SBY: Kami Partai Besar Dilecehkan, Usul Pilkada Langsung Ditolak

SBY mengaku dirinya akan tetap memperjuangan opsi ketiga dengan 10 syarat yang ditolak dalam sidang paripurna tersebut gimana pun caranya.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 27 Sep 2014, 23:49 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2014, 23:49 WIB
Presiden SBY 2
(Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Washington DC - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga Ketua Umum Partai Demokrat mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap DPR, lantaran usulan Fraksi Partai Demokrat mengajukan Pilkada langsung dengan 10 syarat ditolak.

"‎‎Kami partai besar, merasa dilecehkan dengan tidak diberikan kesempatan (mengajukan opsi Pilkada langsung dengan 10 syarat)," ujar SBY dalam jumpa pers di sela-sela kunjungan kenegaraan di Washington DC, Amerika Serikat, Jumat (27/9/2014) waktu Indonesia.

Padahal, SBY mengaku, saat itu dirinya telah memerintahkan Fraksi Demokrat di DPR untuk melakukan lobi-lobi, agar opsi yang menjadi pilihan Demokrat dapat diloloskan. Namun lobi yang dilakukan akhinya kandas. ‎

"Saya sudah mengutus seseorang  untuk menyampaikan keinginan itu. Tapi ditolak mentah-mentah dengan alasan voting sudah mulai," kata SBY.
‎
Nasi sudah menjadi bubur, DPR pun akhirnya meloloskan opsi Pilkada tidak langsung melalui DPRD dalam UU Pilkada. Namun, SBY mengaku dirinya akan tetap memperjuangan opsi ketiga dengan 10 syarat yang ditolak dalam sidang paripurna tersebut gimana pun caranya.
‎
DPR resmi mengesahkan RUU Pilkada tak langsung atau melalui DPRD pada Jumat 26 September dini hari. Sebanyak 226 anggota DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih setuju Pilkada tak langsung.

Sementara 135 anggota DPR setuju Pilkada langsung. Terdiri dari parpol pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), 6 anggota Fraksi Partai Demokrat, dan 11 anggota Fraksi Partai Golkar. Fraksi Partai Demokrat yang masuk dalam Koalisi Merah Putih memilih walk out atau meninggalkan rapat paripurna.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya