Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menghentikan program kuliah S2 atau Strata 2 yang diikuti narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Sebab, program kuliah bagi koruptor itu menuai kecaman dari masyarakat.
"Saya sudah suruh berhentikan," ujar Yasonna di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Yasonna mengaku, program kuliah yang diikuti terpidana korupsi SKK Migas Rudi Rubiandini dan terpidana suap daging sapi di Kementerian Pertanian Luthfi Hasan Ishaaq itu tidak akan dilanjutkan kembali.
"Saya sudah minta direview dan itu pasti sih tidak bisa lagi. Pesan saya kemarin tidak," ucap menteri asal PDIP itu.
Yasonna mengaku, program S2 bagi koruptor itu tidak tepat. Mengingat, mereka terbilang sudah mapan. Yang artinya, keluar dari penjara pun masih bisa bertahan hidup. "Kalau pun keluar dari situ sudah settle, hidupnya sudah baikkan mereka itu," ucap Yasona.
Karena itu, program kuliah bagi napi yang akan dirancang adalah S1 untuk narapidana muda di luar kasus korupsi yang ketika bebas membutuhkan pekerjaan. Namun juga bukan berarti narapidana pembunuhan, narkoba, atau perkosaan bisa mengikuti kuliah S1 nanti.
"Jadi, kuliah tapi program S1. Kan banyak orang-orang muda yang punya masa depan ya tetapi memang mereka sekarang di dalam penjara. Yang narkoba, ada yang membunuh, yang memperkosa tidak saya kasih. Tetapi kejahatan lain yang di luar keinginannya," tandas Yasonna.
Sebelumnya, sejumlah terpidana korupsi yang mendekam di penjara Sukamiskin Bandung, Jawa Barat memiliki kegiatan baru. Mereka dapat mengikuti jenjang pendidikan program Magister Hukum dari dalam penjara setelah pihak lapas bekerja sama dengan Universitas Pasundan (Unpas) Bandung.
Kalapas Sukamiskin Bandung, Marselina Budiningsih mengatakan ada 23 warga binaan serta 7 orang petugas Lapas yang mengikuti program ini. Nama-nama beken seperti M Nazaruddin, Lutfi Hasan Ishaaq, dan Rudi Rubiandini turut serta menjadi mahasiswa program tersebut. (Mvi/Mut)
Menkumham Hentikan Program S2 untuk Koruptor di Sukamiskin
Program kuliah bagi napi yang akan dirancang adalah S1 untuk narapidana muda di luar kasus korupsi yang ketika bebas membutuhkan pekerjaan.
diperbarui 05 Des 2014, 17:01 WIBDiterbitkan 05 Des 2014, 17:01 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
4 Fakta Pesawat Jeju Air Kecelakaan, 62 Orang Dilaporkan Tewas
Geram, Menag Nasaruddin Minta Pelaku Uang Palsu di UIN Alaudin Makassar Dihukum Berat
VIDEO: Pemadam Kebakaran Nasional Korea Selatan Masih Berusaha Memadamkan Api dari Pesawat Jeju Air yang Tergelincir
Rusia Belum Niat Jadikan Bitcoin Cadangan Aset
Hati-hati Penipuan, BP3MI Kepri Imbau Warga Tak Tergiur Tawaran Kerja dengan Gaji Besar di Kamboja
10 Film Indonesia yang Masuk Jajaran 30 Best ASEAN Films of 2024 Versi Asian Movie Pulse
Top 3 Berita Bola: Manchester United Dapat Tawaran Barter Pemain yang Sadis dari Barcelona
OJK Gencar Awasi BPR/BPRS, Biar Gak Gulung Tikar
6 Pasangan Artis Ini Putus Cinta di 2024, Ada yang Sudah Temukan Pengganti Baru
Didorong Artificial Intelligence (AI), Saham Magnificent Seven Bakal Terus Moncer di 2025
VIDEO: Libur Nataru, Kawasan Wisata Kuta Bali Macet Parah
Angelina Sondakh Umrah Pertama Kali Bareng Keanu Massaid, Berharap Bawa Perubahan Positif