Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini. Djan mengaku kedatangannya untuk berkonsultasi ke KPK terkait adanya indikasi pelanggaran kawasan hunian berimbang yang dilakukan pengembang dan pemerintah daerah (pemda).
Menteri asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu langsung bertemu dengan Sekretaris Jenderal KPK Anis Basalamah. Kepada Anis, Djan kemudian mengonsultasikan masalah tersebut.
"Konsultasi hukum mengenai pelanggaran kawasan hunian berimbang. Pelanggaran yang dilakukan pengembang dan pemda terhadap undang-undang (yang mengatur) kawasan hunian berimbang," ujar Djan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Djan menjelaskan, soal indikasi pelanggaran pembangunan kawasan hunian berimbang yang dikonsultasikannya ke KPK itu menyebar hampir di seluruh Indonesia. Terjadinya dugaan tindak pidana korupsi dalam indikasi pelanggaran dilakukan oleh pengembang dan pemda itu.
Djan berharap, dugaan korupsi dalam indikasi pelanggaran itu akan ditindaklanjuti KPK. "Mungkin itu ditindaklanjuti dengan melapor," ujar Djan.
Khusus mengenai pelaporan, Djan mengaku, sejatinya indikasi pelanggaran itu sudah dilaporkan ke Mabes Polri.‎ "(Kalau) pelanggarannya sudah dilaporkan ke Mabes Polri," ujar Djan.
Dia menambahkan, indikasi pelanggaran itu terjadi lantaran, baik pengembang maupun pemda, disinyalir tidak melaksanakan peraturan yang mengatur pembangunan kawasan hunian secara berimbang. Mengenai pembangunan kawasan hunian berimbang yang diamanatkan kepada pengembang dan pemda itu tertuang dalam UU Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, UU Nomor 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun, serta Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 10 tahun 2012 tentang Penyelesaian Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Hunian Berimbang.
Djan juga mengisyaratkan, Pemda DKI Jakarta adalah salah satu pemda yang ditengarai melakukan pelanggaran itu.‎ "Mereka (diduga) tidak melaksanakan UU yang harus membangun hunian berimbang. (Pelanggaran terjadi) hampir di seluruh Indonesia. Jakarta apalagi," ujar Djan. (Yus)
Menpera Konsultasi ke KPK Indikasi Pelanggaran Kawasan Hunian
Djan Faridz langsung bertemu dengan Sekretaris Jenderal KPK Anis Basalamah.
diperbarui 18 Sep 2014, 14:48 WIBDiterbitkan 18 Sep 2014, 14:48 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-Ciri Interaksi Melalui Digital: Memahami Dinamika Komunikasi Era Modern
Ashanty Tampil Anggun di Kondangan Bersama Keluarga, Ini Reaksi Netizen
Surat Suara Pilkada Ditempel Foto Almarhum Eril, Begini Respons Ridwan Kamil
Man City Tak Berdaya Lawan Liverpool, Alasan Ruud Van Nistelrooy Latih Leicester
Ciri-Ciri Sakit Campak pada Anak: Kenali Gejala dan Penanganannya
Cara Membuat Cendol: Panduan Lengkap Menyajikan Minuman Tradisional yang Menyegarkan
Inflasi November 2024 Diprediksi Naik karena Permintaan Musiman
Ciri Kebahasaan Procedure Text: Panduan Lengkap yang Perlu Diketahui
VIDEO: Berani Berubah: Ikan Gupi Penghasil Puluhan Juta Rupiah
Jelang Rilis Inflasi, Rupiah Melemah terhadap Dolar AS Hari Ini 2 Desember 2024
Mantan Menteri Pertahanan Israel Sebut Pembersihan Etnis Sedang Berlangsung di Gaza Utara
Cara Membuat Sambal Geprek yang Pedas Menggigit dan Bikin Nagih