Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menghentikan program kuliah S2 atau Strata 2 yang diikuti narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Sebab, program kuliah bagi koruptor itu menuai kecaman dari masyarakat.
"Saya sudah suruh berhentikan," ujar Yasonna di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Yasonna mengaku, program kuliah yang diikuti terpidana korupsi SKK Migas Rudi Rubiandini dan terpidana suap daging sapi di Kementerian Pertanian Luthfi Hasan Ishaaq itu tidak akan dilanjutkan kembali.
"Saya sudah minta direview dan itu pasti sih tidak bisa lagi. Pesan saya kemarin tidak," ucap menteri asal PDIP itu.
Yasonna mengaku, program S2 bagi koruptor itu tidak tepat. Mengingat, mereka terbilang sudah mapan. Yang artinya, keluar dari penjara pun masih bisa bertahan hidup. "Kalau pun keluar dari situ sudah settle, hidupnya sudah baikkan mereka itu," ucap Yasona.
Karena itu, program kuliah bagi napi yang akan dirancang adalah S1 untuk narapidana muda di luar kasus korupsi yang ketika bebas membutuhkan pekerjaan. Namun juga bukan berarti narapidana pembunuhan, narkoba, atau perkosaan bisa mengikuti kuliah S1 nanti.
"Jadi, kuliah tapi program S1. Kan banyak orang-orang muda yang punya masa depan ya tetapi memang mereka sekarang di dalam penjara. Yang narkoba, ada yang membunuh, yang memperkosa tidak saya kasih. Tetapi kejahatan lain yang di luar keinginannya," tandas Yasonna.
Sebelumnya, sejumlah terpidana korupsi yang mendekam di penjara Sukamiskin Bandung, Jawa Barat memiliki kegiatan baru. Mereka dapat mengikuti jenjang pendidikan program Magister Hukum dari dalam penjara setelah pihak lapas bekerja sama dengan Universitas Pasundan (Unpas) Bandung.
Kalapas Sukamiskin Bandung, Marselina Budiningsih mengatakan ada 23 warga binaan serta 7 orang petugas Lapas yang mengikuti program ini. Nama-nama beken seperti M Nazaruddin, Lutfi Hasan Ishaaq, dan Rudi Rubiandini turut serta menjadi mahasiswa program tersebut. (Mvi/Mut)
Menkumham Hentikan Program S2 untuk Koruptor di Sukamiskin
Program kuliah bagi napi yang akan dirancang adalah S1 untuk narapidana muda di luar kasus korupsi yang ketika bebas membutuhkan pekerjaan.
Diperbarui 05 Des 2014, 17:01 WIBDiterbitkan 05 Des 2014, 17:01 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link Live Streaming Liga Champions Atletico Madrid vs Real Madrid, Mau Mulai di Vidio
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Senpi Ilegal untuk KKB Papua, 2 Tersangka Eks-Anggota TNI
Jadwal Sholat dan Imsakiyah DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 13 Maret 2025
Pemerintah Pastikan Jalan Tol dan Nasional Siap Layani Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025
Apa Kabar Proyek Giant Sea Wall? Menko AHY Berikan Penjelasan
Resep Adonan untuk 3 Macam Kue Kering Lebaran, Jadi Lebih Sat Set
Waspada, Pohon Tumbang di Bandung Saat Hujan Deras
Ramadhan Kok Makin Boros? Contoh Nih Gaya Hidup Lowprofile Rasulullah SAW
Masih Malas Beribadah? Konsep Ibadah ala Gus Baha Ini Manjur Bikin Malasmu Hilang
Soal Imam Mahdi Palsu di Garut, MUI Desak Usut Dugaan Penistaan
Hati-Hati, Ini Risiko Perjalanan Malam bagi Pemudik Sepeda Motor
Cara Naik Bus Go KL di Kuala Lumpur, Tarif Turis Asing Hanya 1 Ringgit