Jokowi Sudah Teken Keppres Ahok Jadi Gubernur DKI

Presiden Jokowi sudah meneken Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.

oleh Sugeng Triono diperbarui 18 Nov 2014, 13:15 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2014, 13:15 WIB
Ahok Dan Jokowi
Ahok Dan Jokowi (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Tinggal selangkah lagi, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok resmi menjadi orang nomor 1 di Ibukota. Presiden Jokowi sudah meneken Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Keppres-nya sudah keluar. Kita sekarang sama teman-teman lagi koordinasi, kemendagri sama protokoler. Besok (Rabu) kemungkinan (Ahok dilantik)," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Negara, Jakarta, Selasa (18/11/2014).

Namun saat ini, kata Pratikno, masih ada yang harus dibahas untuk pelantikan Ahok. Salah satunya terkait lokasi upacara pelantikan. "Nah itu yang lagi dipersiapkan. (Lokasi) Di Ibukota Negara. Koordinasi teknis saja karena keputusannya sudah ada," kata dia.

Sebelumnya, penetapan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta yang dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD sempat dipermasalahkan oleh beberapa kelompok. Mereka yang berusaha mengganjal penetapan tersebut antara lain adalah 5 fraksi di DPRD DKI, yakni fraksi Gerindra, PKS, PPP, Demokrat, PAN, dan Golkar yang tergabung dalam KMP. Semunya menolak hadir dalam paripurna.

Mereka menilai ada pelanggaran dalam penetapan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Namun, polemik tersebut tidak digubris Kemendagri. Mendagri Tjahjo Kumolo menekankan bahwa hasil rapat paripurna tersebut sudah klir. (Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya