Liputan6.com, Jakarta - Di awal pemerintahannya Presiden Joko Widodo atau Jokowi meluncurkan 3 kartu sakti, yaitu Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Keluarga Sejahtera. Menurut Ombudsman, peluncuran 3 kartu sakti itu tumpang tindih dengan program pemerintahan daerah yang juga menyediakan jaminan sosial bagi warganya.
"Saya kira Pak Jokowi sadar betul itu bahwa kebijakan itu sangat overlapping dengan kebijakan pemerintah daerah," kata Ketua Ombudsman‎ Danang Girindrawardana, di Jakarta, Sabtu (21/11/2014).
"‎Secara umum Ombudsman melihat kebijakan nasional soal kartu-kartu tersebut memang masih banyak reduplikasi di daerah. Misalnya Kartu Jakarta Sehat. Jadi ini sangat duplikatif dan sangat over budget, jadi pemerintah harus benar-benar menghilangkan salah satunya," tegas Danang.
‎Dia mengimbau agar pemerintah pusat menertibkan program kartu-kartu ini. Bila tidak, dia khawatir anggaran pemerintah akan dibebankan 2 kali lipat dari yang semestinya.
"Kami melihat dari sistem kebijakannya jadi kita akan masuk dalam detail penelitiannya. Ada beberapa daerah dan cukup banyak, 40-60 persen daerah yang sudah memiliki sistem asuransi daerah, Bali, Solo, Yogya, dan di DKI sendiri itu banyak sekali. Kalau ini dibiarkan, negara akan terbeban dalam dua kelompok pengeluaran yang sama," jelas Danang.
"‎Di daerah hampir 70-80 miliar per tahun dikeluarkan untuk pendidikan gratis, kesehatan gratis, kalikan sekian banyak daerah. Negara juga menerbitkan hal yg sama ini menjadi redunden yang tidak boleh diteruskan, harus segera dihentikan mumpung belum sampai APBN 2015," tambah Danang.
Meski demikian, kritik yang disampaikan Danang bukan berarti menolak keberadaan kartu tersebut. Ia menegaskan, program kartu tak boleh dihentikan pemerintah pusat. Hanya saja, kebijakan lokal di pemerintah daerah perlu diatur kembali terkait jaminan sosial supaya tak ada tumpang tindih dan beban anggaran ganda.
Atas masalah yang timbul dari peluncuran kartu ini, Danang menggarisbawahi pemerintah terlalu terburu-buru mengeluarkan program tersebut. "Harus dilihat dulu atau mengurangkan dulu potensi konfliknya dengan kebijakan-kebijakan yang sudah lahir lebih dulu, baik di pusat maupun daerah," tandas Ketua Ombudsman‎ Danang Girindrawardana. (Sun)
Hindari Program Ganda, Ombudsman Minta 3 Kartu Sakti Ditertibkan
Menurut Ombudsman, peluncuran 3 kartu sakti Jokowi tumpang tindih dengan program jaminan sosial pemerintahan daerah.
diperbarui 22 Nov 2014, 12:59 WIBDiterbitkan 22 Nov 2014, 12:59 WIB
Seorang warga menunjukkan tiga macam kartu yang telah didapatkannya di Jakarta, Senin (3/11/2014). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Membuat Sambal Kecap yang Lezat dan Mudah
7 Potret Wisuda Rumi Rach yang Menawan, Cucu Ratu Dangdut Elvy Sukaesih
Mbah Guru Matematika Dapat Penghargaan dari Presiden Prabowo, Semangatnya Mengajar Lewat TikTok Bikin Kagum
Resep Pukis Traditional, Cara Mudah Membuat Kue Lembut dan Nikmat
Begini Cara Termudah Membersihkan Hati, Penjelasan Buya Yahya
VIDEO: Gerai Sosis Wina Mendapat Pengakuan UNESCO
Cara Membuat Roti Bakar Lezat dan Praktis untuk Sarapan
Sanksi Pidana untuk Anggota Polda Sumsel yang Tidak Netral Saat Pilkada 2024
Sinergi Aparat dan Masyarakat, Pilkada Sumsel 2024 Zero Conflict
VIDEO: Taylor Swift Habiskan Black Friday di Tengah Lautan Merah saat Sang Pacar Menghadapi Raiders
Range Rover Evoque Anyar Mengaspal di Indonesia, Harga Nyaris Rp 2 Miliar
Diplomasi Monyet Emas Hidung Pesek Asal China untuk Prancis