PPP Kubu Romi Laporkan Haji Lulung dan Djan Faridz ke Polisi

Menurut Mardiono, antara kubu Romi dan Djan Faridz menyepakati jika kantor PPP digunakan bersama.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 03 Des 2014, 20:09 WIB
Diterbitkan 03 Des 2014, 20:09 WIB
Romahurmuziy
Romahurmuziy. ( ANTARA FOTO/Andika Wahyu)

Liputan6.com, Jakarta - Internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali berseteru. Kali ini, Kubu Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya Romahurmuziy melaporkan kubu Djan Faridz atau versi Muktamar Jakarta ke Bareskrim, Mabes Polri terkait pendudukan Kantor DPP PPP di Jalan Diponegoto, Jakarta Pusat.

Kubu Romahurmuziy atau Romi melaporkan pendudukan Kantor DPP PPP yang dilakukan oleh kubu Djan Faridz.

Ketua DPW PPP Banten Mardiono yang juga perwakilan dari kubu Romahurmuziy mengatakan, pihaknya melaporkan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jakarta Abraham Lulung Lunggana terkait melanggar kesepakatan soal pendudukan Kantor Pusat PPP yang berada di Menteng, Jakarta Pusat.

"Iya saya melaporkan Haji Lulung dan yang memerintahkan kantor itu. (Djan Faridz)? Iya," kata Mardiono di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/12/2014).

Menurut Mardiono, kesepakatan yang diteken Kubu Romi yang diwakilkannya dan Kubu Djan Faridz yang diwakilkan Haji Lulung serta seorang polisi sebagai saksi, menyepakati jika kantor itu digunakan bersama.

Kesepakatan itu mencatat, jika kedua kubu memberikan 10 personel satgas guna menjaga keamanan kantor partai berlambang Kabah tersebut.

"Sedangkan catatan dalam perundingan itu yang mengingkari disebutkan bahwa akan dilakukan proses hukum," ucap Mardiono.

Aksi percobaan pendudukan Kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat oleh kubu Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya Romahurmuziy pada Selasa 2 Desember batal dilakukan. Kedua kubu yaitu Suryadharma Ali dan Romahurmuziy sepakat untuk menggunakan kantor DPP secara bersama dengan menyiapkan penjagaan bersama.

Namun, DPP PPP kubu Djan Faridz secara sepihak membatalkan perjanjian yang telah disepakati dengan PPP kubu Romahurmuziy untuk menggunakan kantor DPP secara bersama-sama. PPP Djan Faridz menegaskan bahwa kantor DPP PPP yang beralamat di Jalan Diponegoro itu merupakan aset milik mereka. (Mvi/Riz)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya