Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengembangkan kasus narkoba ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). BNN meringkus pasangan suami istri Pony Tjandra dan Santi yang menerima uang hasil dugaan penjualan narkoba lalu digunakan kembali untuk menjalankan usaha. Setelah diselidiki, keduanya merupakan jaringan Agung Adiyaksa yang tak lain adik ipar dari AKBP Idha.
Plt Deputi Pemberantaan BNN Brigjen Pol Agus Sofyan menjelaskan, penangkapan Pony dan Santi berawal dari pendalaman dari penangkapan Agung. Setelah ditelusuri, Agung juga turut mengirim uang ke Irsan (38) dan Ridwan (40).
"Irsan dan Ridwan merupakan bandar narkoba yang kami tangkap pada 25 September 2014. Keduanya kami tangkap di Apartemen Mediterania Lagoon, Kemayoran, Jakarta," kata Agus di kantor BNN, Jakarta Timur, Rabu (30/9/2014).
Aset keduanya juga tidak bisa dipandang sebelah mata. Jumlahnya cukup fantastis, yakni senilai miliaran rupiah.
Petugas menyita 1 Honda CRZ, 1 mobil Ford Ecosport, 10 perhiasan emas, 2 berlian, 3 ATM, 1 laptop, 2 linting ganja dan 0,5 gram sabu. Sedangkan dari Ridwan petugas menyita 1 mobil Fortuner, uang Rp 24 juta, 3 buku tabungan BCA, 1 sertirfikat tanah, 2 bidang tanah di Pontianak, 1 kavling rumah di Pontianak, 1 surat tanah Villa Permata Sari, dan 1 bong alumunium foil.
"Dari penangkapan Agung, Irsan, dan Ridwan, barulah polisi menangkap bandar besar lainnya Pony dan Santi. Agung sendiri seperti diketahui sudah ditangkap karena kasus narkoba jaringan Pontianak. Agung juga merupakan adik ipar dari AKBP Idha," ungkap Agus.
Meski sudah terlihat andil dari adik ipar AKBP Idha, BNN belum mendalami dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus ini. BNN masih fokus penyelesaian kasusu ini. "Sejauh ini belum dilakukan pemeriksaan sampai situ," ujar Agus.
Pony dan Santi dijerat Pasal 111 ayat 1, 114 ayat 2, 112 ayat 2 dan 137 No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 3,4,5 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Keduanya diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Mut)
TPPU Bandar Narkoba Buntut Penangkapan Adik Ipar AKBP Idha
Aset 2 bandar narkoba yang ditangkap BNN tidak bisa dipandang sebelah mata. Jumlahnya cukup fantastis, yakni miliaran rupiah.
diperbarui 01 Okt 2014, 17:19 WIBDiterbitkan 01 Okt 2014, 17:19 WIB
Aset 2 bandar narkoba yang ditangkap BNN tidak bisa dipandang sebelah mata. Jumlahnya cukup fantastis, yakni miliaran rupiah.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 Ramadan UpdateDahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
10 Variasi Resep Saus Dimsum yang Enak dan Bikin Nambah
Patrick Kluivert Diketahui Telah Berkomunikasi dengan Erick Thohir sejak Piala Asia 2023, Masih Dilatih Shin Tae-yong
Gambarkan Syahrul Trisna kepada Shin Tae-yong sebagai Pelatih yang Disiplin dan Tegas: Punya Rasa Peduli, Rendah Hati, dan Humoris
Resep Es Buah Segar, Begini Cara Membuat dan Variasi yang Wajib Dicoba
Jejak 5 Pelatih Belanda yang Tangani Timnas Indonesia sebelum Patrick Kluivert: Ada yang Persembahkan Gelar?
Indonesia Gabung BRICS, DEN Sebut Harus Pelajari Pemakaian Mata Uang
Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Sebut Penggeledahan di Kebagusan Oleh KPK Hasilnya Nihil
Teknik Informatika Belajar Apa: Panduan Lengkap untuk Calon Mahasiswa
Pakar WHO Prof. Tjandra Yoga Jelaskan Mengapa HMPV Bukan Ancaman Pandemi Seperti COVID-19
PSSI Umumkan Alex Pastoor dan Denny Landzaat sebagai Asisten Patrick Kluivert di Timnas Indonesia
6 Editan Foto Wanita Bareng Naruto Ini Bikin Ngakak, Romantis Jalan Berdua
Patrick Kluivert Ditunjuk Sebagai Pelatih, Akun Timnas Indonesia Langsung Dibanjiri Kritik