Liputan6.com, Jakarta - Kisruh di parlemen segera berakhir. Tercapainya kesepakatan antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP), DPR tandingan dengan sendirinya sudah tidak ada lagi.
"Tidak ada lagi yang namanya DPR tandingan, tidak ada lagi kocok-kocokan (pemilihan pimpinan DPR ulang), tidak ada lagi KIH dan KMP di DPR," ujar politisi senior PDIP Pramono Anung yang mewakili KIH di kediaman Hatta Radjasa, Jakarta, Sabtu (15/11/2014).
Pramono mengatakan, perubahan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau UU MD3 akan disampaikan di Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk disepakati perubahannya.
"Kita nanti serahkan di Baleg agar revisi tersebut bisa langsung dibahas di DPR," jelas dia.
Ketua Umum PAN Hatta Rajasa sebelumnya mengatakan, ada beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau UU MD3 akan dihapuskan. Meski dihapuskan, tidak menghilangkan hak individu anggota Dewan yaitu hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.
"Dari hasil pertemuan kita hari ini, sudah menyepakati kesepahaman. Agar masyarakat tidak bingung, di mana yang menyangkut hak-hak anggota Dewan itu sudah diatur dalam Pasal 79 UU Nomor 17, di mana hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat tetap (tidak dihilangkan). Pasal 79 ini sama dengan apa yang disebut di UUD 1945," ujar Hatta di kediamannya, Jakarta, siang tadi. (Ans)
Pramono PDIP: KIH-KMP Berdamai, Tak Ada Lagi DPR Tandingan
Politisi senior PDIP Pramono Anung mengatakan, perubahan dalam UU MD3 akan disampaikan di Baleg DPR untuk disepakati perubahannya.
diperbarui 15 Nov 2014, 22:00 WIBDiterbitkan 15 Nov 2014, 22:00 WIB
Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) sepakat untuk berdamai, Jakarta, Senin (10/11/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dalih Ajak Makan, Pria Ini Perkosa Anak di Bawah Umur
Disebut Serangan Jantung, Dodi Rustandi Muller Terpidana Kasus Sengketa Lahan Dago Elos Meninggal Dunia
Keutamaan Rumah yang Banyak Kucingnya Adalah Pertanda Makmur, Gus Baha Ungkap Fakta Ini
Wisuda STMIK Komputama Cilacap, Taklukkan Tantangan di Era Modern
2,9 Juta Tiket Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal Ludes Terjual Selama Libur Nataru
Kaleidoskop 2024: Gelaran PON XXI, Prestasi dan Tantangan di Sumatera Utara dan Aceh
Capaian Kinerja Polda Kalsel sepanjang Tahun 2024, Ini Perbandingannya dengan Tahun 2023
Sentilan Pedas Buya Yahya: Muslim Ikut Foya-Foya Merayakan Tahun Baru Masehi, Umat Nasrani Malah Khusyuk di Gereja
Level 3 Siaga, Gunung Ibu Maluku Utara Kembali Erupsi
5 Momen Timnas Indonesia di 2024 yang Membanggakan, Mendebarkan dan Bersejarah
Antisipasi Kepadatan Arus Balik Nataru, Jasa Marga Operasikan 5 Gardu Tambahan di Tol Japek
Kaleidoskop 2024: 6 Pembunuhan Sadis di Sumsel, Vonis Mati Pembunuh Adik Bupati Hingga Jamu Beracun Tewaskan Adik Ipar