Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto juga menghadirkan terdakwa lain, Assyifa Ramadhani. Agenda sidang pun masih pembacaan nota pembelaan atau pleidoi.
Namun berbeda dengan Hafitd, Assyifa dan tim kuasa hukumnya belum siap menyampaikan pleidoi. Hal itu disampaikan kepada majelis hakim yang diketuai Absoro.
"Mohon izin yang mulia, kami belum siap dengan pledoi kami. Kami minta kesediaannya waktu satu minggu lagi untuk menyampaikan pledoi," kata kuasa hukum Assyifa, Sandi di Pengadilan Negei Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2014).
Absoro pun menanggapi permintaan itu. Dia menanyakan kepada jaksa apakah mengizinkan permintaan kuasa hukum dalam meminta waktu tambahan menyusun pledoi. "Bagaimana jaksa, satu minggu lagi bisa? Jadi pledoi disampaikan satu minggu lagi ya," kata Absoro.
Dia pun mengingatkan kuasa hukum untuk memanfaatkan waktu tambahan guna menyusun pledoi. Kalau tidak, kesempatan menyampaikan pledoi tidak akan diberikan kembali.
"Ini satu kali kesempatan. Kalau besok tidak siap, berarti dianggap tidak menyampaikan keberatan. Kami usahakan nanti vonisnya bersamaan waktunya," tutup Absoro.
Sebelumnya, JPU Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menuntut dua terdakwa pembunuh Ade Sara, Angelina Suroto, Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani dengan hukuman penjara seumur hidup.
Dalam pembacaan tuntutannya, Jaksa mengatakan, keduanya terbukti dan secara sah telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana yang tertuang dalam Pasal 340 KUHP, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana tentang keterlibatan dalam perbuatan pidana. Selain itu, mereka juga melanggar Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana dan Pasal 353 ayat 3 KUH Pidana tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (Mut)
Pleidoi Assyifa Terdakwa Pembunuh Ade Sara Ditunda Pekan Depan
Absoro pun menanggapi permintaan itu. Dia menanyakan kepada jaksa apakah mengizinkan permintaan kuasa hukum dalam meminta waktu.
diperbarui 11 Nov 2014, 18:07 WIBDiterbitkan 11 Nov 2014, 18:07 WIB
Terdakwa perkara pembunuhan Ade Sara, Assyifa Ramadhani yang menggunakan kerudung loreng hitam putih itu, tampak lemas, Jakarta, (7/10/14). (Liputan6.com/Panji Diksana) ... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pentingnya Memiliki Passion, Ikuti 4 Langkah Berikut Jika Ingin Menemukannya
Kolesterol Tinggi Tak Boleh Makan Kuning Telur dan Gorengan? Simak Kata Ahli Gizi di Sini!
Mengenal Teknik Retorika untuk Pemasaran Produk, Pebisnis Pemula Wajib Tahu
Update Banjir Jakarta: Genangan Air Masih Rendam 14 RT dan 3 Ruas Jalan
4 Zodiak Ini Sangat Mementingkan Intimasi dalam Hubungan, Menarik Disimak
Wanita dengan 3 Zodiak Ini Paling Cocok Dijadikan Istri, Apakah Anda Salah Satunya?
Hindari Genangan, Jasa Marga Imbau lewat Tol JORR 2 ke Bandara Soetta
Bolehkah Penderita Asam Urat Makan Durian? Berikut Penjelasannya
Usulan Lauk Serangga dalam Program Makan Bergizi Gratis, DPR: Perlu Kajian Mendalam
Saham Meta Menguat Usai Rilis Kinerja Keuangan Kuartal IV 2024
Anggaran MBG Naik Jadi Rp171 Triliun, Sri Mulyani Beri Tugas Baru ke BI dan OJK
7 Cara Orang Berkepribadian Old Soul Menunjukkan Cintanya, Menarik Diketahui