Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya akan segera memanggil sastrawan Sitok Srengenge, menyusul ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan perkosaan mahasiswi Universitas Indonesia (UI). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan, hari ini pihaknya langsung mengirimkan surat pemanggilan Sitok.
"Kita segera melakukan pemanggilan untuk memeriksa tersangka. Hari ini kita luncurkan surat panggilan, sehingga nantinya dapat kita periksa," kata Heru di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/10/2014).
Meski telah ditetapkan tersangka, namun penyidik Polda Metro Jaya tidak langsung menahan Sitok.
"Untuk masalah selanjutnya kita melihat ke penyidik, untuk menahan kita harus melihat 2 unsur yang harus kita timbang. Mungkin kalau unsur objektif terpenuhi, bisa dilakukan penahanan," jelas Heru.
Sitok Srengenge terancam hukuman di atas 5 tahun penjara lantaran melanggar Pasal 335, Pasal 286, dan Pasal 294 ayat 2 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, persetubuhan wanita di luar nikah dan dalam keadaan tidak berdaya.
Setelah berjalan hampir setahun, kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan itu hampir berakhir dengan Surat Pemberhentian Penyidikan atau SP-3.
Mahasiswi yang menjadi korban melaporkan Sitok ke SPKT Polda Metro didampingi pengacaranya, Iwan Pangka, Jumat 29 November 2013 lalu.
Dalam laporan resmi dengan Nomor LP/4245/XI/2013/PMJ/Ditreskrimum, Sitok dilaporkan atas tuduhan Pasal 355 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Mahasiswi itu melapor ke polisi karena hamil setelah diduga diperkosa Sitok. (Mut)
Sitok Srengenge Jadi Tersangka Tapi Tidak Langsung Ditahan Polisi
Meski ditetapkan tersangka, namun Sitok Srengenge belum ditahan Polda Metro Jaya.
diperbarui 06 Okt 2014, 15:55 WIBDiterbitkan 06 Okt 2014, 15:55 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perbedaan Model dan Metode Pembelajaran, Pendidik Wajib Tahu
20 Fungsi Keyboard yang Perlu Diketahui untuk Meningkatkan Produktivitas
Resep Pangsit Rebus Lezat dan Praktis untuk Hidangan Sehari-hari
350 Quote Lari Lucu yang Bikin Ngakak di Jalur
Meutya Hafid Jawab Kabar Rudi Valinka Jadi Stafsus Menkomdigi
12.000 iPhone 16 Sudah Beredar di Indonesia, Kok Bisa?
Resep MPASI 7 Bulan: Panduan Lengkap untuk Ibu
ESTJ adalah Kepribadian yang Tegas dan Berjiwa Pemimpin
7 Potret Menawan Carmen Idol SM Entertainment Pertama Asal Bali, Multitalenta
Anggota TNI di NTT Bunuh Diri, Diduga Depresi Pacar Hamil dan Diminta Mahar Rp250 Juta
350 Quote Keuangan Inspiratif untuk Mengelola Finansial dengan Bijak
Jangan Ragu Share Sesuatu yang Baik, Kamu Bakal dapat Hal Istimewa Ini kata UAH