dalam indikasi pelanggaran itu akan ditindaklanjuti KPK. "Mungkin itu ditindaklanjuti dengan melapor," ujar Djan.
Khusus mengenai pelaporan, Djan mengaku, sejatinya indikasi pelanggaran itu sudah dilaporkan ke Mabes Polri.‎ "(Kalau) pelanggarannya sudah dilaporkan ke Mabes Polri," ujar Djan.
Dia menambahkan, indikasi pelanggaran itu terjadi lantaran, baik pengembang maupun pemda, disinyalir tidak melaksanakan peraturan yang mengatur pembangunan kawasan hunian secara berimbang. Mengenai pembangunan kawasan hunian berimbang yang diamanatkan kepada pengembang dan pemda itu tertuang dalam UU Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, UU Nomor 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun, serta Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 10 tahun 2012 tentang Penyelesaian Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Hunian Berimbang.
Djan juga mengisyaratkan, Pemda DKI Jakarta adalah salah satu pemda yang ditengarai melakukan pelanggaran itu.‎ "Mereka (diduga) tidak melaksanakan UU yang harus membangun hunian berimbang. (Pelanggaran terjadi) hampir di seluruh Indonesia. Jakarta apalagi," ujar Djan. (Yus)
Menpera Konsultasi ke KPK Indikasi Pelanggaran Kawasan Hunian
Djan Faridz langsung bertemu dengan Sekretaris Jenderal KPK Anis Basalamah.
diperbarui 18 Sep 2014, 14:48 WIBDiterbitkan 18 Sep 2014, 14:48 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pos Pantau Angke Hulu Siaga 3 Imbas Hujan, Warga Bantar Sungai Diimbau Waspada
Ciri Historiografi Kolonial: Karakteristik dan Pengaruhnya dalam Penulisan Sejarah Indonesia
Indonesia Gabung BRICS untuk Lakukan Ekspor Tambang, Ini Fakta di Baliknya
Hujan Guyur Jakarta, 2 RT di Kembangan Jakarta Barat Tergenang
Resep Rice Bowl Lezat dan Praktis untuk Hidangan Sehari-hari, Lengkap dengan Variasinya
Deretan Rumah Pesohor Hollywood yang Hangus karena Kebakaran Hutan di Los Angeles, Nikita Willy Ikut Berdoa
Bisakah Obat Kumur Menyebabkan Hipertensi? Ini Faktanya
6 Arti Mimpi Tersesat di Jalan, Pertanda Rezeki hingga Peringatan Masa Depan
Harga Emas Antam 9 Januari 2025 Naik Lagi, Cek Daftarnya di Sini
Casemiro Dapat Tawaran dari Arab Saudi, Gajinya Hampir 2 Kali Lipat di Manchester United
Olahan Ikan Bilih Endemik Danau Singkarak yang Semakin Langka
Infografis Waspada Penyebaran Virus HMPV di Tanah Air, Gejala hingga Pencegahannya