Mantan Suami Gisele Pelicot yang Ajak 50 Pria Rudapaksa Istrinya Divonis 20 Tahun Penjara, Bakal Habiskan Sisa Hidup di Jeruji Besi

Dominique Pelicot dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas aksi bius dan pemerkosaan terhadap istrinya, Gisèle, bersama 50 pria lainnya. Kisah ini menjadi simbol perjuangan perempuan di Prancis.

oleh Rizka Nur Laily Muallifa diperbarui 20 Des 2024, 12:13 WIB
Diterbitkan 20 Des 2024, 12:13 WIB
Ilustrasi dipenjara
Ilustrasi

Liputan6.com, Jakarta Pada Kamis, 19 Desember 2024, Dominique Pelicot, 72 tahun, divonis 20 tahun penjara atas tuduhan membius istrinya, Gisèle Pelicot, dan mengizinkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir satu dekade. Hukuman ini merupakan hukuman maksimal yang memungkinkan dalam hukum Prancis.

Persidangan yang berlangsung di Avignon, Prancis, ini juga menjatuhkan vonis bersalah kepada 50 pria lainnya, dengan hukuman bervariasi antara tiga hingga 15 tahun.

Dominique, sebagai otak dari aksi tersebut, dinyatakan bersalah atas semua tuduhan, termasuk rekaman aksi pelecehan tersebut.

Kronologi Kejahatan 

Ilustrasi Pemerkosaan (Istimewa)
Ilustrasi Pemerkosaan (Istimewa)

Kejahatan Dominique dimulai pada 2011, ketika ia diam-diam memasukkan obat penenang ke dalam makanan istrinya, Gisèle. Gisèle yang tidak sadar kemudian menjadi korban pelecehan oleh pria-pria yang diundang Dominique melalui ruang obrolan daring bertajuk “tanpa sepengetahuannya.” Dalam kurun waktu sembilan tahun, setidaknya 50 pria dari berbagai latar belakang — termasuk perawat, jurnalis, hingga sopir truk — turut terlibat.

Beberapa terdakwa mengaku tidak menyadari bahwa Gisèle tidak sadar dan mengira aksi ini adalah bagian dari "fantasi pasangan". Namun, bukti video yang ditemukan menunjukkan bahwa Gisèle sepenuhnya tak berdaya selama pelecehan berlangsung.

Keberanian Gisèle Pelicot dan Dampaknya bagi Prancis

Gisèle Pelicot, kini berusia 72 tahun, mengambil langkah luar biasa dengan membuka identitasnya sebagai korban untuk memastikan sidang berlangsung terbuka. Menurut Gisele, rasa malu harus berpindah pihak pelaku kekerasan seksual, bukan pada korban. Keberaniannya mengungkap kejahatan ini menjadikannya simbol perjuangan melawan kekerasan seksual di Prancis.

Kasus ini memicu dialog nasional di Prancis tentang perlindungan perempuan dan peran laki-laki dalam menghentikan kekerasan seksual. Demonstrasi besar terjadi selama persidangan, di mana masyarakat memberikan dukungan penuh kepada Gisèle.

Vonis Tegas untuk Seluruh Terdakwa

ICJR Ungkap Kejanggalan Vonis Korban Perkosaan Terkait Aborsi di Jambi
Ilustrasi vonis hakim, Foto: Istimewa

Selain Dominique, 50 pria lainnya juga dijatuhi hukuman. Beberapa terdakwa yang terekam di video mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada Gisèle, sementara lainnya membantah atau menyalahkan Dominique. Jean-Pierre Marechal, salah satu terdakwa, juga terbukti membius istrinya sendiri dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.

Hakim yang memimpin sidang menggunakan pemungutan suara rahasia untuk menentukan vonis. Beberapa anggota keluarga terdakwa menangis mendengar keputusan tersebut, sementara demonstran di luar ruang sidang menyambut vonis dengan tepuk tangan.

Hasilnya, mantan suami Gisele divonis 20 tahun penjara. Korban sekaligus pelapor, Gisele, mengaku tidak menyesal membuka sidang kasusnya ke publik. 

Siapa Dominique Pelicot dan apa yang dilakukannya?

Dominique Pelicot adalah pria asal Prancis yang membius istrinya selama hampir satu dekade dan mengizinkan lebih dari 50 pria memperkosanya. Ia juga merekam tindakan tersebut.

Mengapa kasus ini begitu menggemparkan?

Kasus ini mengungkap skala kejahatan seksual yang terorganisir dan dampak dari kurangnya pemahaman tentang persetujuan dalam masyarakat.

Apa langkah Gisèle Pelicot dalam kasus ini?

Gisèle membuka identitasnya untuk memastikan persidangan berlangsung transparan. Langkah ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat Prancis.

Apa dampak sosial dari kasus ini?

Kasus ini memicu diskusi nasional tentang perlindungan perempuan, kekerasan seksual, dan pentingnya pemahaman persetujuan.

 

 

 

 
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya