Liputan6.com, Jakarta - Kisruh di parlemen segera berakhir. Tercapainya kesepakatan antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP), DPR tandingan dengan sendirinya sudah tidak ada lagi.
"Tidak ada lagi yang namanya DPR tandingan, tidak ada lagi kocok-kocokan (pemilihan pimpinan DPR ulang), tidak ada lagi KIH dan KMP di DPR," ujar politisi senior PDIP Pramono Anung yang mewakili KIH di kediaman Hatta Radjasa, Jakarta, Sabtu (15/11/2014).
Pramono mengatakan, perubahan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau UU MD3 akan disampaikan di Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk disepakati perubahannya.
"Kita nanti serahkan di Baleg agar revisi tersebut bisa langsung dibahas di DPR," jelas dia.
Ketua Umum PAN Hatta Rajasa sebelumnya mengatakan, ada beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau UU MD3 akan dihapuskan. Meski dihapuskan, tidak menghilangkan hak individu anggota Dewan yaitu hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.
"Dari hasil pertemuan kita hari ini, sudah menyepakati kesepahaman. Agar masyarakat tidak bingung, di mana yang menyangkut hak-hak anggota Dewan itu sudah diatur dalam Pasal 79 UU Nomor 17, di mana hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat tetap (tidak dihilangkan). Pasal 79 ini sama dengan apa yang disebut di UUD 1945," ujar Hatta di kediamannya, Jakarta, siang tadi. (Ans)
Pramono PDIP: KIH-KMP Berdamai, Tak Ada Lagi DPR Tandingan
Politisi senior PDIP Pramono Anung mengatakan, perubahan dalam UU MD3 akan disampaikan di Baleg DPR untuk disepakati perubahannya.
diperbarui 15 Nov 2014, 22:00 WIBDiterbitkan 15 Nov 2014, 22:00 WIB
Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) sepakat untuk berdamai, Jakarta, Senin (10/11/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tujuan Technopreneur: Mengubah Inovasi Teknologi Menjadi Kesuksesan Bisnis
Arti Can: Memahami Makna dan Penggunaannya dalam Bahasa Inggris
Arti Lunch dan Segala Hal yang Perlu Diketahui
Intip Rahasia Bolu Kukus Anti Bantat, Bisa Mekar Sempurna dan Lembut
Tujuan Buka Bersama: Memperkuat Ikatan Sosial dan Spiritual di Bulan Ramadan
Manfaat Daun Kelor yang Kaya, Rahasia Kesehatan Jantung dan Kolesterol
10 Skincare Korea yang Cocok untuk Wanita 40+, Kulit Sehat dan Kencang
Resep Soto Ayam Bening Gurih dan Lezat untuk Makan Siang, Mudah Dibuat
Arti Nama Zairee Selina Quinlyn Kareema Anak Mahilini dan Rizky Febian, Indah Penuh Doa
Heboh Efisiensi Anggaran Kementerian/Lembaga, AirAsia Pastikan Belum Ada Dampak Signifikan
Panduan Lengkap Perhitungan THR Prorata, Pahami Rumusnya Jangan Sampai Rugi
Arti Konsumsi: Pengertian, Jenis, dan Dampaknya dalam Ekonomi