Kebiasaan Nonton Film Porno, PNS Polda Kalbar Diduga Cabuli Anak

Pencabulan kepada anak tirinya V ini dilakukan pelaku A yang bekerja PNS bidang hukum Polda Kalbar di depan ibunnya S.

oleh Aceng Mukaram diperbarui 12 Nov 2014, 02:00 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2014, 02:00 WIB
Risiko yang Bakal Dialami Anak Korban Kekerasan Seksual

Liputan6.com, Pontianak - Akibat kebiasaan menonton film dewasa di internet, seorang bapak tiri tega mencabuli anak perempuan tirinya di depan ibunya. Korban yang berinisal V berusia 12 tahun itu mengalami pencabulan hingga berulang kali.

Di hadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kalbar, ibu V yang berinisial S (30) mengaku baru menikah siri 2 tahun dengan pelaku berinisial A. A bekerja sebagai PNS di Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) bidang hukum.

"Sebelum bulan puasa (Juni 2014) kejadiannya di rumah Tanjug Hulu Kota Pontianak. Dia cabuli anak saya di depan saya. Dia asal Palembang, tinggal di Pontianak Utara. PNS Polda Kalbar bagian bidang hukum," beber S, di hadapan petugas SPKT Polda Kalbar, Selasa (11/11/2014).

S bercerita, awalnya A melihat dan menonton film biru di internet. "Dia lihat di internet. Dari anak kecil, dia cabuli anak saya sampai dewasa. Dia maksa manggil anak saya, diancam pakai pisau. Tujuanya ngancam itu supaya mau sama pelaku," jelas dia.

"Dia bilang tiarap. Di HP tuh ada film. Ayo nonton. Anak tuh didorong ke dalam kamar saya," sambung S.

Bahkan, kata S, dari Juni hinga November 2014 sebanyak 6 kali V dicabuli oleh A. "Dia maksa masuk makar. Saya takut diancam terus setiap hari. Dia melakukannya di depan mata saya. Dia ngancam sama anaknya; kalau anak saya teriak dia ngncam akan bunuh anak saya."

"Dia pernah mau berhubungan badan sama saya, karena saya datang bulan, dia malah nampar saya. Terus dia mencabuli anak saya di depan mata saya. Sampai anak saya ketakutan. Dia nangis terus kesakitan. Dulu nggak, karena dia sering lihat nonton film dewasa di internet," sambung S.

Sementara Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Nowo Winarti Harry mengaku belum mengetahui kejadian tersebut. "Sampai sekarang kami belum tahu. Karena laporanya baru di depan (SPKT). Dari Renata juga belum tahu, karena masih baru. Laporan awal itulah," ujar Nowo saat ditemui di Mapolda Kalbar.

Namun Nowo mengatakan, siapa saja yang terlibat dalam kasus kekerasan seksual, akan ditindak tegas. Sanksi sangat jelas, karena korban masih di bawah umur. "Dia baru lapor di SPKT. Belum ke lainnya. Banyak kasus seperti ini di Kalbar. Ada sekitar puluhan."

"Bahkan di Polres ada peningkatan kasus ini. Salah satunya di Polres Melawai dan Sintang. Kami masih koordinasi dengan jajaran lainnya di Polda Kalbar. Nanti kita akan telusuri," tandas Nowo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya