Liputan6.com, Jakarta - Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 4 orang dari pihak swasta terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK). Keempat orang itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang.
Keempat orang yang diperiksa itu adalah Aswar Pasaribu, Syariful Alamsyah Pasaribu, Tembak Pasaribu, dan Hetbin Pasaribu. "Mereka diperiksa sebagai saksi untuk RBS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (30/9/2014).
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah 2013 di MK. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di MK yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Penetapan Bonaran sebagai tersangka itu setelah penyidik KPK melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu. Di mana hasilnya ditemukan 2 alat bukti yang cukup untuk menaikkan status Bonaran dari saksi menjadi tersangka.
Oleh KPK, Bonaran disangka melanggar Pasal 6 Ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) disebutkan Akil selaku Ketua MK dan Hakim Konstitusi menerima uang sebesar Rp 1,8 miliar dari Bonaran selaku Bupati Tapanuli Tengah. Uang yang ditenggarai sebagai suap itu dikirim melalui anggota DPRD Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani.
Bakhtiar yang disebut-sebut sebagai perantara suap antara Bonaran dan Akil itu mengirimkan uang Rp 1,8 miliar ke rekening CV Ratu Samagat, perusahaan milik istri Akil, Ratu Rita. Baik Bonaran maupun Bakhtiar juga sudah beberapa kali dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Akil di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
KPK Periksa 4 Saksi dari Swasta Terkait Suap Tapanuli Tengah
Keempat orang itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang.
diperbarui 30 Sep 2014, 12:57 WIBDiterbitkan 30 Sep 2014, 12:57 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Liga Italia: Jay Idzes Bermain Penuh, Venezia Kalah dari Genoa Akibat 2 gol di 10 Menit Terakhir
Rafinha Berperan Penting dalam Keberhasilan PSIM Yogyakarta Naik ke Liga 1 Musim Depan
KIP Kuliah 2025 Dibuka: Cek Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
Arti Humaira: Makna Mendalam dan Keindahan di Balik Nama
Jangan Remehkan, 6 Efek Buruk Tidur Kurang dari 7 Jam Sehari
Menkeu Israel: Hamas Harus Angkat Kaki dari Gaza
Presiden Argentina Klarifikasi Soal Dugaan Skandal Kripto
Jadwal Pencairan KIP Kuliah 2025: Simak Rinciannya!
Kapan Pencairan KIP Kuliah 2025? Ini Jadwal Penting yang Perlu Diperhatikan
Top 3 Berita Bola: Juventus Menangi Derby d'Italia, Inter Milan Gagal ke Puncak
7 Potret Sule Bertemu Cucu Pertama, Penampilan Mahalini Berdaster Jadi Sorotan
Rum Pagau, Bupati Boalemo Terpilih dan Jejak Karier dari Wartawan