Liputan6.com, Jakarta - Jaksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggeledah rumah mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono di Jl Wijaya 1X no 14 RT 1/4 Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pengeledahan ini terkait kasus pencucian uang yang dilakukan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta itu.
"‎Tim pidana khusus baru berangkat lagi, geledah rumah Udar terkait TPPU," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T Spontana di kantornya, Jakarta, Kamis (13/11/2014).
Tony mengatakan, penyidik menjadwalkan penggeledahan tempat tersebut pada Rabu 12 November. Namun, upaya itu urung dilakukan lantaran telah larut malam. "Hari ini tim penyidik lanjut lagi geledah rumah Udar," ujar dia.
Pada Rabu 12 November, jaksa penyidik melakukan pengeledahan di 2 lokasi yakni rumah di Kompleks Liga Mas Pancoran dan Apartemen Casa Grande Residence, Casablanca, Jakarta Selatan.
"Hasilnya jaksa penyidik menyita 2 unit (kamar) Apartemen di Kuningan," ujar Tony.
Tony menjelaskan, selain menyita 2 unit kamar di Apartemen Casa Grande Residence, Casablanca Jakarta Selatan, tim penyidik juga menggeledah aset di Komplek Liga Mas dan menyita sejumlah dokumen dan telepon genggam.
"Sedangkan pengeledahan di kompek Liga Mas penyidik menyita 3 unit handphone, serta berbagai dokumen lain. Dokumen-dokumen itu berupa akta jual beli, dan beberapa lembar KTP," tandas Tony.
Udar dijebloskan ke Rutan Salemba cabang Kejagung sejak Rabu 17 September lalu terkait korupsi Transjakarta. Selain dia, jaksa juga menahan tersangka Prawoto, mantan Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi BPPT yang menjadi konsultan pengadaan bus. Pejabat Pembuat Komitmen Drajat Adhyaksa serta Ketua Panitia Pengadaan Barang Setyo Tuhu. Keduanya ditahan pada 12 Mei 2014 silam. (Yus)
Jaksa Kembali Geledah Rumah Eks Kadishub Udar Pristono
Kejagung menyita 2 unit kamar di apartemen Udar Pristono di Apartemen Casa Grande Residence, Casablanca, Jakarta.
Diperbarui 13 Nov 2014, 16:22 WIBDiterbitkan 13 Nov 2014, 16:22 WIB
Udar Pristono memberikan keterangan terkait kapasitasnya sebagai Kadishub DKI Jakarta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan TransJakarta dengan terdakwa Drajad Adhyaksa dan Seyito Luhu di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/11/2014). (Liputan6.com/Miftahu... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cek Harga BBM Vivo Hari Ini 1 Maret 2025, Naik atau Turun?
Aksi Sosial Jelang Berbuka, AMPI Berbagi Takjil di Lingkungan DPP Golkar
Kunjungan Wisata ke Bukchon Hanok Village Seoul Dibatasi 7 Jam Sehari, Pelanggar Didenda per 1 Maret 2025
Fungsi Al-Quran: Pedoman Hidup dan Sumber Ilmu bagi Umat Islam
Pasar Properti di Bekasi Diminati Investor dan Pelaku Usaha
345 Caption untuk Foto Masa Kecil Singkat yang Bikin Nostalgia
350 Caption Foto Sendiri Bahasa Inggris yang Keren dan Inspiratif
350 Caption Singkat Bahasa Inggris untuk Media Sosial
Fokus : Banjir Luapan Sungai Ciliwung Rendam Permukiman di Kebon Pala
Caption Simple Aesthetic: 350 Ide Keren untuk Instagram
200 Caption Bahasa Inggris Aesthetic untuk Instagram
Hasil German Open 2025: Berjuang 1 Jam, Rehan/Gloria ke Final