Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengembangkan kasus narkoba ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). BNN meringkus pasangan suami istri Pony Tjandra dan Santi yang menerima uang hasil dugaan penjualan narkoba lalu digunakan kembali untuk menjalankan usaha. Setelah diselidiki, keduanya merupakan jaringan Agung Adiyaksa yang tak lain adik ipar dari AKBP Idha.
Plt Deputi Pemberantaan BNN Brigjen Pol Agus Sofyan menjelaskan, penangkapan Pony dan Santi berawal dari pendalaman dari penangkapan Agung. Setelah ditelusuri, Agung juga turut mengirim uang ke Irsan (38) dan Ridwan (40).
"Irsan dan Ridwan merupakan bandar narkoba yang kami tangkap pada 25 September 2014. Keduanya kami tangkap di Apartemen Mediterania Lagoon, Kemayoran, Jakarta," kata Agus di kantor BNN, Jakarta Timur, Rabu (30/9/2014).
Aset keduanya juga tidak bisa dipandang sebelah mata. Jumlahnya cukup fantastis, yakni senilai miliaran rupiah.
Petugas menyita 1 Honda CRZ, 1 mobil Ford Ecosport, 10 perhiasan emas, 2 berlian, 3 ATM, 1 laptop, 2 linting ganja dan 0,5 gram sabu. Sedangkan dari Ridwan petugas menyita 1 mobil Fortuner, uang Rp 24 juta, 3 buku tabungan BCA, 1 sertirfikat tanah, 2 bidang tanah di Pontianak, 1 kavling rumah di Pontianak, 1 surat tanah Villa Permata Sari, dan 1 bong alumunium foil.
"Dari penangkapan Agung, Irsan, dan Ridwan, barulah polisi menangkap bandar besar lainnya Pony dan Santi. Agung sendiri seperti diketahui sudah ditangkap karena kasus narkoba jaringan Pontianak. Agung juga merupakan adik ipar dari AKBP Idha," ungkap Agus.
Meski sudah terlihat andil dari adik ipar AKBP Idha, BNN belum mendalami dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus ini. BNN masih fokus penyelesaian kasusu ini. "Sejauh ini belum dilakukan pemeriksaan sampai situ," ujar Agus.
Pony dan Santi dijerat Pasal 111 ayat 1, 114 ayat 2, 112 ayat 2 dan 137 No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 3,4,5 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Keduanya diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Mut)
TPPU Bandar Narkoba Buntut Penangkapan Adik Ipar AKBP Idha
Aset 2 bandar narkoba yang ditangkap BNN tidak bisa dipandang sebelah mata. Jumlahnya cukup fantastis, yakni miliaran rupiah.
Diperbarui 01 Okt 2014, 17:19 WIBDiterbitkan 01 Okt 2014, 17:19 WIB
Aset 2 bandar narkoba yang ditangkap BNN tidak bisa dipandang sebelah mata. Jumlahnya cukup fantastis, yakni miliaran rupiah.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mimpi Membeli Beras: Makna dan Tafsir Lengkap
Polri Tanggapi Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Band Sukatani: Kami Tidak Anti Kritik!
Mimpi Keguguran Padahal Tidak Hamil: Makna dan Interpretasi
Asrama Tentara di Makassar Terbakar Hebat, 38 Rumah Hangus Dilalap Api
Pembangunan Training Center Timnas Indonesia di IKN Tahap Pertama Rampung
Resep Sayur Sop Ayam: Hidangan Lezat dan Bergizi untuk Keluarga
Total Sandera Israel yang Dibebaskan Hamas Hari Ini Bertambah Jadi 6 Orang
Hasil Liga Inggris: Ugarte Cetak Gol Perdana, Manchester United Selamat dari Kekalahan Lawan Everton
Guru di Australia Dipecat Gara-gara Mengaku Sebagai Kucing
Apa Tujuan Orang Melakukan Pidato: Memahami Maksud dan Manfaatnya
Raissa Ramadhani Rangkum Perjalanan Musiknya Lewat Debut Album Ribuan Rindu
Intip Kinerja BRIS di Tengah Ketidakpastian Pasar