Ahok: Pelantikan Gubernur Rabu Besok Pukul 14.00 WIB

Presiden Jokowi telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 18 Nov 2014, 14:53 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2014, 14:53 WIB
Ahok Resmi Jadi Gubernur DKI Jakarta
Plt Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) secara resmi diumumkan menjadi Gubernur Jakarta, Jumat (14/11/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Pemilik nama Basuki Tjahaja Purnama itu pun memastikan, dirinya akan dilantik di Istana, Jakarta, Rabu 19 November 2014 besok.

"Rencananya, besok pelantikannya jam 14.00 WIB di Istana, kan dilantiknya di Ibukota," ujar Ahok usai meninjau sodetan Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (18/11/2014).

Ahok mengatakan, berdasarkan peraturan Pemerintah Pengganti Udang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah, dirinya akan dilantik oleh presiden atau diwakilkan bila RI 1 berhalangan hadir

Karena itu, menurut mantan Bupati Belitung Timur tersebut, walau lebih dari separuh anggota DPRD DKI Jakarta menolak pelantikannya, dirinya tetap dapat dilantik. Penolakan itu pun, kata dia, tidak akan menghambat kinerja nanti sebagai gubernur.

"Pelantikan ini tidak ada hubungannya sama DPRD. DPRD hanya sebagai undangan saja yang menghadiri pelantikan," ucap Ahok.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengabarkan, Jokowi telah menandatangani Keppres pengangkatan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Keppres-nya sudah keluar. Kita sekarang sama teman-teman lagi koordinasi, Kemendagri sama protokoler. Besok (Rabu) kemungkinan (Ahok dilantik)," ujar Pratikno. (Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya