Kepala BNN: Pengguna Narkoba Mirip Orang Sakit Jiwa

Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan, ‎saat ini ada 4,2 juta yang terlanjur konsumsi narkoba.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 09 Nov 2014, 04:29 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2014, 04:29 WIB
Sejumlah mantan pengguna dan pecandu narkoba melakukan aksi didepan Gedung Negara Grahadi, Surabaya.(Antara).

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan ada 4,2 juta pengguna narkoba di Indonesia. Menurutnya, para pemakai tersebut tidak beda dengan orang sakit jiwa.

"‎Bangsa Indonesia sedang prihatin karena ada 4,2 juta yang terlanjur konsumsi narkoba. Orang yang konsumsi narkoba itu orang sakit‎. Pengguna narkoba hanya bisa sembuh melalui rehabilitasi. Ini yang harus kita pahami, pengguna narkoba bukan orang yang gaya hidupnya hebat, tapi orang sakit. Orang yang mirip dengan sakit jiwa," terang Anang, di Stadion GBK, Jakarta, Sabtu (8/11/2014).

Anang menjelaskan, para pemakai narkoba memerlukan bantuan dari pihak yang sehat. Walau pemakai narkoba dikategorikan penjahat, tapi sebenarnya mereka adalah korban. "Mereka ini perlu bantuan dari kita semua. Mereka hanya bisa disembuhkan dengan rehabilitasi," imbuh dia.

Di depan ribuan orang yang hadir dalam ibadah akbar Indonesia Penuh Kemuliaan itu, Anang mengajak agar jangan sampai terjerat narkoba. Ia berpesan agar mereka yang tak mengonsumsi barang haram ini harus teguh hatinya agar tak gampang dirayu.

"4,2 Juta itu cukup besar, walau sisanya sehat. Saya pesan yang termasuk 171 juta orang yang sehat ini jaga dirinya, karena yang 4,2 juta ini suka ajak yang sehat agar bisa masuk grup pengguna narkoba. Ini yang saya minta pada komunitas untuk jaga," tegas dia.

"Yang sakit harus dipaksa atau didorong rehabilitasi. Pengguna narkoba nggak berasa sakit, tapi melalui tangan kita yang di sini, saya ajak para pecandu untuk stop," tambah Anang.

Sementara, kepada BNN sendiri, Anang menjanjikan penyidik dan petugas lapangan akan bekerja keras menangkap para bandar dan pengedar narkoba.

"Tugas kita, memasukan mereka dalam penjara agar tidak lagi mengedarkan narkoba di Indonesia. Melalui komunitas ini, saya ajak agar mendorong penegak hukum memasukan bandar-bandar dan tak menutup kemungkinan di dalam undang-undang kita, mereka dapat dihukum mati," ‎tandas Anang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya