Liputan6.com, Jakarta - Jaksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggeledah rumah mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono di Jl Wijaya 1X no 14 RT 1/4 Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pengeledahan ini terkait kasus pencucian uang yang dilakukan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta itu.
"Tim pidana khusus baru berangkat lagi, geledah rumah Udar terkait TPPU," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T Spontana di kantornya, Jakarta, Kamis (13/11/2014).
Tony mengatakan, penyidik menjadwalkan penggeledahan tempat tersebut pada Rabu 12 November. Namun, upaya itu urung dilakukan lantaran telah larut malam. "Hari ini tim penyidik lanjut lagi geledah rumah Udar," ujar dia.
Pada Rabu 12 November, jaksa penyidik melakukan pengeledahan di 2 lokasi yakni rumah di Kompleks Liga Mas Pancoran dan Apartemen Casa Grande Residence, Casablanca, Jakarta Selatan.
"Hasilnya jaksa penyidik menyita 2 unit (kamar) Apartemen di Kuningan," ujar Tony.
Tony menjelaskan, selain menyita 2 unit kamar di Apartemen Casa Grande Residence, Casablanca Jakarta Selatan, tim penyidik juga menggeledah aset di Komplek Liga Mas dan menyita sejumlah dokumen dan telepon genggam.
"Sedangkan pengeledahan di kompek Liga Mas penyidik menyita 3 unit handphone, serta berbagai dokumen lain. Dokumen-dokumen itu berupa akta jual beli, dan beberapa lembar KTP," tandas Tony.
Udar dijebloskan ke Rutan Salemba cabang Kejagung sejak Rabu 17 September lalu terkait korupsi Transjakarta. Selain dia, jaksa juga menahan tersangka Prawoto, mantan Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi BPPT yang menjadi konsultan pengadaan bus. Pejabat Pembuat Komitmen Drajat Adhyaksa serta Ketua Panitia Pengadaan Barang Setyo Tuhu. Keduanya ditahan pada 12 Mei 2014 silam. (Yus)
Jaksa Kembali Geledah Rumah Eks Kadishub Udar Pristono
Kejagung menyita 2 unit kamar di apartemen Udar Pristono di Apartemen Casa Grande Residence, Casablanca, Jakarta.
Diperbarui 13 Nov 2014, 16:22 WIBDiterbitkan 13 Nov 2014, 16:22 WIB
Udar Pristono memberikan keterangan terkait kapasitasnya sebagai Kadishub DKI Jakarta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan TransJakarta dengan terdakwa Drajad Adhyaksa dan Seyito Luhu di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/11/2014). (Liputan6.com/Miftahu... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bagikan Ayam Gratis Jadi Cara Negara-Negara Eropa Perangi Sampah Makanan
Asal-usul Penamaan Hari Minggu dalam Kalender Indonesia
Ledakan Nova Diprediksi Terjadi April 2025, Ini Dampaknya bagi Bumi
5 Tersangka Kasus Remaja Ditelanjangi dan Diarak di Lembata, Ada Guru dan Ketua BPD
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 10 April 2025
198.727 Jemaah Haji Reguler 2025 Sudah Lunasi Bipih, Tersisa 2,26 Persen Kuota
Kronologi Penodongan Pistol Mainan ke Dokter di RS TNI AU Manado
Makin Panas, Donald Trump Naikkan Tarif Impor dari China Jadi 125%
Jangan Lewatkan! Link Live Streaming Liga Champions PSG vs Aston Villa, Mau Mulai di Vidio
Link Live Streaming Liga Champions Barcelona vs Borussia Dortmund, Duel Sengit Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Syawal April 2025, Lengkap Niat dan Keutamaannya
Begini Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Menggunakan HP