Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengembangkan kasus narkoba ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). BNN meringkus pasangan suami istri Pony Tjandra dan Santi yang menerima uang hasil dugaan penjualan narkoba lalu digunakan kembali untuk menjalankan usaha. Setelah diselidiki, keduanya merupakan jaringan Agung Adiyaksa yang tak lain adik ipar dari AKBP Idha.
Plt Deputi Pemberantaan BNN Brigjen Pol Agus Sofyan menjelaskan, penangkapan Pony dan Santi berawal dari pendalaman dari penangkapan Agung. Setelah ditelusuri, Agung juga turut mengirim uang ke Irsan (38) dan Ridwan (40).
"Irsan dan Ridwan merupakan bandar narkoba yang kami tangkap pada 25 September 2014. Keduanya kami tangkap di Apartemen Mediterania Lagoon, Kemayoran, Jakarta," kata Agus di kantor BNN, Jakarta Timur, Rabu (30/9/2014).
Aset keduanya juga tidak bisa dipandang sebelah mata. Jumlahnya cukup fantastis, yakni senilai miliaran rupiah.
Petugas menyita 1 Honda CRZ, 1 mobil Ford Ecosport, 10 perhiasan emas, 2 berlian, 3 ATM, 1 laptop, 2 linting ganja dan 0,5 gram sabu. Sedangkan dari Ridwan petugas menyita 1 mobil Fortuner, uang Rp 24 juta, 3 buku tabungan BCA, 1 sertirfikat tanah, 2 bidang tanah di Pontianak, 1 kavling rumah di Pontianak, 1 surat tanah Villa Permata Sari, dan 1 bong alumunium foil.
"Dari penangkapan Agung, Irsan, dan Ridwan, barulah polisi menangkap bandar besar lainnya Pony dan Santi. Agung sendiri seperti diketahui sudah ditangkap karena kasus narkoba jaringan Pontianak. Agung juga merupakan adik ipar dari AKBP Idha," ungkap Agus.
Meski sudah terlihat andil dari adik ipar AKBP Idha, BNN belum mendalami dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus ini. BNN masih fokus penyelesaian kasusu ini. "Sejauh ini belum dilakukan pemeriksaan sampai situ," ujar Agus.
Pony dan Santi dijerat Pasal 111 ayat 1, 114 ayat 2, 112 ayat 2 dan 137 No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 3,4,5 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Keduanya diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Mut)
TPPU Bandar Narkoba Buntut Penangkapan Adik Ipar AKBP Idha
Aset 2 bandar narkoba yang ditangkap BNN tidak bisa dipandang sebelah mata. Jumlahnya cukup fantastis, yakni miliaran rupiah.
diperbarui 01 Okt 2014, 17:19 WIBDiterbitkan 01 Okt 2014, 17:19 WIB
Aset 2 bandar narkoba yang ditangkap BNN tidak bisa dipandang sebelah mata. Jumlahnya cukup fantastis, yakni miliaran rupiah.
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fokus Pagi : Rumah Warga di Bogor Roboh Tergerus Arus Sungai Akibat Banjir
41 Tips yang Bermanfaat bagi Remaja untuk Menjalani Kehidupan yang Lebih Baik
1500 Kalori Makan Apa Saja: Panduan Lengkap Diet Sehat dan Efektif
Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian Tekankan Optimalisasi dan Efisiensi Penggunaan Anggaran Program PKK
4 Resep Opor Ayam Putih yang Enak dan Sedap, Nikmat Disantap Bareng Lontong
Potret Artis Korea Lee Kyung Kyu Nonton Laga Timnas di GBK, Teman Shin Tae-yong
Agregator Itu Apa: Panduan Lengkap Memahami Konsep dan Manfaatnya
Yura Yunita Tampil Sebagai Bintang Tamu di Pertandingan Indonesia VS Arab Saudi, Sudah Prediksikan Skor 2-0
BI Telah Salurkan Rp 259 Triliun Insentif Likuiditas Bank hingga Oktober 2024
Tips Merawat Motor Matic: Panduan Lengkap untuk Performa Optimal
Akuntansi Belajar Tentang Apa: Panduan Lengkap untuk Calon Mahasiswa
KTT G20 Brasil, Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia pada Transisi Energi