Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto juga menghadirkan terdakwa lain, Assyifa Ramadhani. Agenda sidang pun masih pembacaan nota pembelaan atau pleidoi.
Namun berbeda dengan Hafitd, Assyifa dan tim kuasa hukumnya belum siap menyampaikan pleidoi. Hal itu disampaikan kepada majelis hakim yang diketuai Absoro.
"Mohon izin yang mulia, kami belum siap dengan pledoi kami. Kami minta kesediaannya waktu satu minggu lagi untuk menyampaikan pledoi," kata kuasa hukum Assyifa, Sandi di Pengadilan Negei Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2014).
Absoro pun menanggapi permintaan itu. Dia menanyakan kepada jaksa apakah mengizinkan permintaan kuasa hukum dalam meminta waktu tambahan menyusun pledoi. "Bagaimana jaksa, satu minggu lagi bisa? Jadi pledoi disampaikan satu minggu lagi ya," kata Absoro.
Dia pun mengingatkan kuasa hukum untuk memanfaatkan waktu tambahan guna menyusun pledoi. Kalau tidak, kesempatan menyampaikan pledoi tidak akan diberikan kembali.
"Ini satu kali kesempatan. Kalau besok tidak siap, berarti dianggap tidak menyampaikan keberatan. Kami usahakan nanti vonisnya bersamaan waktunya," tutup Absoro.
Sebelumnya, JPU Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menuntut dua terdakwa pembunuh Ade Sara, Angelina Suroto, Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani dengan hukuman penjara seumur hidup.
Dalam pembacaan tuntutannya, Jaksa mengatakan, keduanya terbukti dan secara sah telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana yang tertuang dalam Pasal 340 KUHP, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana tentang keterlibatan dalam perbuatan pidana. Selain itu, mereka juga melanggar Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana dan Pasal 353 ayat 3 KUH Pidana tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (Mut)
Pleidoi Assyifa Terdakwa Pembunuh Ade Sara Ditunda Pekan Depan
Absoro pun menanggapi permintaan itu. Dia menanyakan kepada jaksa apakah mengizinkan permintaan kuasa hukum dalam meminta waktu.
Diperbarui 11 Nov 2014, 18:07 WIBDiterbitkan 11 Nov 2014, 18:07 WIB
Terdakwa perkara pembunuhan Ade Sara, Assyifa Ramadhani yang menggunakan kerudung loreng hitam putih itu, tampak lemas, Jakarta, (7/10/14). (Liputan6.com/Panji Diksana) ... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Yamaha XMax Facelift Siap Meluncur, Ada Fitur Pemanas Jok
Live Streaming Big Match BRI Liga 1: Borneo vs Persib di Vidio
12 Cara Mudah Memulai Gaya Hidup Zero Waste, Enggak Pakai Ribet
Klaim Zelenskyy: 155 Warga Negara China Bertempur untuk Rusia di Ukraina
Bank Mega Tebar Dividen Tunai Rp 1,05 Triliun, Catat Jadwalnya
Galaxy A26 5G Rilis Harga Rp 3,9 Juta, Bawa Fitur Circle to Search dan Update OS Panjang
Ganti Rugi Korban Proyek Meikarta Tuntas 4 Bulan
Lama Vakum, Ini 6 Potret Dea Ananda Kembali Akting di Series Culture Shock
5 Trik Pakai Bubuk Kopi sebagai Pengusir Lalat Alami
Keluarga Ungkap Kondisi Titiek Puspa 2 Hari Sebelum Drop dan Dirawat: Ceria Bersama 300 Anak Yatim
Puan Maharani Kecam Dokter PPDS yang Perkosa Anak Pasien: Kejahatan yang Tak Bisa Ditoleransi
Ikuti Cek Kesehatan Gratis, Wamenkes Dante Dapat Hasil Mengejutkan soal Penglihatannya