Sekda DKI Targetkan Sodetan Kali Ciliwung Rampung Akhir 2015

Sodetan Kali Ciliwung sebagai langkah penanggulangan banjir di Ibukota.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 24 Nov 2014, 14:53 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2014, 14:53 WIB
Pembangunan Sodetan Ciliwung Mulai Digarap
Banggar DPR telah menyetujui anggaran sebesar Rp 645 miliar untuk membiayai proyek pembuatan sodetan kali Ciliwung ke KBT sepanjang 2,15 kilometer , Selasa (13/5/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Saefullah menargetkan pada akhir 2015 nanti pembangunan sodetan Kali Ciliwung, yakni dari Kebon Nanas ke Kanal Banjir Timur (KBT) akan rampung. Sodetan tersebut sebagai langkah penanggulangan banjir di Ibukota.

"Progresnya cukup bagus, mudah-mudahan sesuai target. Akhir 2015 sudah tersodet, (air) bisa mengalir," ucap Sekda DKI di Balaikota Jakarta, Senin (24/11/2014).

Sementara, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) T Iskandar mengatakan, saat ini tinggal kendala negosiasi dengan warga di daerah Bidara Cina (jalur Kali Ciliwung) terkait ganti rugi. Tim dari Pemprov DKI dan KemenPU akan turun ke lapangan untuk menaksir harga pasar wilayah Bidara Cina yang akan dibebaskan.

Ia mengakui sejumlah warga memang masih belum menerima besaran ganti rugi yang sesuai harga pasar itu. Namun, pemerintah segera memperkuat sosialisasi dengan berulang kali. Pendekatan itu akan difasilitasi oleh para walikota.

"Karena itu kunci yang akan kita bebaskan jadi dimulai dari Bidara Cina. Itu kira-kira kita butuh 1,1 hektare. Kalau dalam bulan ini sudah dapat kita bebaskan target 2015 kita tuntaskan," kata Iskandar.

Pada lahan 1,1 hektare itu ada sekitar 200 kepala keluarga (KK). Di antaranya ada yang telah bersedia. Pemerintah juga masih melakukan konsolidasi dengan para lurah agar pendekatannya berlangsung lancar.

Yang paling penting, menurut dia, pembebasan lahan proyek sodetan Kali Ciliwung dapat segera dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sementara, masyarakat juga tidak dikorbankan sebab mereka akan diberikan ganti rugi berdasarkan harga yang wajar. "Dalam waktu 1 minggu semoga sudah ada kepastian dari tim  tim appraisal (penilai) dalam pelaksanaannya di lapangan," pungkas Iskandar. (Ans/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya